Cina Akan Kurangi Hukuman Mati

Jum'at, 14 September 2007 | 21:03 WIB

TEMPO Interaktif, Beijing: Mahkamah Agung Cina memerintahkan para hakim untuk lebih ketat dalam menjatuhkan hukuman mati. Perintah yang ditayangankan di situsnya hari ini mengatakan eksekusi itu harus diberikan kepada "sejumlah sangat kecil pelanggar hukum serius".

Amnesty International mengatakan Cina melakukan dua pertiga jumlah eksekusi hukuman mati di seluruh dunia di sepanjang tahun lalu.

Mahkamah mengatakan hukuman mati juga harus ditahan dalam kasus-kasus kriminal dan ekonomi tertentu. Pembunuhan yang dipicu pertengkaran keluarga, kata Mahkamah, seharusnya tak selalu dijatuhi hukuman mati.

Kejahatan ekonomi, kata lembaga itu, juga dapat diperlakukan lebih lunak jika para terdakwa membantu mengumpulkan kembali uang yang dia telah salah gunakan.

Eksekusi hukuman mati paling terkenal tahun ini menimpa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Zheng Xiaoyu, yang didakwa melakukan korupsi senilai 6,5 juta yuan atau sekitar Rp 8 miliar.

Menurut Amnesty, pada 2005 diperkirakan 1.770 eksekusi dilakukan dan 4.000 orang dijatuhi hukuman mati di Cina. Pemerintah Cina menyatakan angka itu telah turun sejak amendemen tentang hukuman mati diterapkan pada Januari lalu, yang mensyaratkan persetujuan Mahkamah Agung untuk semua jenis hukuman mati.

| BBC | IWANK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: