|
Pedofil Asal Amerika Divonis 10 Tahun
Selasa, 18 September 2007 | 05:45 WIB
TEMPO Interaktif, Los Angeles: Pengadilan Federal di Los Angeles memvonis Steven Prowler, 58 tahun, dengan hukuman 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah berhubungan seks dengan anak kecil di Thailand.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan, mantan guru bahasa Inggris di Bangkok itu telah mengakui berhubungan seks dengan dua bocah lelaki dalam sidang awal tahun ini. Ia juga didakwa ke luar negeri dengan tujuan mencari anak kecil sebagai pemuas nafsunya.
Polisi menangkap pedofil asal Amerika itu di Bangkok Mei 2005 setelah membekuk dua bocah lelaki usia 15 dan 16 tahun yang keluar dari apartemen Prowler. Keduanya mengaku dibayar untuk berhubungan seks.
Dalam penggrebekan itu, polisi juga menyita 100 foto anak lelaki telanjang dan serangkain jurnal yang menyebutkan Prowler telah melakukan kejahatan itu Thailand, Kamboja, Laos, dan Meksiko. Vonis atas Prowler ini sesuai hukum di Amerika yang bisa menjebloskan pedofil yang melakukan kejahatannya di luar negeri.
AFP/Faisal Assegaf
INDEKS BERITA LAINNYA :
|