|
Irak Kaji Ulang Pengawal Asing
Selasa, 18 September 2007 | 20:59 WIB
TEMPO Interaktif, Bagdad:Pemerintah Irak Selasa (18/9) kemarin menyatakan akan mengkaji ulang izin semua perusahaan jasa pengamanan asing maupun lokal yang beroperasi di Irak. Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah Ali al-Dabbagh kepada pers seusai rapat kabinet di Bagdad.
"Pemerintah ingin memastikan apakah para kontraktor itu sudah mematuhi hukum di Irak," tutur Al Dabbagh. Pemerintah, kata dia, juga berkenan mencabut izin Blackwater USA, salah satu kontraktor asal North Carolina, Amerika. "Kami akan selidiki," tuturnya.
Pemerintah Irak kemarin mengecam Blackwater USA yang sejumlah pegawainya terlibat insiden tembak menembak di Al-Yarmukh Ahad lalu. Insiden itu menewaskan setidaknya 10 penduduk sipil dan mencederai 13 lainnya.
"Kami ingin tahu apakah perusahaan itu memahami hukum di Irak dan menghormati hak warga sipil," kata Al-Dabbagh. Hal serupa juga diutarakan Direktur Operasi Departemen Dalam Negeri Irak Mayor Jenderal Abdul Karim Khalaf.
"Kami memulai penyelidikan kriminal terhadap kelompok yang melakukan kejahatan," kata Khalaf kepada kantor berita AFP. Karena itu, semua personil Blackwater sudah diberitahu untuk segera meninggalkan Irak, kecuali mereka yang terlibat insiden."
Namun petugas Kedutaan Amerika Serikat di Irak mengatakan nyaris seribu pegawai Blakwater di Irak belum akan segera dipulangkan. "Blackwater masih di Irak," kata pejabat kedutaan itu. "Kami masih menegosiasikan masalah itu dengan pemerintah Irak."
| AP | AFP | BBC | ANDREE PRIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|