Gaji Anggota Parlemen Hamas Dibekukan
Kamis, 20 September 2007 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Yerusalem: Pemerintah Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas telah membekukan gaji 21 anggota parlemen dari Hamas, termasuk Ismail Haniyah dan Mahmud Zahar, akhir Agustus lalu.
Mereka tidak lagi menerima gaji bulanan US$ 3 ribu atau sekitar Rp 27 juta. Sedangkan anggota parlemen Hamas lainnya, termasuk tiga perempuan di Gaza, tetap menerima gaji bulanan mereka seperti biasa.
“Ini peringatan buat mereka bahwa mereka harus bertindak untuk kepentingan nasional dan bukan politik yang menyebabkan mereka berbuat ilegal,” kata Asyraf Ajrami, anggota kabinet. Namun menurut dia, itu hanya penundaan dan bukan dihentikan sama sekali.
Tentu saja ini mengundang kemarahan pihak Hamas. “Itu sebuah ledakan bagi parlemen dan preseden berbahaya bagi rakyat Palestina,” ujar Tahir Nunu, juru bicara Haniyah.
AP/Faisal Assegaf





