Malaysia Belum Punya Saksi untuk Video Korupsi
Selasa, 30 Oktober 2007 | 21:52 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Hingga hari ini Badan Antikorupsi Malaysia (ACA) belum mendapat satu saksi pun untuk membantu menentukan keaslian rekaman video yang menunjukkan seorang pengacara senior menjadi perantara penunjukan para hakim.
Sejauh ini panel penyelidik kasus ini hanya mendapat laporan dari ACA dan ahli forensik digital dari Cyber Security Sdn. Bhd. Alhasil, panel hanya berpijak pada pendapat para ahli.
"Waktunya pendek dan kami harus menaksir keadaan, meskipun kami tak bermaksud memperpanjang tenggat," kata Tan Sri Haidar Mohd Noor, mantan hakim agung yang memimpin panel.
Panel itu harus menyerahkan laporan temuannya kepada pemerintah pada 9 November nanti. Wakil Perdana Menteri Najib Razak mengatakan pemerintah akan memutuskan apa tindakan selanjutnya setelah menerima laporan resmi dari panel.
"Jika para saksi itu tulus, mereka seharusnya akan datang," kata Haidar setelah bertemu dengan Wakil Direktur ACA Abu Kassim Mohamed dan kepala forensik digital Cyber Security Aswami Fadhillah Mohd. Ariffin di Kuala Lumpur, Senin lalu.
l THE STAR | AP | IWANK





