Aturan Perlindungan Saksi Malaysia Rampung
Senin, 05 November 2007 | 21:00 WIB
TEMPO Interaktif, Ipoh: Pemerintah Malaysia telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Jaksa Agung sedang mengedarkannya di kementerian serta badan pemerintah untuk dikomentari sebelum diajukan ke kabinet dan parlemen.
Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Nazri Aziz, mengatakan saat ini masing-masing lembaga pemerintah punya cara sendiri dalam melindungi para saksi yang membocorkan suatu kasus.
"Kita perlu menyatukan perlindungan ini dan memasukkannya ke sebuah undang-undang," katanya seperti dikutip The Star hari ini.
| THE STAR |





