close

Aturan Perlindungan Saksi Malaysia Rampung

Senin, 05 November 2007 | 21:00 WIB

TEMPO Interaktif, Ipoh: Pemerintah Malaysia telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Jaksa Agung sedang mengedarkannya di kementerian serta badan pemerintah untuk dikomentari sebelum diajukan ke kabinet dan parlemen.

Menteri di Departemen Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Nazri Aziz, mengatakan saat ini masing-masing lembaga pemerintah punya cara sendiri dalam melindungi para saksi yang membocorkan suatu kasus.

"Kita perlu menyatukan perlindungan ini dan memasukkannya ke sebuah undang-undang," katanya seperti dikutip The Star hari ini.

| THE STAR |

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan