Malaysia Memproses RUU Pengetatan Pekerja Asing
Rabu, 14 November 2007 | 01:37 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Malaysia saat ini tengah menggodok legislasi Rancangan Undang Undang buat mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing dan mengekang masuknya imigran gelap.
"Pemerintah serius memperhatikan besarnya jumlah pekerja asing di negeri ini. Itu telah menjadi suatu problem serius seperti semua jenis problem keamanan dan sosial telah terjadi," kata Deputi Menteri Dalam Negeri Tan Chai Ho, sebagaimana dilaporkan harian The Star kemarin.
Malaysia saat ini adalah surga sekitar 2,6 juta pekerja asing baik legal maupun ilegal. Mereka dibutuhkan sekali di sektor manufaktur dan pertanian, dan sebagian lagi menjadi pembantu rumah tangga.
Legislasi RUU terbaru ini bakal memperketat proses rekrutmen tenaga kerja asing dan perlindungan pembayaran gaji, sebagaimana mekanisme penyelesaian komplain.
"UU tersebut bakal memberi kebebasan pemerintah memonitor para pekerja dan mengontrol kelakuannya secara lebih efektif agar mereka tak menimbulkan persoalan-persoalan terhadap negara atau masyarakat," tegas Tan lagi.
Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi beberapa hari lalu mengatakan bahwa ketergantungan Malaysia dari para pekerja asing adalah suatu "kecanduan" yang perlu diakhiri. Dan sebagian besar dari mereka tidak terlatih dan tidak memberi kontribusi kepada bangsa. The Star/AFP/dwi




Komentar Anda :