|
Penyerang Horta Diancam 12 Tahun Penjara
Selasa, 04 Maret 2008 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Dili: Amaro da Costa alias Susar, 38 tahun, tersangka pelaku penyerangan rumah Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta, diancam hukuman penjara 12 tahun.
Dalam sidang pertama di Pengadilan Distrik Dili pada sore hari ini, Susar didakwan dengan sejumlah pasal pidana karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan melawan kepala negara. Pengadilan juga memutuskan bahwa tangan kanan pemimpin pemberontak Alfredo Reinado itu ditempatkan di tahanan sementara di penjara Becora, Dili.
Berdasarkan pengakuannya sendiri, kata hakim Ivo Rosa Baptista, Susar didakwa terlibat dalam kasus penyerangan terhadap tentara Timor Leste di Fatuahi pada 2006, melakukan perlawanan terhadap pasukan internasional di Same pada 3 Maret 2007, terlibat dalam perampasan senjata polisi Timor Leste di perbatasan, dan terlibat dalam penyerangan kediaman Presiden Horta pada 11 Februari lalu.
Selama persidangan, Susar didampingi tiga pengacara, yakni Jose Pedro Camos, Ernane Ranzel dan Belcior Abecio. Pengacara Susar mengatakan kliennya mengakui semua keterlibatannya dalam kasus tersebut.
JOSE SARITO AMARAL (DILI)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|