Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
 
   

Inggris Penjarakan Osama Bin London
Sabtu, 08 Maret 2008 | 07:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan di Inggris menghukum penjara seorang pria yang menjuluki dirinya sebagai "Osama bin London". Dia dipenjara bersama pemimpin kelompok pelatihan untuk para calon pelaku jihad di Inggris.

Hakim di Woolwich Crown Court menvonis Mohammed Hamid (50) dengan rekomendasi hukuman minimal tujuh tahun enam bulan penjara sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat. Para juri di persidangan itu pada bulan lalu memutuskan Hamid bersalah. "Orang yang terbunuh oleh aksi teroris sama seriusnya jika terjadi di luar negeri maupun di sini," kata Hakim Christopher Pitchers.

Rekannya sesama pemimpin kelompok, Atilla Ahmet -- seorang mantan jurubicara ulama Abu Hamza Al-Masri -- dipenjara selama enam tahun 11 bulan karena mempersiapkan kaum muda Muslim melakukan serangan.

Pengikut Hamid antara lain adalah empat orang yang dinyatakan bersalah karena terlibat dalam serangan bom bunuh diri yang gagal di sistem transportasi umum di London pada 21 Juli 2005.

AFP

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Jimly Asshiddiqie: ?Politisi Mau Mudahnya Saja?  | 02 Agustus 2004
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Kegusaran dari Benua Selatan  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Terpidana Kasus Teroris Dipindahkan
Sudah 300 Teroris Ditangkap di Indonesia
Militer Filipina Yakin Dulmatin Tewas
Semiliar Umat Muslim Dunia Mengutuk Kekerasan
Enam Anak Buah Abu Dujana Divonis 8-10 Tahun Penjara
Tim Pembela Muslim Temui Amrozi dkk
Polisi Sudah Siapkan Tim Eksekusi Amrozi cs
Bakar Buku Terorisme, Kejaksaan Surabaya Dikecam
Hakim Kasus Amrozi Meninggal Dunia
Australia Akan Ajukan Protes
> selengkapnya...

Referensi

Sepak Terjang Kuartet Jutaan Dolar
Ujung Perjalanan Abu Dujana
Kronologi Kasus Abdul Jabar
Menengok Kembali Marriott
Akhir Perjalanan Mbah
Kuartet Jutaan Dolar
Orang Baru dalam Jaringan Abu Dujana
Menggeser Target
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
Doktor Elmaut dari Johor
Lelaki Dalam Kobaran Api
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118820 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data