|
Oposisi Yordania Tuntut Pembatalan Perjanjian dengan Israel
Kamis, 27 Maret 2008 | 17:36 WIB
TEMPO Interaktif, Amman: Sepuluh anggota parlemen Yordania dari kelompok oposisi menuntut pemerintah membatalkan perjanjian dengan Israel.
"Kami telah mengajukan draf undang-undang kepada juru bicara Majelis Rendah Abdul Hadi Majalli kemarin," kata Hamza Mansur yang mengepalai Fraksi Barisan Aksi Islam (IAF) hari ini.
IAF memang sudah berulang kali mendesak pemerintah membatalkan perjanjian yang ditandatangani pada 26 Oktober 1994 itu yang menjadikan Yordania sebagai negara Arab kedua setelah Mesir yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Draf undang-undang itu menyebutkan sejumlah alasan, termasuk pasal yang menyebutkan Israel tidak menghormati perjanjian itu dan masih mengancam Yordania. "Negara Yahudi itu juga telah melakukan kejahatan yang telah direncanakan di Yordania dan genosida di Palestina," tulis pasal lain.
Pada 1997, Yordania menyelamatkan nyawa Kepala Polit Biro Hamas Khalid Misya'al yang berupaya dibunuh oleh Mossad (dinas rahasia luar negeri Israel) dengan cara diracun.
"Kami tahu rakyat Yordania ingin membatalkan perjanjian itu, tapi itu tidak tergantung kepada mereka," ujar Mansur. Berdasarkan aturan, Komite Hukum Majelis Rendah harus mempelajari draf itu sebelum mengeluarkan keputusan menerima atau menolak.
AFP/Faisal Assegaf
INDEKS BERITA LAINNYA :
|