Kios Jimat Kios bensin di kota payakumbuh dicemaskan akan menimbulkan kebakaran. Pemerintah setempat menyarankan, pompa bensin di jl. sudirman, payakumbuh, digusur, tapi tidak dihiraukan pihak yang berwajib. (kt) |
DI sepanjang jalan negara Padang-Pekanbaru (310 km), bisa
dilihat barisan pompa bensin Pertamina. Bangunan kiosnya seragam
dan berlokasi di pinggiran-pinggiran kota. Konon
bangunan-bangunan mungil itu sebuahnya menelan biaya Rp 20 juta.
Namun bukan pasal ini yang ramai menjadi bahan gunjingan para
penumpang bus yang lalu-lalang di sana. Tapi adalah satu kios
yang teronggok di jalan Sudirman, Payakumbuh. Terpacak di
jantung kota pompa yang satu ini persis berdiri di atas trotoir.
Di sana ada pompa solar, juga kantor, garasi mobil tangki
berikut gudang plus drum bergolekan di lapangan berpagar kawat
duri. Untuk komplitnya terpancang pula satu papan peringatan
setinggi setengah hasta "Dilarang Merokok". Tentu saja
pemandangan begini kurang sedap untuk pusat kota yang kini
tengah dibenahi. Apa lagi jika diingat betapa bahaya api
sewaktu-waktu bisa muncul dari sini, justru dalam hitungan
belasan meter dari kompleks yang peka api ini terdapat pula
sebuah bengkel reparasi mobil -- yang jelas sering bermain api.
Ini mau tak mau suka dilirik penduduk sekitarnya sembari
dag-dig-dug, yang belum lagi bisa melupakan peristiwa kebakaran
April lalu di selatan dan barat Payakumbuh: api menari-nari
ketika itu dengan lidah setinggi 200 meter.
Mafhum akan bahaya yang tak enak terulang dua kali, walikota
Sutan Usman melayangkan sepucuk surat ke alamat Pertamina cabang
Padang yang membawahi kios-kios bensin di seantero Sumatera
Barat. Pada pokoknya surat itu menyarankan agar pompa bensin di
jalan Sudirman Payakumbuh itu digusur saja. Di samping ada niat
pelebaran jalan di pusat kota, lebih penting untuk berjaga
terhadap amukan api. Lama sudah surat itu dilayangkan, yaitu
awal Mei tahun silam. Cuma nasibnya bagai batu jatuh ke lubuk,
sehingga baik penduduk ataupun para penumpang bus maupun pak
wali sendiri hingga kini hanya sempat angkat bahu menyaksikan
"kekebalan" kios bensin yang satu ini. Sebegitu jauh belum
nampak tanda bahwa pompa bensin itu bakal pindah. Sementara itu
menurut laporan pembantu TEMPO di Payakumbuh, fihak agen
Pertamina yang ngurusi kios ini ingin bertahan di tempat itu.
Kalau toh ada juga perintah geser, paling banter dia akan mundur
10 meter ke belakang -- tapi masih di wilayah itu jua.
Sampul Cemas
Alasannya mungkin mudah diterka: tempat itu di tengah kota,
dekat dengan terminal bus dan oplet dan jalurnya senantiasa
padat oleh arus lalu-lintas kendaraan bermotor. Apakah tak ada
jatah lagi di luar kota? Nampaknya tak mungkin. Sebab 500 meter
dari kios gawat ini Pertamina sudah membangun satu pompa bensin
permanen sejak 3 tahun silam. Sehingga rada mustahil untuk
mengharap kesudian si agen kios tua itu untuk serta-merta
angkat-kaki ke luar kota yang lain. Tapi mungkinkah situasinya
dibiarkan bagai menghadapi buah simalakama? Bulan Agustus
barusan penduduk jorong Parit Rantang (sekitar kios tua itu)
mencoba melayangkan sesampul surat kecemasan dan mengetuk hati
pejabat kantor Pusat Pertamina, di Jakarta. Mereka berharap agar
kios di Jalan Sudirman itu dipindah dari sana. Kalangan peninjau
berpendapat memang sebaiknya pusat kota itu bersih dulu dari
urusan kios semacam ini -- bila benar ada rencana pembangunan.
Tanah tempat kios tua itu berdiri kecuali trotoir, adalah milik
negara yang dikuasai PJKA dan dikontrakkan kepada Pertamina.
Sementara itu PJKA sendiri sedang ngos-ngosan, lantaran lok
"kakek" yang terkenal doyan bau di tengah jalan itu sudah tak
populer lagi di mata penduduk. Kecepatannya mencapai Payakumbuh
dari Bukittinggi berbanding 10 kali di bawah bus. Kereta kalah
bersaing dengan bus ini sudah berlangsung lebih 10 tahun ini,
dan jatah kunjungan ke Paykumbuh ini paling banter sekali
seminggu saja -- mumpung ada kiriman semen buat agen PT Semen
Padang di sana. Barangkali bisa disebut rel kereta di sana
terbilang mubazir. Pasti hal ini tak diinginkan berlarut, bila
tak ingin kian bangkrut. Sehingga buat PJKA tersedia satu dari
dua pilihan: meningkatkan izin operasi ke Payakumbuh (ini
berarti kudu mendatangkan lok yang jago kebut), atau PJKA siap
gulung rel. Bila pilihan terakhir yang kena di hati, berarti 3
Ha tanah bekas areal kompleks PJKA di Payakumbuh bisa
dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Misalnya untuk pembangunan
kantor Balaikota --yang kini serba darurat di Jalan Haji Agus
Salim. Sampai di sini mungkin nampak tanda tanya: apa sih
"jimatnya" si kios tua?
|