Senayan Manggut-Manggut Antara DPR dengan pengurus gpet & ginsi mengadakan dialog di senayan, jakarta. Masalah yang dibicarakan tentang pungutan iar dalam bidang perdagangan indonesia dan soal bahan bakar angkutan laut. (eb) |
Tanya: Adakah sound business (bisnis yang sehat) di Indonesia
sekarang ini?
Jawab: "Tidak ada. Yang ada sekarang ini hanyalah sawn business
(bisnis yang di gergaji). Yakni iklim perdagangan, di mana
pengusaha yang satu menggergaji yang lain. Misalnya impor ban &
baterai dengan izin-izin khusus, meskipun sebenarnya secara
resmi sudah dilarang".
CUPLIKAN di atas bukan berasal dari sidang perkara Hariman
Siregar. Tapi suatu dialog santai antara DPR dengan pengurus
GPEI & GINSI di Senayan pekan lalu. Sudah dapat diduga, bahwa
pertanyaan seorang anggota DPR yang rada berbau kutipan
buku-teks itu kontan mengundang rentetan keluhan dari para
pengusaha pribumi yang mewakili eksportir & importir nasional
itu. Ketua GPE1 Naafi, tak kurang semangatnya dalam membeberkan
isi hati & perut para usahawan itu. "Sejak kapan tidak ada
pungutan liar?" tanyanya membalas pertanyaan seorang wakil
rakyat tentang ada-tidaknya "polusi" yang menodai bisnis di
negeri ini. Yang dijawabnya sendiri: "tanpa pelicin, semuanya
tidak berjalan lancar". Pungutan-pungutan yang tidak bertuan di
sektornya itu, malah sudah mencapai "20% dari harga". Juga
Zachri Achmad ketua GINSl (Gabungall Importir Seluruh Indonesia)
menguatkan berbiaknya "polusi bisnis" di sektornya, yang di
Priok lebih tinggi lagi: "minimal 35%". Akibatnya menurut Zachri
bukan saja "melemahkan pengusaha-pengusaha yang tidak bisa
main", tapi juga "menambah inflasi" .
Namun itu bukan barang baru lagi. Juga soal angkutan laut yang
terpukul krisis bahan-bakar beberapa waktu yang lalu. Atau soal
tercekiknya tenggorokan Priok gara-gara sentralisasi arus impor
& ekspor. Yang mungkin sedikit unik adalah keluhan GPEI & GlNSl
yang mengecam pengetatan kredit ekspor yang terbungkus dalam
paket 9 April lalu. "Kenaikan suku-bunga kredit untuk produksi
ekspor dari 18 menjadi 21% ini kontroversil", ujar Naah.
Mengapa? "Karena ekspor sendiri merupakan salah satu senjata
anti inflasi!" Dan sudah tergencet oleh langkanya likwiditas
yang tersedia, mereka masih harus membayar pajak ekspor atas
dasar HP yang ketinggalan kereta dibandingkan harBa penjualan
sebenarnya. HP kayu meranti misalnya, masih tetap bertengger
pada ketinggian $ 40 per meter kubik. Padahal untuk menjualnya
ke Jepang dengan harga $ 16 fob saja (40% di bawah HP) sudah
sukar. Karena itu ketua GPEI mengusulkan agar pemerintah untuk
sementara "menghapus HP". Alasannya, agar eksportir dapat segera
bertindak kalau ada pembeli. Kalau tidak, kayu yang menumpuk
bisa rusak dimakan waktu. Atau tidak kebagian ruang kapal. Dan
para anggota DPR pun tampak manggut-manggut.
|