Masa Mahasiswa ITB melakukan aksi duduk. Mereka menuntut penarikan
pasukan ABRI dari kampus, pembebasan mahasiswa yang ditahan
dan ketegasan pengadilan mahasiswa yang harus diadili. (nas) |
BERGEROMBOL ke arah luar, sampai tiang bendera yang terletak di
tengah jalan masuk ke kampus, beberapa puluh mahasiswa ITB itu
duduk-duduk. Menenakan topi untuk menahan panas dan hujan,
beberapa di antara mereka diam sambil membaca koran dan
majalah. Sebuah gentong plastik besar berwarna merah berisi air
putih -- satu-satunya ransum buat mereka-diletakkan di pinggir
jalan. Sementara sebuah spanduk terentang di gerbang masuk itu
berisi tulisan: "Ini adalah aksi prihatin mahasiswa ITB. Kami
menghendaki ketenangan serta ketertiban tanpa menghalangi
kesibukan kampus."
Pada bagian lain di bawah spanduk itu tertulis tuntutan mereka
Penarikan secepatnya pasukan ABRI dari kampus ITB Pembebasan
mahasiswa ITB sesuai dengan janji Laksusda Ketegasan tentang
proses pengadilan bagi mahasiswa ITB yang harus diadili.
Belum 90%
Jum'at pagi minggu lalu, 'aksi duduk' yang memang direncanakan
berlangsung 3 x 24 jam itu (sejak Selasa 4 April) telah
berakhir. Itu adalah aksi yang dilancarkan kembali oleh
mahasiswa ITB semenjak pengamanan kampus yang sejak 9 Pebruari
dipegang Laksusda Jabar, kemudian diserahkan kepada Rektorium,
25 Maret lalu. Tidak ada bentrokan. Sekalipun (sejak pengamanan
dipegang Rektorium) satuan-satuan Laksusda masih ada di dalam
kampus. "Asal mereka tak menghalangi kuliah, aksi duduk itu kami
biarkan," kata Kapendam Siliwangi, Letkol Abdul Salam Dasuki
keDada Abdullah Mustafa dari TEMPO.
Kenapa harus melakukan aksi? "Kami mahasiswa kecewa oleh janji
Laksusda kepada Rektorium," ujar Toto, 24 tahun, mahasiswa mesin
yang jadi juru bicara teman-temannya. Katanya, tanggal 27 Maret
Laksusda Jabar telah menjanjikan kepada Rektorium ITB mengenai
mahasiswa yang ditahan. Ada 56 mahasiswa ITB yang ditahan itu
dijanjikan akan dilepaskan berangsur-angsur. Tiap hari minimal
bakal ada lima orang mahasiswa yang akan dibebaskan, hingga
menurut rencana, 3 April semua mahasiswa yang ditahan itu sudah
bebas.
Sampai tanggal yang dijanjikan itu memang banyak sudah yang
dibebaskan. Hanya 13 mahasiswa lagi yang belum keluar, ditambah
dengan dua mahasiswa yang ditahan pada 30 Maret.
Lalu-Lalang
Toh Dr. Sudjana Sapi'ie, Ketua Rektorium ITB, mengakui bahwa
mahasiswanya yang sudah melakukan pendaftaran kembali masih
kurang dari 90%.Terutama, katanya, ada himpunan seperti
mahasiswa mesin yang tetap belum mau kuliah.
Kampus ITB sendiri nampak bagaikan kampung yang baru
ditinggalkan penghuni. Sekalipun resminya kuliah sudah dimulai
dan ada mahasiswa yang lalu-lalang. Kecuali toko mahasiswa,
pintu-pintu ruangan lainnya masih tertutup. Pintu masuk ruang DM
ITB diganjal kursi dari dalam. Ruang radio 8 EH tetap terkunci.
Dan pasukan Laksusda yang masih ada ditempatkan di ruang Serba
Guna.
Kenapa masih ada satuan Laksusda sekalipun pengamanan sudah
dipegang Rektorium? "Memang itu konsensus ketika penyerahan
pengamanan dari Laksusda kepada kami," ucap Sudjana Sapi'ie.
Menurut konsensus itu, selama masa transisi satuan Laksusda
masih akan berada di kampus sampai 16 April ini. "Tapi itu saya
kira bisa dipercepat," kata Sudjana.
Tapi tentang aksi itu sendiri, pihak Laksusda nampaknya
mengambil sikap sabar dan diam. "Kalau tuntutan mereka
menyangkut wewenang Laksusda, barangkali bisa saja kita
pertimbangkan. Tapi tuntutan itu menyangkut pula wewenang
pemerintah pusat, ya, bagaimana," ucap Letkol Abdul Salam
Dasuki.
Pangkopkamtib Sudomo, menyebutkan aksi duduk mahasiswa ITB itu
merupakan urusan Departemen P & K. "Kan masalah universitas
sudah saya serahkan kepada P & K," katanya, selesai serah terima
jabatan Kaskopkamtib kepada Letjen Daryatmo, 8 April kemarin.
"Tapi kalau rektor menilai aksi itu sudah mengganggu, bisa minta
bantuan Laksusda. Sekarang kita menunggu rektor, selama rektor
masih menyelesaikan sendiri masalah itu. Kita sekarang hanya
stand by untuk membantu rektor," kata Sudomo lagi.(lihat box).
Pidana Biasa
Sementara Kopkamtib stand by, jumlah tahanan mahasiswa saat ini
nampaknya sudah mulai berkurang. Selain di Bandung, di Surabaya
dan Yogyakarta sudah ada juga sejumlah mahasiswa yang
dibebaskan. Tapi menurut Sudomo dari sekitar 200-an mahasiswa
yang masih ditahan, kira-kira 60-an bakal diajukan ke
pengadilan.
Apakah akan dikenakan tuduhan subversif? "Menghasut hukumannya
berat. Tapi kalau soal hukumannya apa, tanya ahli hukum saja,"
jawab Sudomo ketika menyerahkan masalah normalisasi kampus ke
Departemen P & K akhir bulan lalu.
"Kepastian tentang pemeriksaan, kapan waktu diadilinya, inilah
yang merisaukan mahasiswa," kata Sudjana Sapi'ie. "Masalah
tahanan adalah masalah yang sangat sensitif pada saat ini."
Menurut Ketua Rektorium ITB itu, Jaksa Agunglah yang bisa
mempercepat penyelesaian masalah itu. Dan yang diketahuinya
perkara mahasiswanya yang sudah diserahkan ke Kejaksaan baru
tiga: Heri Akhmadi (Ketua DM ITB), Iqbal dan Ramles Manampang.
Jaksa Agung Ali Said memang akan mengusahakan agar semua perkara
mahasiswa dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. "Itu jangka
waktu yang saya ambil, tapi kalau bisa jangan sampai satu
tahun," katanya, selesai pertemuannya dengan Wakil Presiden 6
April lalu. Yang jelas pihak Kejaksaan, menurut Ali Said, baru
menerima berkas perkara 10 mahasiswa Yogyakarta dan 8 mahasiswa
Bandung. Itupun, seperti ke-10 mahasiswa Yogyakarta, mungkin
akan dibebaskan. Karena ada saran dari Laksusda agar mereka
dibebaskan, meskipun perkaranya sudah disampaikan kepada
Kejaksaan. "Karena itu kita masih akan menilai apakah ke 18
mahasiswa ini bisa diajukan ke pengadilan," kata Ali Said lagi.
Pokoknya, sekalipun masuk pengadilan, para mahasiswa itu akan
dimulai dengan tuduhan pidana biasa, yaitu pelanggaran terhadap
hukum yang berlaku. "Tapi kalau dalam pemeriksaan yang diarahkan
kepada pidana biasa itu nanti diketemukan unsur-unsur subversif,
itu adalah soal lain," kata Jaksa Agung itu.
|