Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 03/XV/16 - 22 Maret 1985
   
Nasional

Pegawai Disunat PON?

Pemotongan gaji pegawai negeri untuk biaya pon xi di sumatra utara tanpa persetujuan dari dprd. pada hal pemotongan gaji sudah ditentukan lewat keppres. (nas)

PON bukan cuma pesta olah raga. Di Sumatera Utara Pekan Olah
Raga Nasional XI berarti pula ada potongan gaji buat pegawai
negeri dan anggota ABRI. Lewat instruksi gubernur tertanggal 13
Februari, potongan gaji untuk dana PON XI di Jakarta September
nanti ditentukan enam bulan berturut-turut sejak gaji Februari.
Besar potongan untuk golongan I Rp 150, golongan II Rp 250,
golongan III Rp 500, dan golongan IV Rp 1.000.

Begitu mudahkah gaji pegawai negeri dan anggota ABRI disunat -
di luar potongan 10% (untuk dana pensiun, kesehatan, dan
tabungan hari tua) yang ditentukan lewat Keppres 8 tahun 1977?
"Potongan gaji untuk keperluan di luar yang 10% tak ada
peraturannya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Saleh
Afiff, yang mengaku belum mendengar soal potongan di Sumatera
Utara itu. "Tapi bila sudah ada kesepakatan, itu bisa saja."

Dan itulah, soal kesepakatan, yang ramai dibicarakan di Sumatera
Utara. Instruksi Gubernur diduga tanpa kulo nuwun, alias tanpa
persetujuan, baik dari Korpri maupun dari DPRD. Sebab, rapat
Gubernur dengan Muspida baru berlangsung pada 20 Februari. Lalu
nota jawaban buat DPRD tentang rancangan peraturan daerah baru
diteken pada 28 Februari. Sementara itu, instruksi tentang dana
PON bertanggal 13 Februari.

"Apa boleh buat," kata Mansen Purba, ketua Komisi D DPRD
Sumatera Utara kepada TEMPO. "Kami hanya mengangguk, karena
keinginan pemerintah membina olah raga tampaknya positif."
Mansen, juga seorang pegawai negeri golongan III, merelakan
potongan itu.

Selama ini lebih dari 2,6 juta (berdasarkan data BPS 1983)
pegawai negeri tampaknya memang gampang dijadikan sumber dana.

Potongan 10% buat dana pensiun dan lain-lain jelas bisa
dimaklumi karena pada akhirnya dikembalikan kepada si pegawai.
Di luar itu, masih ada beberapa yang bisa ditoleransi oleh
Menpan. Misalnya potongan untuk Korpri - yang konon disepakati
dalam suatu rapat umum. Juga pengumpulan dana untuk Yayasan Amal
Bakti Muslim Pancasila. Keduanya, menurut Saleh Afiff,
"Jumlahnya kecil dan tidak memberatkan, karena itu kami
benarkan." Lalu bagi guru masih ada potongan buat PGRI. "Ini
juga kami setujui karena diputuskan lewat kongres," kata Menpan
pula. Terakhir, April nanti, adalah potongan Rp 5.000 untuk dana
koperasi. "Ini berdasarkan Keputusan Presiden dan tujuannya agar
koperasi kuat untuk memudahkan pegawai negeri," tambahnya.

Di luar itu, masih ada potongan gaji yang sifatnya sangat lokal,
artinya hanya berlaku pada satu instansi yang jumlahnya biasanya
kecil dan hanya sekali potong. Misalnya, potongan untuk membeli
karung beras sebesar Rp 200 di Direktorat Pembangunan Masyarakat
Desa. Juga dibolehkan.

Tapi di luar itu, bila Menpan sampai mendengarnya, akan diusut
Misalnya untuk membangun kantor seperti yang terjadi di Bekasi,
Jawa Barat, bulan lalu. "Itu jelas salah, karena pembangunan
kantor dibiayai dana pemerintah," kata Saleh Afiff.

Adapun Kaharuddin Nasution, gubernur Sumatera Utara, yang
ditemui selagi mengikuti Raker Gubernur di Jakarta awal pekan
ini, menyatakan bahwa instruksi tentang dana PON sudah
dirapatkan dengan Muspida dan DPRD.

Karena dana yang diminta PON begitu besar, Rp 1,2 milyar, maka
potongan gaji perlu dilakukan selam mencan dana dengan cara
lazim, yaitu lewat penjualan stiker dan sumbangan pihak
pengusaha. Itu untuk menambah dana PON dari APBD yang hanya Rp
250 juta.

Yang menarik adalah penjelasan ketua umum KONI Sumatera Utara,
Marsekal Madya Wardhoyo, panglima Kodau I. Ternyata, Rp 1,2
milyar itu bukan cuma untuk PON, tapi termasuk untuk membenahi
sarana olah raga di Sumatera Utara. "Kalau cuma untuk PON hanya
sekitar 60% dari jumlah itu," katanya. Ini wajar, karena dana
untuk kontingen PON dari provinsi lain juga hanya ratusan juta
rupiah--selain Jawa Timur, yang konon sampai Rp 1,6 milyar.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
20/XXXVII/07 - 13 Juli 2008

 

Berita lainnya

GELIAT SANG JAWARA - 07 Jul 2008 | 03:51 WIB
Boker Hidup Lagi! - 07 Jul 2008 | 02:27 WIB
Menteri Kesehatan Tolak Undangan Komnas HAM - 07 Jul 2008 | 01:15 WIB
Pembantai Itu Hanya Diam - 07 Jul 2008 | 00:20 WIB
Pengunjung Ragunan Mencapai 80 Ribu Orang - 06 Jul 2008 | 21:56 WIB
Wakil Presiden Tutup Raimuna IX - 06 Jul 2008 | 21:39 WIB
God Save the Queen di Silverstone - 06 Jul 2008 | 21:01 WIB
Pemerintah Banyuwangi Alokasikan Biaya Berobat Keluarga Miskin - 06 Jul 2008 | 18:12 WIB
Mayoritas SD Negeri di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat - 06 Jul 2008 | 18:10 WIB
Panwas Protes KPU Jawa Timur - 06 Jul 2008 | 18:08 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data