Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XIIIIIII/30 Mei - 05 Juni 1987
   
Ekonomi dan Bisnis

Gaji botol sosro

Lebih dari 300 karyawan pabrik teh botol pt sinar sosro melakukan pemogokan. menuntut kenaikan thr & kenaikan upah. manajemen sosro memberlakukan sistem indeks prestasi. manajemennya dipertanyakan.

THR bagi pekerja memang merupakan bonus yang dinanti-nanti.
Itulah sebabnya, ketika dua pekan lalu, karena tunjangan Lebaran
itu tidak muncul seperti yang diimpikan, lebih dari 300 karyawan
pabrik Teh Botol PT Sinar Sosro sepakat untuk mogok. Para buruh,
yang dipimpin oleh Ketua Serikat Pekerja, Ida Irianti, bukan
hanya menuntut THR dibayar satu setengah kali gaji (pihak
majikan hanya bersedia membayar satu kali gaji), tapi juga
menuntut kenaikan upah yang kini dianggap tidak memadai lagi.

Kenapa? Menurut Ida gaji yang berlaku sekarang sudah tujuh tahun
tidak mengalami penyesuaian yang benar. "Padahal, selama tujuh
tahun itu 'kan sudah terjadi beberapa kali inflasi dan
devaluasi," ujarnya.

Empat tahun lalu, memang, Sosro pernah berusaha menstandarkan
gaji. Ketika itu, gaji karyawan paling rendah naik jadi sekitar
Rp 70 ribu. Tapi, sialnya, mereka yang sudah mencapai tingkat
gaji cukup tinggi -- karena masa kerjanya lebih lama - malah
turun.

Dan, sejak itu, Sosro memberlakukan sistem Indeks Prestasi.
Artinya, karyawan yang berprestasi di atas normal akan
memperoleh tambahan pendapatan. Sayangnya, konon, sistem ini
tidak disukai pemerintah - apalagi, perusahaan seperti ogah
menerima kehadiran Serikat Pekerja.

Tapi, ketika terjadi pemogokan pertama 1984, Panitia
Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat akhirnya menyetujui
sistem imbalan berdasarkan prestasi tersebut. "Saya juga heran,
kenapa sistem gaji standar itu blsa dlterapkan tanpa adanya
persetujuan dari Serikat Pekerja," ujar Ida, yang sudah memiliki
masa kerja lima tahun.

Ida cs. juga menyesalkan sikap perusahaan yang sering
mengabalkan peraturan buatannya sendiri. Biaya pengobatan yang
sudah, disepakati akan dibayar penuh (khusus untuk pembelian
obat) nyatanya tidak pernah dipenuhi. Juga, uang makan yang
hanya Rp 400 sehari. "Makan di warteg (warung tegal) saja, uang
segitu tak cukup," ujarnya lebih lanjut.

Manajemen, yang telah merugi ratusan juta rupiah karena
pemogokan ini, segera turun tangan untuk menyeleksi para
pekerjanya. Dan, hasilnya, tinggal 92 pekerja yang masih belum
diaktifkan. "Seleksi seperti itu perlu kami lakukan karena,
sebagai industri minuman, Sosro sangat mudah disabot," kata
Ngurah Putra, Wakil Direktur Operasi Sosro.

Kecemasan yang wajar, memang. Manajemen tampaknya juga merasa di
pihak yang benar. Seperti dikatakan Ngurah, dengan sistem Indeks
Prestasi, setiap jam kerja para pegawai bisa dihitung dengan
akurat. "Jadi, tentunya, yang lebih rajin akan mendapatkan
rupiah lebih banyak," ujarnya. Sebagai contoh, seorang sales,
yang menerima gaji pokok Rp 85 ribu dalam setiap bulannya, bisa
menerima lebih dari Rp 200 ribu. Tapi, sebaliknya, ada juga
sales yang setiap bulannya hanya menerima di bawah Rp 100 ribu.

Tentang kenaikan gaji, Ngurah juga berkilah bahwa di Sosro sudah
diberlakukan kenaikan gaji berkala. Istilahnya, Uang Penggantian
Masa Kerja, sebesar Rp 500 per tahun. Tapi, justru hal itulah
yang disebut para peker)a sebagal kenalkan yang tldak wajar.
"Bayangkan, berapa persen inflasi dan devaluasi yang sudah
terjadi, masa cuma naik Rp 500 setahun," kata seorang pemogok.

Kendati para pemogok sudah bolak--balik ke Depnaker, bahkan
menghadap Menteri Sudomo - juga pihak manajemen Sosro nyatanya,
ke-92 pekerja itu tetap belum diperbolehkan masuk lagi. Padahal,
Sudomo sudah menegaskan, "Pokoknya, mereka harus diterima
kembali bekerja, semuanya," ujar Menteri, kepada Indrayati dari
TEMPO.

Ia menyesalkan Sosro yang tidak pernah melakukan penyesuaian
gaji. "Seharusnya, gaji itu ditinjau paling lambat dua tahun
sekali, 'kan setiap tahun ada inflasi," ujarnya.

Lantas apa kata manajemen Sosro? "Kami tetap akan menyeleksi
lebih dulu, ini demi keamanan," ujar Ngurah. "Dan, dari hasil
seleksi nanti, bukan hal yang tidak mungkin terjadi PHK,"
katanya.

Budi Kusumah


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang - 25 Jul 2008 | 19:25 WIB
Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik - 25 Jul 2008 | 19:15 WIB
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak - 25 Jul 2008 | 19:07 WIB
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan - 25 Jul 2008 | 19:00 WIB
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Pemakaman di Hari Kelahiran - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Duta Besar Inggris Lakukan Penghijauan di SMA Khadijah - 25 Jul 2008 | 18:43 WIB
Dua Desa di Parigi Terendam Banjir - 25 Jul 2008 | 18:41 WIB
Meski Kemarau, Kalimantan Tengah Diguyur Hujan - 25 Jul 2008 | 18:33 WIB
BPK Puas pada Laporan Keuangan Badan Intelijen - 25 Jul 2008 | 18:31 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data