ABRI Akan Beri Contoh Wawancara Tempo dengan Pangdam VII Wirabuana, Mayjen
Nana Narundana tentang situasi kota Ujungpandang
setelah dilanda aksi demonstrasi antihelm. Untuk
memasyarakatkan helm diperlukan waktu. |
WAJAHNYA yang sawo matang itu membersitkan keletihan, sekalipun
dia banyak tersenyum. Mayor Jenderal Nana Narundana, 51 tahun,
Panglima Kodam VII Wirabuana sejak 1985 itu, memang cukup
sibuk dengan terjadinya kerusuhan antihelm di Ujungpandang.
Sebagai pemegang komando pemulihan ketertiban dan keamanan di
daerah itu, perwira tinggi asal Jawa Barat itu selalu sabar
melakukan dialog dengan massa pengunjuk rasa. Namun, sikapnya
tegas. Tatkala sejumlah mahasiswa mencoba memaksanya
menandatangani konsep penghapusan wajib helm, ia menolak.
"Sampai mati di sini pun saya tidak akan menandatangani,"
katanya.
Di tengah kesibukannya, bekas Pangdam I/Iskandar Muda itu
menerima Budiono Darsono dari TEMPO, untuk suatu wawancara pagi
Jumat pekan lalu, di Mess Perwira andang. Petikan wawancara
itu:
Bagaimana situasi kini setelah panas empat hari?
Sudah pulih. Sudah aman. Meski kami tetap waspada. Sekarang
suasana memulihkan kembali keadaan yang sebenarnya sudah
tercipta baik, sebelum aksi antihelm terjadi. Kami retap menjaga
untuk tidak melebarkan front. Sehingga, pemulihan situasi bisa
cepat tercapai dan akan mampu kembali ke tertib hukum.
Apakah aksi itu murni?
Semula memang begitu. Namun, kalau gerakan aksi massa itu
diterus-teruskan, bukan tidak mungkin aksi itu akan
dimanfaatkan pihak ketiga untuk mengacaukan keamanan menjelang
sidang umum MPR.
Itulah sebabnya, kami cepat turun tangan mengamankan situasi
agar tidak makin berkembang. Kalau makin berkembang, 'kan yang
rugi kita semua.
Tentara ikut mengamankan, semata-mata untuk menenangkan situasi,
bukan untuk mengeruhkan situasi. Kepada anak-anak muda yang lagi
bikin aksi, kami lakukan pendekatan kekeluargaan. Kami pun tidak
masuk ke kampus-kampus.
Dialog dengar senat-senat mahasiswa juga kami lakukan dengan
penuh keakraban. Mereka dengan penuh pengertian menerima
pengarahan dan penjelasan kami.
Siapa pihak ketiga yang diperkirakan ikut menunggangi?
Rasanya, tak perlu kita menunjuk siapa-siap dulu. Kami tidak
akan mendiskreditkan siapa pun. Yang jelas sebagaimana tugas
kami, kami akan mengusut sampai tuntas.
Adakah yang ditahan dalam aksi itu?
Ketika aksi itu berlangsung, memang ada yang diamankan. Namun,
itu bukan penahanan. Hanya untuk mencegah meluasnya kerusuhan.
Malam itu juga, setelah diberi pengarahan dan pembinaan, mereka
langsung dipulangkan.
Bagaimana dengan isu yang berkembang bahwa tentara menembak,
sehingga korban jiwa jatuh?
Terlalu dini rasanya menjawab itu. Masyarakat kami harapkan
jangan terpancing oleh isu-isu. Dalam situasi seperti itu, isu
boleh jadi berkembang macam-macam.
Apa penyebab aksi antihelm itu?
Ya, helm itu 'kan suatu kebiasaan baru.
Untuk memasyarakatkannya 'kan diperlukan waktu. Ini sesuai
dengan kondisi masyarakatnya masing-masing. Tapi bukan berarti
di Ujungpandang susah memasyarakatkan wajib helm sampai menjadi
suatu kebiasaan yang sudah menjadi milik masyarakat.
Apakah wajib helm akan tetap diberlakukan di Ujungpandang?
Tentu saja. Wajib helm 'kan sudah jadi peraturan lalu lintas
yang berlaku secara nasional, dengan adanya SK Menteri
Perhubungan. Cuma pelaksanaannya bertahap. Sebenarnya, itu sudah
dilakukan Kapolda: dilaksanakan secara luwes, tidak drastis,
tetapi bertahap.
Sekarang di jalan-jalan masyarakat tak ada lagi yang pakai helm.
Kapan wajib helm diberlakukan lagi?
Tunggulah sampai situasi benar-benar pulih. Masyarakat sendiri
rasanya sudah siap kembali mematuhi peraturan wajib helm. Dalam
hal ini ABRI akan memberi contoh terlebih dahulu. Sekarang ini,
lihat, ABRI kan kembali sudah berhelm. Nyatanya, ya, tidak ada
apa-apa. Aman-aman saja, kok. Jadi, kalau masyarakat umum akan
memakai helm, ya baik saja. Apalagi kalau itu muncul dari
kesadaran sendiri.
|