Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. //08 - 14 Juni 1991
   
Nasional

Buruh kita

Industri modern tumbuh pesat. banyak yang memasuki lapangan kerja di indonesia. karena posisi pengusaha lebih kuat dari tenaga kerja, banyak buruh menderita dan hidup di bawah standar.

SEKITAR 30 tahun yang silam, pada zaman Orde Lama, mereka disebut sebagai
salah satu "sokoguru revolusi Indonesia", bersama petani, pemuda, dan angkatan
bersenjata. Maka, buruh pun punya peranan yang sangat besar, dan ikut aktif
dalam hampir semua kegiatan -- termasuk politik. Namun, yang paling menonjol
adalah kegiatan politik SOBSI, organ buruh PKI, yang merupakan serikat buruh
terbesar waktu itu.

Orde Lama tumbang dan Orde Baru lahir. Tatanan baru yang muncul kemudian
tidak menghendaki kegiatan-kegiatan politik buruh. Stabilitas sangat
diperlukan, apalagi untuk mengundang dan merayu para penanam modal asing yang
dipersilakan masuk lewat Undang-Undang Penanaman Modal Asing, 1967.

Buruh pun dilarang mogok karena dianggap bisa mengganggu stabilitas nasional.
Bahkan, istilah buruh dianggap "kiri", dan diganti dengan istilah yang lebih
manis: karyawan atau pekerja. Mereka dianggap "partner" pengusaha dalam proses
produksi. Maka, lahirlah hubungan Industrial Perburuhan Pancasila, yang
mengatur hubungan tripartit, tiga pihak yang berkepentingan dalam produksi:
pengusaha, pemerintah, dan pekerja.

Konsekuensi lain dari aturan main yang baru ini adalah disatukannya berbagai
organisasi kaum buruh, mula-mula dalam bentuk federasi, kemudian dalam sebuah
serikat. Federasi Buruh Seluruh Indonesia pun diganti dengan Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (SPSI).

Tahun-tahun berlalu. Industri modern semakin banyak tumbuh di Indonesia. Tiap
tahun, berjuta-juta orang muda Indonesia memasuki lapangan kerja. Sebagian
ditelan pabrik-pabrik. Sebagian lain terus menggelandang mencari kerja, yang
ternyata terus saja menjadi barang langka.

Banyaknya tenaga kerja yang tersedia itu dengan sendirinya melemahkan posisi
mereka. Penawaran lebih besar daripada permintaan. Pengusaha dengan gampang
bisa mengganti buruh yang "rewel" dengan mereka yang manis, dari barisan
berjuta orang yang menanti.

Tampaknya, posisi pengusaha yang lebih kuat itulah yang kini mengakibatkan
derita banyak pekerja Indonesia: upah di bawah standar, kondisi dan fasilitas
kerja yang memprihatinkan, hambatan untuk membentuk unit serikat pekerja,
serta ratusan hal yang lain. Celakanya, tak semua derita itu terungkap dalam
media massa. Hanya sesekali kita dikejutkan oleh ungkapan-ungkapan dramatis,
seperti buruh-buruh yang disekap majikannya, atau anak-anak yang dipekerjakan
di luar kemauan mereka.

Munculnya berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang khusus membantu para
buruh patut dicatat. Mereka ikut mendidik para buruh untuk lebih mengerti hak
dan kewajiban mereka karena ternyata tak banyak buruh yang menyadari hak-hak
mereka. Serikat pekerja ternyata juga belum bisa berperan sebagaimana yang
diharapkan. Apalagi hanya sekitar 10 ribu dari 25 ribu perusahaan Indonesia
yang memiliki unit SPSI.

Secara umum, nasib buruh Indonesia dapat dikatakan masih di bawah standar.
Sementara kehidupan ekonomi kita, berkat pembangunan nasional, semakin
meningkat. Kita tak usah melihat jauh. Tengoklah bagaimana para buruh
berhamburan keluar dari pabrik di saat jam istirahat, bagaimana mereka makan
jongkok di pinggir got dengan nasi dan lauk tempe atau tahu saja. Atau
tengoklah tempat tinggal sebagian besar mereka yang sumpek dan kumuh.

Memang ada perusahaan yang cukup baik memperlakukan buruhnya, tapi mereka
adalah minoritas. Sebagian besar buruh kita tetap saja merupakan warga negara
kelas dua. Jam kerja yang panjang (karena lembur yang wajib atau tidak)
membuat mereka seperti tertawan dalam kehidupan rutin yang membosankan dan
menekan. Celakanya, mereka seperti tak tahu ke mana harus berpaling dan
berharap.

Jelas, kita semua ingin memperbaiki nasib mereka. Pada zaman ketika hak-hak
asasi dikibarkan tinggi-tinggi seperti sekarang ini, pada zaman ketika
ditekankan bahwa hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia
seutuhnya, kita tidak bisa begitu saja membiarkan sebagian saudara kita tetap
hidup papa. Memperagakan mereka sebagai tenaga kerja yang murah untuk merayu
agar investor asing datang bukanlah kebijaksanaan yang perlu diperpanjang.
Apalagi dari berbagai penelitian terungkap bahwa produktivitas buruh Indonesia
masih rendah. Apalah artinya tenaga kerja murah jika produktivitasnya rendah.

Para buruh kita adalah bagian dari bangsa yang seharusnya ikut menikmati
hasil dari pembangunan nasional kita.

Susanto Pudjomartono


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pensiunan Gugat PT Telkom Indonesia Rp 56 Miliar - 25 Jul 2008 | 09:57 WIB
Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung - 25 Jul 2008 | 09:52 WIB
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak - 25 Jul 2008 | 09:46 WIB
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah - 25 Jul 2008 | 09:18 WIB
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali - 25 Jul 2008 | 08:51 WIB
Indeks Diperkirakan Terus Melaju - 25 Jul 2008 | 08:37 WIB
Investasi di Kawasan Industri Kariangau Belum Capai Target - 25 Jul 2008 | 08:34 WIB
Waktu menonton Televisi menurunkan fungsi Retina Anak - 25 Jul 2008 | 08:28 WIB
Jakarta Cerah di Pagi Hari, Mendung Menjelang Sore - 25 Jul 2008 | 07:29 WIB
Pemerintah Paksa Pelanggan Bisnis Berhemat - 25 Jul 2008 | 01:26 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data