Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. //08 - 14 Juni 1991
   
Nasional

Buruh indonesia: sebuah potret ...

Sejumlah buruh dari sejumlah pabrik di pinggiran jakarta melakukan unjuk rasa ke perwakilan ilo di jakarta. kondisi buruh di indonesia masih mempri- hatinkan.

Buruh Indonesia: Sebuah Potret Compang-camping
Sekjen Serikat Buruh Merdeka Setiakawan "hilang" sehari sebelum unjuk rasa ke
perwakilan ILO. Nasib buruh Indonesia masih memprihatinkan. Buruh hanya
menjadi "tumbal pembangunan"?

MATAHARI belum lagi tinggi. Walaupun begitu, suasana gerah mulai menjalari
sekitar seratus orang yang berkumpul di trotoar jalan di depan kantor gedung
perwakilan PBB di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin pagi pekan ini.

Sejak pukul delapan mereka sudah berkumpul di sana, tapi tak bisa masuk
gedung. Hampir semua muda usia. Beberapa di antaranya ada yang memakai kaus
bertuliskan Serikat Buruh Merdeka Setiakawan (SBMS). Mereka tampak kebingungan
menanti Saud H. Aritonang, Sekjen SBMS yang merancang unjuk rasa ini.

Sementara itu, sejumlah aparat keamanan tampak berjaga-jaga. Beberapa di
antaranya membawa alat pemotret, dan membidik wajah-wajah para pengunjuk rasa.
Ada juga yang mencoba menghalau kerumunan di depan pusat perbelanjaan Sarinah
itu.

Mereka ternyata tidak beranjak Tampaknya, mereka sudah bulat bertekad untuk
menyatroni kantor organisasi buruh sedunia International Labour Organization
(ILO) -- sebuah organisasi yang menjadi salah satu organ PBB. "Kami ingin
mengadukan nasib kami," kata Budi, 25 tahun, salah seorang demonstran.

Disebut-sebut, misalnya, tentang kenaikan upah tahun ini yang hanya Rp
50/hari. Juga tentang pembentukan serikat buruh di pabrik tempat ia bekerja
yang tak demokratis karena campur tangan pemimpin perusahaan. Mereka, katanya,
datang dari sejumlah pabrik yang berada di pinggiran Jakarta.

Unjuk rasa ini jelas merupakan bagian dari pergolakan buruh yang belakangan
ini terus menggelegak. Namun, yang menarik, inilah unjuk rasa pertama yang
mendatangi kantor ILO, hingga seakan berusaha mengadukan langsung nasib buruh
Indonesia pada badan internasional ini. Dan yang menggerakkan adalah SBMS,
serikat buruh baru yang berusaha "menyaingi" SPSI.

Gejolak buruh belakangan memang terasa meningkat. Sepanjang tahun lalu, di
Jakarta dan sekitarnya saja tercatat ada 61 kasus unjuk rasa yang melibatkan
lebih dari 31 ribu tenaga kerja. Tahun ini -- sampai April 1991 silam -- sudah
34 kasus serupa meletus. Ditambah lagi dengan enam kasus pengaduan soal
perburuhan ke DPR Pusat.

Bisa diduga, peningkatan itu segera ditanggapi dengan kecurigaan. "Ada yang
mendalangi orang-orang ini untuk melakukan unjuk rasa. Ada kasus-kasus yang
sudah selesai, kemudian ditimbulkan lagi dengan cara seakan-akan mau membela
buruh," kata D. Saragih Turnip, Direktur Bina Hubungan Industrial Departemen
Tenaga Kerja.

Namun, lain lagi komentar Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Imam Soedarwo. Menurut dia, meningkatnya jumlah unjuk rasa ini, "Karena
pekerja semakin tahu hak-haknya. Dari segi pendidikan politik, ini positif."

Kembali ke rombongan pengunjuk rasa tadi, sampai tengah hari, Saud yang
dinanti tak juga muncul. Para pengunjuk rasa di depan gedung ILO itu tampak
semakin resah. Rupanya, mereka tak tahu, sehari sebelumnya, Ahad lalu, Saud
"diciduk" sejumlah orang berpakaian preman yang mengaku aparat keamanan, tidak
jauh dari rumah sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) di Jalan H.R. Rasuna
Said, Jakarta Selatan.

Ketika itu Saud dalam perjalanan menengok Ketua SBMS H.J.C. Princen yang
sedang dirawat di MMC. Ia juga membawa dokumen berupa laporan kondisi
perburuhan di Indonesia, yang rencananya diberikan kepada pejabat ILO yang
dijadwalkan bertemu Senin pagi pekan ini. Isinya, konon, berupa keprihatinan
tentang keadaan buruh di Indonesia, seperti soal upah, kesejahteraan,
penghargaan jam kerja dan lembur, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta
kebebasan berserikat.

Nasib Saud kini tak jelas. Pihak SBMS Senin petang lalu mengeluarkan siaran
pers tentang raibnya Saud. "Sampai saat ini belum jelas di mana Saudara Saud
H. Aritonang ditahan karena petugas yang menangkapnya tidak menunjukkan surat
perintah penangkapan, dan tanpa menunjukkan identitas apa pun," begitu bunyi
sebagian isi siaran pers yang ditandatangani oleh Hamid Huesin, Wakil Presiden
SBMS itu.

Mengapa Saud dkk. merencanakan pergi ke kantor perwakilan ILO di Jakarta?
Sejak Rabu pekan ini, di markas besar ILO di Jenewa, dimulai konperensi ke-78
ILO. Dan Menteri Tenaga Kerja RI Cosmas Batubara mencalonkan diri menjadi
Presiden International Labour Conference (ILC) alias pemimpin konperensi yang
dijadwalkan berlangsung sampai akhir Juni 199l mendatang.

Pencalonan itulah yang dikecam oleh SBMS, yang kini terdaftar resmi sebagai
anggota ILO dengan nomor registrasi RL 74337 (di Indonesia SBMS belum
terdaftar resmi). Dengan becermin pada keadaan buruh di Indonesia yang masih
memprihatinkan itu, "Tidaklah etis kalau Menteri Tenaga Kerja RI terpilih
menjadi Presiden ILC," kata Saud kepada Sandra Hamid dari TEMPO, Sabtu pekan
silam, sehari sebelum ia diciduk.

Akhirnya, Hamid terpaksa menggantikan Saud dalam pertemuan dengan Direktur
ILO perwakilan Indonesia, Ian G. Cummings, Senin siang lalu itu. Hamid
menjelaskan kepada Cummings tentang raibnya Saud -- bersama dokumen pernyataan
protes yang sudah disusunnya. Ia kemudian diminta menuliskan kembali isi
pernyataannya itu. "Ya, seingat saya saja jadinya. Lalu saya tanda tangani,"
kata Hamid seusai pertemuan kepada TEMPO di restoran MacDonald, yang letaknya
persis di seberang kantor ILO.

Sambil mengunyah roti hamburger ia menjelaskan, nota protes yang ditanda
tanganinya itu tak berbeda dengan isi dokumen yang raib bersama Saud itu:
keberatan dengan pencalonan Menteri Cosmas sebagai Presiden ILC. "Nanti kalau
ia terpilih, bisa-bisa soal keadaan buruh yang buruk di sini semakin ditutup-
tutupi," kata Hamid.

Ditutupi atau tidak, kondisi buruh di Indonesia memang masih buruk. Cosmas
sendiri mengakui. "Siapa yang mengatakan masalah buruh sudah habis," katanya
pada TEMPO (baca: Seperti Memegang Burung). Selanjutnya ia membeberkan
sejumlah beleidnya yang dianggap sangat melindungi kepentingan buruh, sejak ia
memegang jabatan menteri tenaga kerja pada 1988. Seperti soal penetapan upah
minimum dan jumlah jam kerja. Untuk daerah DKI, misalnya, untuk tahun ini
ditentukan upah minimum Rp 2.600 per hari (tahun sebelumnya Rp 2.100/hari),
sedangkan jam kerja setiap minggu ditetapkan berkisar 40-53 jam.

Namun, peraturan di atas kertas prakteknya bisa berbeda di lapangan. Misalnya
saja soal ketentuan upah minimum. Hasil penelitian yang dilakukan oleh SPSI
terhadap 500-an pekerja cleaning service di 42 kantor pemerintah di Jakarta,
pada Oktober tahun silam, mengungkapkan di 12 gedung kantor pemerintah,
pekerja pembersih hanya mendapat upah berkisar dari Rp 900 sampai Rp 1.200 per
hari.

Masih di Jakarta, dua pekan lalu terungkap terjadinya penyekapan belasan
buruh anak-anak berusia 12-14 tahun dalam sebuah kamar berukuran 4 x 6 meter
di pabrik pengepakan PT Maju Jaya Mas Sejati, kawasan Penjaringan, Jakarta
Utara. Selama berbulan-bulan bekerja, mereka tak pernah menikmati gaji, dan
jam kerja tak jelas.

Tampaknya, potret buruh Indonesia memang masih compang-camping. Jumlah mereka
kini ditaksir hampir mencapai 20 juta orang, hampir seperdelapan di antaranya
adalah buruh anak-anak berusia 10-14 tahun. Mereka terserak di berbagai
bangunan pabrik -- lambang modernisasi Indonesia -- tapi nasib para buruhnya
jauh dari modern.

Inilah yang dilihat Saralen Purba, Ketua Sektor Perkayuan SPSI, sebagai
akibat dari semangat deregulasi dan swastanisasi yang kelewat berkobar-kobar.
Akibatnya, kualitas hidup buruh tak seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Faktor produksi, seperti modal, mesin, dan teknologi, terus ditingkatkan.
Tapi, upah buruh malah ditekan. "Buruh cuma jadi tumbal pembangunan," ujarnya.

Iming-iming tenaga kerja murah memang ditawarkan buat menggaet para investor
asing agar datang ke sini. Memang di kawasan ASEAN, upah tenaga kerja
Indonesia terhitung paling murah: US$ 25 sen/jam. Bandingkan dengan Malaysia
yang upah buruhnya dua kali lipat, atau Muangthai yang tiga kali lebih besar.

Maka, tak heran kalau Ketua Induk Koperasi Karyawan (Inkopar) Agus Sudono
mengecam kecilnya upah buruh di Indonesia. Ia melihat ada pabrik milik Korea
Selatan di sini yang memproduksi sepatu kualitas ekspor dengan harga US$
100-150, tapi upah buruhnya hanya berkisar US$ 1/hari. "Ini keterlaluan.
Jangankan hidup layak, untuk kebutuhan hidup minimun saja sudah nggak bisa,"
katanya.

Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI Darmin Nasution juga
terheran-heran melihat fakta ini. Secara teoretis, menurut dia, kenaikan hasil
produksi biasanya akan diimbangi dengan meningkatnya upah yang sesuai.
"Kenyataannya, kenaikan upah malah cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan
kenaikan hasil produksi," katanya.

Memang bukan rahasia lagi bila pendapatan minimum buruh di Indonesia hanya
sekitar 60% dari kebutuhan fisik minimum (KFM). "Ini kan yang bikin buruh
gampang terbawa emosi," kata Saralen Purba. Di Jakarta, misalnya, angka KFM
menunjukkan sekitar Rp 70 ribu/bulan, atau setara dengan kebutuhan kalori
minimum sekitar 2.600 kalori.

Apa boleh buat, buruh kita tampaknya memang tak berdaya, baik secara ekonomi
maupun politik. Membanjirnya penawaran tenaga kerja membuat para pengusaha tak
ragu menendang buruhnya yang rewel, yang mencoba memperjuangkan nasibnya.
Apalagi, kata Menteri Cosmas, sebagian besar buruh Indonesia itu hanya
berpendidikan SD (77,9%). Lalu 20 persen lainnya berpendidikan SLP/SLA, dan
sisanya perguruan tinggi (1,9%). Tentu tak heran kalau mereka gampang ditekan.

Selain itu, untuk mendirikan serikat pekerja, seperti yang dijamin dalam
pasal 28 UUD '45, masih sangat sulit. Pemerintah cenderung tak ingin buruh
berpolitik seperti zaman Orde Lama dahulu, dan menginginkan hanya ada satu
wadah tunggal untuk para buruh: SPSI. Bisa dimengerti bila kemudian Pemerintah
ikut membidani lahirnya SPSI pada 1985 (menggantikan Federasi Buruh Seluruh
Indonesia), yang sempat dikecam karena dinilai tidak demokratis.

Beleid Pemerintah ini juga dikecam dunia internasional. Organisasi gabungan
serikat buruh AS (AFL-CIO) dalam lima tahun terakhir ini sudah tiga kali
mengadukan kondisi terpotongnya hak-hak buruh di Indonesia kepada Menteri
Perdagangan AS. Mereka mendesak supaya GSP (Generalized System of Preferences)
untuk Indonesia dicabut. Dengan fasilitas ini pemerintah RI mendapat
keuntungan untuk mengekspor komoditi tertentu tanpa pajak.

Soal "monopoli" SPSI ini pun sempat bergema sampai ke forum ILO. Semangat
"wadah tunggal" -- yang di sini memang lazim -- dianggap bertentangan dengan
semangat demokrasi. Dua tahun silam, dalam sidang ILO, beberapa organisasi
buruh dari Eropa ikut mengecam keras pemerintah RI.

Melihat itu, H.J.C. Princen pada September 1990 nekat memproklamasikan SBMS
sebagai organisasi buruh alternatif. "Kelahiran SBMS merupakan puncak
ketidakpuasan terhadap eksistensi SPSI," katanya. SPSI dinilainya sebagai
organisasi yang tak mandiri -- karena dibiayai pemerintah -- dan tak bisa
diandalkan untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Sudah bisa ditebak, pejabat pemerintah seperti Dirjen Sospol Harisoegiman tak
mengakui organisasi ini. "Lha, kalau sudah ada wadah tunggal, lantas Serikat
Buruh Merdeka Setiakawan itu mewadahi siapa?" katanya.

Banyak yang menganggap bentuk organisasi SPSI merugikan perjuangan buruh. Di
FBSI yang sifatnya federatif, keanggotaannya terdiri dari Serikat Buruh
Lapangan Pekerjaan (SBLP). Artinya, pengelompokan buruh berdasarkan jenis
pekerjaan. SBLP inilah yang memainkan peran penting. Mereka sangat otonom dan
terkadang sulit "dikendalikan", bahkan oleh induk organisasi FBSI sekalipun.

Sebaliknya, formula SPSI sifatnya unitarian, yang menerapkan unit kerja
(tempat kerja) sebagai satuan terkecil dari organisasi pekerja. Dengan SBLP,
kalau ada pemogokan di satu pabrik sepatu, misalnya, ada kemungkinan aksi itu
meluas ke pabrik sepatu lainnya. Tapi dengan sistem unit kerja, aksi mogok
bisa terlokalisasi hanya di satu unit kerja sebuah pabrik.

Skenario itu kini diragukan karena ternyata banyak hak buruh yang dipotong.
Meski Menteri Cosmas berjanji akan terus menindak pengusaha yang "nakal"
("Sudah 40 pengusaha yang diseret ke pengadilan karena melanggar ketentuan
perburuhan. Delapan di antaranya dihukum penjara"), tak banyak yang yakin
bahwa dengan aturan main yang ada ini nasib buruh Indonesia akan segera
terangkat.

Tampaknya, pendekatan baru perlu dilakukan. Sudah tiba saatnya buruh kita
juga ikut menikmati kue pembangunan.

Ahmed K. Soeriawidjaja, Indrawan, dan Andy Reza Rohadian


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor - 24 Jul 2008 | 20:46 WIB
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK - 24 Jul 2008 | 20:35 WIB
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik - 24 Jul 2008 | 20:17 WIB
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan - 24 Jul 2008 | 20:07 WIB
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan - 24 Jul 2008 | 19:54 WIB
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok - 24 Jul 2008 | 19:49 WIB
Pasangan Karsa Unggul di Jombang - 24 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count - 24 Jul 2008 | 19:27 WIB
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki - 24 Jul 2008 | 19:15 WIB
Dada Janji Bangun Stadion Persib - 24 Jul 2008 | 19:14 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data