Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. //08 - 14 Juni 1991
   
Nasional

Biru wajah perempuan pabrik

Sekitar 2000 wanita buruh pabrik dilarang tinggal di luar asrama, tanpa perlindungan hak. ada yang mengadu ke wakil presiden setelah lewat spsi tidak berhasil. ada yang jadi lesbian.

Dua ribu wanita buruh pabrik disekap, tanpa perlindungan hak. Mereka jadi
lesbian. Seorang lari, mengadukan nasib pada Wapres.

LASTRI (bukan nama sebenarnya), 22 tahun, sudah tiga tahun menjadi buruh
pabrik tekstil di daerah Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Upahnya ciut, dan
kebebasannya dipangkas. Ia tertekan tapi tak punya pilihan.

Perusahaan itu melarang buruh -- sekitar 2.000 perempuan -- tinggal di luar
asrama yang terletak di lingkungan pabrik. Tak jelas alasannya. Tak boleh
keluar asrama lewat pukul 19.00 pada hari biasa, dan pukul 22.00 pada hari
Sabtu. Kalau dilanggar, jadi perkara. Satu-satunya pintu masuk selebar dua
meter di gedung bertembok setinggi 2,5 meter itu ("Bayangkan kalau ada
kebakaran, mengerikan sekali," kata Lastri bergidik) bakal dikunci. Esoknya
hukuman menunggu: mencabuti rumput liar di halaman atau menyapu dan mengepel
aula. "Pokoknya, hukuman itu ditujukan untuk mempermalukan kami," kata Lastri
kepada Sandra Hamid dari TEMPO.

Belum lagi ulah satpam. Hampir setiap hari ada "korban". Sambil pura-pura
tanya ini-itu, tangan sang satpam menjamah, meremas, bahkan memeluk. Para
wanita itu tak berani melawan. Satpam adalah "penguasa". Mau lapor, tapi pada
siapa?

Pindah? "Kerja di pabrik, di mana-mana sama saja," kata Sulin (nama palsu),
26 tahun, buruh pabrik garmen di Tangerang. Lebih dari tiga tahun ia keluar
masuk pabrik. "Selama jadi buruh, nggak ada gunanya bicara keadilan," ujarnya
mengeluh. Buruh yang didera kewajiban tak berpeluang memperjuangkan
hak-haknya. "Penguasa" terlalu ketat mengawasi. Sani (nama rekaan), misalnya,
didamprat mandor hanya gara-gara menyisir rambut, beberapa menit sebelum jam
istirahat. "Heran, kok dimarahin, padahal cuma nyisir aja," ujar remaja
tamatan SD itu, tersipu-sipu.

Sukesih (lagi-lagi nama rekaan), buruh operator mesin di pabrik benang di
Cimanggis, Bogor, baru-baru ini ketiduran. Ia terpaksa mangkir kerja sehari.
Akibatnya? Mula-mula ia harus menyapu lantai dari pukul 23.00 sampai 07.00.
Kemudian mesti berdiri merenungi tembok -- tak boleh makan dan bicara -- sejak
pukul 23.00 hingga 06.30. Dilarang masuk lingkungan pabrik, mesti menunggu di
luar pos keamanan dari pukul 00.15 hingga 07.00. Dihajar dingin, basah-kuyup
kehujanan selama hampir satu bulan. Kemudian diperintah menghadap kepala
personalia untuk menerima damprat. Setelah itu, diusir, untuk menemui kepala
bagian. Akhirnya ditendang kembali ke kepala personalia. Begitulah seterusnya
Sukesih jadi bola pingpong. Ia sudah coba minta bantuan ke Ketua Unit Kerja
SPSI, tapi jawaban SPSI menciutkan nyalinya. Buntutnya, pada 23 Januari, ia
dilarang menginjak halaman pabrik, di-PHK-kan tanpa surat pemecatan. Ia pun
lalu mengadukan nasibnya kepada Wapres Sudharmono.

"Saya nggak percaya sama SPSI. Mereka orang perusahaan, nggak membela kami,"
ujar Lastri terang-terangan. Padahal, banyak hal mesti dibela. Selain soal
ketidakadilan, juga soal upah.

Tak semua pabrik membayar upah buruh sesuai dengan ketentuan Departemen
Tenaga Kerja. Seorang buruh pabrik sepatu di Cikupa, Tangerang, misalnya,
bekerja dari pukul 07.30 sampai 15.30, hanya menerima Rp 1.100 sehari. Untuk
wilayah Tangerang dan sekitarnya, upah minimum sehari Rp 1.600.

Bagi Sulin, upah itu masih ditambah uang makan Rp 350. Namun, jika banyak
order, buruh sering dipaksa kerja lembur. Ini biasanya berlaku bagi buruh yang
masuk pukul 13.30. Dengan upah lembur Rp 350 sejam, mereka dituntut kerja
sampai -- kadang-kadang -- subuh (pukul 05.00). Padahal, pukul 07.00
keesokannya mesti masuk seperti biasa. Kalau menolak, potong gaji. Pabrik juga
mengharuskan buruh masuk pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Nasib Lastri setali tiga uang. Sudah tiga tahun kerja, tapi upahnya tetap
hanya Rp 1.600. Ditambah karcis makan seharga Rp 250 sehari yang boleh ditukar
uang. Untuk makan sehari-hari, setidaknya ia mesti mengeluarkan Rp 1.000 dari
kocek sendiri. "Sedihnya," kata gadis tamatan SMEA Yogya itu, "ada teman yang
puasa, supaya bisa nabung. Kalau Tuhan tahu, kan malu. Kok puasa karena nggak
ada uang."

Untung, Lastri tergolong cuek. Kalau kepala sudah judek, misalnya, meski tak
mampu beli apa-apa, ia senang jalan-jalan ke Blok M. Atau berseloroh meledek
teman-temannya, "Jangan ngabisin badan di pabrik. Memangnya dapat gaji lebih
kalau rajin?"

Kehidupan semacam itu, bagi Sulin, terasa berat. Janda satu anak asal Jawa
Timur yang dikawinkan orangtuanya pada umur 14 tahun itu tinggal di rumah
kontrakan ukuran 3 x 4 meter. Persis di belakang pabrik. Rumah di lingkungan
kumuh itu disewanya Rp 12.500 sebulan.

Setiap hari Sulin bangun pukul 04.00. Begitu terjaga, langsung masak, memompa
air, mencuci, dan mengurusi anaknya berangkat sekolah. Pukul 06.00, ia
berjalan kaki ke pabrik. Kalau lembur -- sering disuruh -- baru pulang pukul
21.00. Dalam keadaan letih, ia terpaksa menelan nasi yang dimasaknya 16 jam
sebelumnya. Untung, tetangganya baik hati, mau menjaga anaknya. Belajar
mengaji, bikin PR, bahkan sampai tertidur pun, anak itu di rumah tetanga.

Nestapa buruh yang tinggal di luar pabrik sebetulnya tidak lebih elok. Hanya,
mereka masih punya sedikit "kebebasan". Untuk sementara, mata dan batin
terlepas dari kungkungan "kekuasaan" pabrik.

Di asrama Lastri, untuk mendapat jatah air minum -- dua termos plastik tiap
kamar -- juga mesti antre, empat kali sehari. Karena antrean selalu panjang,
ia dan teman sekamarnya sembunyi-sembunyi patungan membeli pemanas listrik.

Nestapa buruh yang di-"sekap" itu jadi sempurna dengan munculnya kasus
lesbian. "Jiwa kami tertekan, capek ... di sini tidak ada pemandangan. Mau
pergi, nggak punya uang. Adanya perempuan, jadi ya ... saling melampiaskan
nafsu," tutur Lastri, sambil menghela napas.

Salimah (maaf, nama palsu juga), 14 tahun, dan kawan-kawannya pernah 11 bulan
disekap di pabrik konfeksi di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Pekerjaannya
menjahit BH, mulai pukul 07.00 sampai 22.00, dengan upah Rp 25.000 sebulan.
Tak kurang dari 62 anak di bawah umur disatukan di ruang seluas 6 x 8 meter,
tanpa alas tidur. Mereka tak boleh ngobrol, tak boleh mengantuk selama
bekerja. "Mandornya galak banget," Salimah mengisahkan. Makan siang dan malam
berupa seperempat piring nasi, sayur, dan sepotong tempe. Tapi, yang
keterlaluan, majikan melarang tukang masaknya membubuhi garam ke dalam
masakan. Alasannya, garam bikin kaki bengkak, akibatnya tak kuat menggenjot
mesin jahit.

Yang mengenaskan, sejak ada yang kabur, mereka dilarang keluar. Baru melongok
ke jalanan, sudah dibentak. Pintu dijaga dua mandor perempuan. Bekerja 12 jam
setiap hari, termasuk hari Minggu. Ketika Salimah pulang kampung di hari
Lebaran, ia ditangisi kedua orangtuanya di Sukabumi, Jawa Barat. Anak sulung
yang hanya lulus SD ini tubuhnya gering dan pucat. "Amit-amit, saya nggak mau
balik ke sana lagi," ujar Salimah, yang kini jadi pembantu rumah tangga.

Di pabrik pengepakan kertas PT Maju Jaya Mas Sejati, Penjaringan, Jakarta
Utara, sebelas anak (usia rata-rata 13 tahun) disekap. Mereka diisolir dalam
satu ruang berukuran 3 x 4 meter di dalam pabrik. Dari pukul 08.00 sampai
21.00 harus mengelemi kertas-kertas kardus. Gedung itu dikelilingi tembok
setinggi empat meter dengan kawat berduri di atasnya.

Ketika mereka datang ke pabrik 2,5 tahun silam, majikan menyita semua hak
milik mereka, uang Rp 400 sampai anting-anting. Makanannya setiap hari hanya
nasi, sayur, dan ikan asin. Jika ada yang sakit, majikan membawanya ke dokter.
Tapi kalau sakitnya lebih dari dua hari, ditempelengi sampai pipinya bengkak.

Untunglah, seorang ibu melapor kehilangan anak kepada Kopral Satu (TNI)
Sutrio, petugas Kodim Jakarta Barat. Akhir Mei lalu, Sutrio mendatangi rumah
yang dicurigai itu, bersama pelapor. Di pintu mereka dihadang centeng. Terjadi
adu ngotot. Akhirnya mereka berhasil menerabas.

Sampai di dalam, pelapor yang bernama Ny. Tarsilah itu berteriak-teriak
memanggil anaknya. Yang dipanggil, Warsinah, 14 tahun, menyahut, "Mboke, aku
isih nang kene" (Bu, saya masih di sini). Sutrio dan Tarsilah bergegas menuju
pintu, mendobrak kuncinya. Begitu pintu terbuka, muncul wajah-wajah pucat.
Warsinah menyeruduk sesenggukan begitu melihat ibunya. Yang lain ikut
menjerit-jerit, Bapak ABRI, kulo nunut, mboten betah teng mriki" (Bapak ABRI,
saya ikut, tidak betah di sini), tangis mereka.

Malam itu juga, kesebelas anak itu diungsikan ke rumah Sutrio. Dan si
majikan, Muljadi Sutijo, kini mendekam di Polres Jakarta Utara. Buruh di
bawah umur banyak dipekerjakan di kawasan Tangerang. Sulin pernah membela
seorang buruh cilik ketika masih bekerja di pabrik biskuit. Si anak, cerita
Sulin, dihukum membersihkan WC, gara-gara mangkir sehari. Si anak menangis.
Sulin, yang sudah dibekali pengetahuan tentang hak-hak buruh oleh LSM
Sisibikum di Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), langsung protes pada bos.
Berhasil. Anak itu bebas.

Tapi karena vokal, Sulin acap disorot. Apalagi waktu ketahuan sedang
menggalang pembentukan SPSI. Ia kontan dipaksa menandatangani PHK. Tapi karena
sudah tahu hak-haknya, Sulin menolak. Akibatnya, ia diamankan sehari di
Koramil. Di situ ia dibujuk dan diinterogasi macam-macam. Dituding ikut
pendidikan gelap. "Gedung YTKI bertingkat 14, mana mungkin gelap," ujarnya
lantang.

Tapi akhirnya, karena sudah letih, ia terpaksa menandatangani juga
persetujuan PHK. Pesangonnya sekitar Rp 180.000. "Ngapain mikirin Sulin, dia
sudah enak dapat pesangon," kata si bos. Buruh tak peduli, mereka tetap mogok,
menuntut Sulin kembali.

Sudah banyak buruh seperti Sulin didorong ikut pendidikan buruh oleh LSM atau
LBH. Agar berani memperjuangkan hak-haknya. Karena itu, Lastri rajin ikut
"penataran" di LBH Jakarta.

Di Yogya, ada Yayasan Annisa Swasti, yang memberikan kursus gratis (menjahit,
mengetik, dan bahasa Inggris) kepada para pelayan toko sepanjang Jalan
Malioboro dan Jalan Solo. "Kursus itu cuma inter point. Misi utamanya,
membangun kesadaran hak-hak buruh," kata seorang petugas lapangan, Sariroh,
kepada wartawati TEMPO Sri Wahyuni.

Perjuangan mereka bukan tanpa risiko. Seperti terjadi pada 20 buruh PT Ever
Shinetex Garment yang delapan hari ditahan polisi tanpa surat pemberitahuan.
Mereka dituduh mendalangi aksi pemogokan awal Mei. Menuntut perbaikan
tunjangan transportasi, tunjangan makan siang, tunjangan kesehatan, libur hari
raya, dan lain-lain. Mereka baru dibebaskan setelah LSM campur tangan. Tapi
toh statusnya tetap terkatung-katung.

Sri Pudyastuti R. dan Biro Jakarta


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pensiunan Gugat PT Telkom Indonesia Rp 56 Miliar - 25 Jul 2008 | 09:57 WIB
Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung - 25 Jul 2008 | 09:52 WIB
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak - 25 Jul 2008 | 09:46 WIB
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah - 25 Jul 2008 | 09:18 WIB
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali - 25 Jul 2008 | 08:51 WIB
Indeks Diperkirakan Terus Melaju - 25 Jul 2008 | 08:37 WIB
Investasi di Kawasan Industri Kariangau Belum Capai Target - 25 Jul 2008 | 08:34 WIB
Waktu menonton Televisi menurunkan fungsi Retina Anak - 25 Jul 2008 | 08:28 WIB
Jakarta Cerah di Pagi Hari, Mendung Menjelang Sore - 25 Jul 2008 | 07:29 WIB
Pemerintah Paksa Pelanggan Bisnis Berhemat - 25 Jul 2008 | 01:26 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data