Mendemo majikan buron Sekitar 350 orang buruh cv multi rotan melancarkan aksi mogok. berawal dari
tuntutan uang thr,dan me- nyusul 325 karyawan di phk. l.chandra, direkturnya
akan ditangkap,karena menipu buruh dan pemerintah. |
Buruh mogok, dan direktur utama perusahaan itu pun buron. Ia akan ditangkap karena tuduhan menipu tak membayar buruhnya. DARI sekian aksi mogok, ini yang
paling unik. Sekitar 350 orang buruh -- sebagian besar wanita -- melancarkan aksi unjuk rasa di emper-emper kantor Departemen Tenaga Kerja (Depnaker),
Medan. Mereka bahkan sempat membuat dapur umum di situ dan makan bersama pula.
Pelbagai petugas keamanan membujuk mereka agar bubar saja. Namun, para pengunjuk rasa tampaknya mengotot ingin tidur-tiduran di emperan itu semalaman
bak tunawisma. Ini yang membuat Kolonel Abdillah Nusi, Kepala Kanwil Departemen Tenaga Kerja Sum-Ut, marah.
Ia mengirim pengaduan ke Pangdam Bukit Barisan selaku ketua Bakorstanasda pada 27 Agustus lalu. Isinya, agar L. Chandra, Direktur Utama CV Multi Rotan,
majikan buruh yang berdemo itu, ditangkap. "Jika tidak, saya khawatir gejolak akan terjadi dan ketertiban akan terganggu," kata Abdillah kepada TEMPO.
Alasan penangkapan, kata pejabat Departemen Tenaga Kerja setempat itu, "Chandra telah menipu rakyat dan pemerintah." Sebelumnya, 8 Agustus lalu, ia juga sudah minta bantuan polisi dan Kodim Medan untuk menciduk Chandra. Sayang, Chandra lebih sigap. Sebelum petugas keamanan menjemput ke rumah atau kantornya di Tanjungmorawa Medan, ia sudah raib.
Unjuk rasa pekan lalu itu sebetulnya sekadar kelanjutan ramai-ramai April lalu. Ketika itu, sekitar 500 buruh Multi Rotan mogok menuntut uang tunjangan
hari raya (THR). Chandra menolak tuntutan itu dengan alasan perusahaan rugi, dan mendapat tagihan Rp 300 juta dari mitra usahanya di Jepang.
Namun, karyawan tak mau tahu. Pokoknya, THR harus dibayar. Mereka pun mengamuk. Barang-barang yang ada di perusahaan industri mebel dan keranjang rotan itu dirusak. Kerugian sekitar Rp 10 juta.
Setelah itu, diadakan rembukan tiga pihak (pemerintah, wakil buruh, dan perusahaan). Chandra berjanji akan membayar THR itu. Namun, hingga Juni 1991, ketika Multi Rotan menyetop kegiatannya. janji itu tinggal janji. Alasannya, perusahaan tidak likuid, tak ada order ekspor, dan rugi melulu.
Salah satu jalan, Chandra mem-PHK-kan 325 karyawan di bagian mebel. Sisanya 250 buruh di bagian pembuatan keranjang masih dipertahankannya. Para buruh, lewat SPSI, tak keberatan di-PHKkan asal hak mereka berupa gaji dan pesangon diberikan. Sampai PHK dilaksanakan awal Juli lalu, Chandra ingkar janji lagi. Karena itu, 200 buruhnya unjuk rasa ke Kanwil Depnaker.
Sekali lagi, diadakan musyawarah. Hasil pertemuan 9 Juli lalu itu pun enak didengar Chandra siap membayar hak-hak buruh. Ia berjanji akan membayarnya dalam tiga tahap. Yakni, pada 23 Juli, 30 Juli, dan terakhir 8 Agustus 1991. Ternyata, janji itu pun tak pernah dipenuhi. Merasa dikecoh, buruh Multi Rotan menggelar unjuk rasa lagi 8 Agustus lalu.
Dari luar Medan, Tanjungmorawa, mereka menumpang lima bus sampai stasiun Sambu Medan. Dari sini, mereka berbaris jalan kaki ke kantor Depnaker Medan. "Habis, kami dipermainkan," kata Eddy Telaumbanua. Ketua SPSI di Multi Rotan, pada TEMPO. Lalu, ya itu tadi, mereka tidur bergolekan semalaman seperti gelandangan.
Barulah keesokan harinya mereka pulang. Itu pun setelah siangnya mereka memberi kuasa pada LBH Medan untuk menggugat Chandra. Jika Chandra kelak tertangkap, Abdillah juga akan mengadukannya ke pengadilan. Chandra dituduh menipu buruh dan pemerintah dengan janji-janji.
Chandra sendiri tak bisa menjawab semua tuduhan itu karena belum diketahui tempatnya bersembunyi.
Bersihar Lubis & Sarluhut Napitupulu (Medan)
|