Menunda hak asasi Lokakarya regional pbb tentang hak asasi manusia asia pasifik, rencananya
akan diselenggarakan di jakarta ditunda. penundaan itu atas permintaan pusat
hak asasi manusia pbb. ada yang kecewa. |
Lokakarya Hak Asasi Manusia di Jakarta ditunda PBB, setelah terjadi
peristiwa Dili. Siapa yang rugi?
MESTINYA acara itu bisa meriah, selain punya arti penting bagi Indonesia.
Itulah Lokakarya Regional PBB tentang Hak Asasi Manusia Asia Pasifik yang,
menurut rencana, akal diselenggarakan PBB selama tiga hari d Jakarta, mulai
Senin pekan depan.
Indonesia selama ini sering dikecam oleh sejumlah negara Barat dalam soal hak
asasi manusia sehingga simposium itu sedikit banyaknya bisa memperbaiki citra
itu. "Setidaknya, orang luar bisa memahami kita," kata sebuah sumber di Deplu.
Maka, cukup mengejutkan banyak orang, ketika pekan lalu tibatiba pecah
kabar bahwa acara itu ditunda. Sebual sumber di Departemen Luar Negeri
menyebutkan bahwa penundaan itu atas permintaan Pusat Hak Asasi Manusia PBI
yang bermarkas di Jenewa. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ian
Martinson, salah seorang pejabat di Pusat Hak Asasi Manusia PBB, kepada
pejabat Perwakilan Tetap RI di Jenewa, 2 Desember lalu.
Mengapa harus ditunda? Menurut sebuah sumber lain di Deplu, situasi Indonesia
di dalam dan luar negeri menjadi tidak menguntungkan setelah meletusnya
peristiwa Dili, 12 November lalu. "Kalau simposium dipaksakan juga,
jangan-jangan pembicaraan akan tenggelam pada masalah Dili saja," kata
sumber itu.
Namun, Hadi Wayarabi Alhadar, Direktur Organisasi Internasional Departemen
Luar Negeri menegaskan, "Penundaan itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa
Dili. Hadi Wayarabi Alhadar, yang juga menjadi anggota Komisi Penyelidik
Nasional (KPN), mengatakan kepada Sandra Hamid dari TEMPO, di Dili, bahwa
sebelum terjadi peristiwa Dili, PBB sendiri sudah pernah memikirkan untuk
menunda acara tersebut. "Karena pembicaranya masih perlu dikumpulkan,"
katanya. "Secara informal, pihak PBB telah membicarakan ini dengan Perwakilan
Tetap RI di Jenewa."
Sementara itu, Indonesia sendiri mengalami kesulitan untuk menyediakan kamar
untuk peserta, selain berbagai persiapan teknis lainnya.
Menlu Ali Alatas juga memperkuat pernyataan itu kepada wartawan TEMPO A.
Margana yang menyertai kunjungan Presiden Soeharto ke Tanzania. "Ada beberapa
peserta yang mungkin tidak bisa hadir," kata Alatas.
Sebenarnya, lokakarya itu sudah dipersiapkan cukup lama. Sejak simposium hak
asasi manusia di Manila, Mei tahun lalu, Indonesia sudah ditawari untuk
melaksanakan acara ini. Ketua delegasi Indonesia, ketika itu, Baharuddin Lopa
mengatakan kepada TEMPO, "Waktu itu kami jawab siap."
Menlu Ali Alatas kemudian juga menyambut baik rencana itu sehingga PBB
akhirnya memutuskan Indonesia menjadi tuan rumah untuk lokakarya tahun ini.
"Itu kita anggap sebagai kehormatanlah. Kita juga ingin membuktikan kepada
dunia bahwa pemikiranpemikiran tentang hak asasi manusia tidak pernah pudar
di sini."
Terlepas soal kaitannya dengan peristiwa Dili, penundaan itu mengecewakan
sejumlah orang, Baharuddin Lopa, misalnya. Kalau lokakarya itu dapat
dilaksanakan, kata Lopa, mungkin bisa merumuskan suatu pola implementasi hak
asasi yang khas untuk Asia Pasifik. Di Eropa, mungkin ada implementasi yang
liberal individualistis, sedangkan di Asia komunalistis. Suatu perbuatan
yang menurut pola Eropa sudah dapat dikategorikan melanggar hak asasi, menurut
Lopa, di Asia mungkin tidak, tapi justru dianggap melindungi kepentingan umum.
Maksudnya, ada perbedaan budaya. Dengan penundaan ini, kata Lopa, "Kita tidak
diberi kesempatan untuk merumuskan gagasan pola implementasi yang khas Asia
Pasifik."
Begitu pula Mulya Lubis, ahli hukum terkemuka itu. Ia mengaku kesal karena
sampai sebulan mempersiapkan makalah untuk acara itu. Dia memang akan menjadi
salah seorang pembicara di simposium itu.
Mulya juga melihat konsep hak asasi yang dikenal selama ini terlalu western
oriented. Beberapa negara Asia ingin memiliki konsep hak asasi sendiri. "Di
sini (Indonesia), kan konsep keluarga, konsep harmoni," katanya. "Konsep
harmoni itu bisa diterjemahkan secara kontemporer sebagai ketertiban dan
stabilitas." Yang individualistis itu sangat potensial menimbulkan konflik.
Agus Basri dan Andi Reza Rohadian
|