|
|
| |
Edisi. 52/XXI/22 - 28 Februari 1992
|
|
Wawancara dengan kartika kartika menjawab
Kartika merasa dipojokkan media massa Indonesia. Pertamina makin keteter,
dokumen yang diajukan harus dibuktikan di persidangan, perlu kesaksian
pejabatnya. wawancara Tempo dan profil Kartika.
kartika ratna semakin penting jadi sumber berita. sebab, sejak kasusnya
disidangkan, sulit ditemui. ia merasa nama baiknya dirusak media massa
indonesia. wawancara tempo dengannya di jenewa.
|
|
Jalan panjang ke harta karun haji thahir
Pertarungan pertamina-kartika thahir di pengadilan singapura makin sengit.
sulit menentukan pemenangnya. posisi pertamina mulai keteter. dokumen foto-
kopi/asli harus dibuktikan di persidangan.
|
|
Ibrahim Marthalegawa, 75, bekas dirut PT Krakatau Steel dan Nur Usman, 62,
bekas direktur valuta asing Pertamina. Keduanya memberikan kesaksian soal
dokumen yang diajukan pertamina ke persidangan.
|
|
Suami saya hanya kambing hitam
Wawancara tempo dengan kartika ratna thahir tentang suaminya yang dianggap
menjadi kambing hitam. ia bicara blak-blakan, termasuk tentang ibnu sutowo,
liem sioe liong, dan nur usman.
|
|
Citra untuk hotel Chitra
Kasus hotel Chitra berakhir di pengadilan. pengacara O.C. Kaligis bersama
komisaris PT Ayu Kumala Lestari dinyatakan hakim tidak terbukti bersalah.
|
|
Riwayat kartika, hingga kini
Profil dan sekilas riwayat kartika ratna hingga kini.
|
|
Menangnya para pengacara
Kasus Pertamina-Kartika belum jelas pemenangnya. Namun, hanya pengacara
dipastikan mengeduk untung.Total biaya yang dikeluarkan Pertamina, Kartika,
dan ahli waris Thahir sudah mencapai Rp 15 milyar.
|
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

|
|
| |
|
|
|
|