|
|
| |
Edisi. 52/XXI/22 - 28 Februari 1992
|
| |
|
Daftar berita Kriminalitas
|
|
Terpijak rantau hitam
Encip Burdah, 50, bekas Kades Sarinagen, Bandung, divonis 5 tahun penjara. Ia
terbukti memperkosa adik iparnya. Ia juga dituduh memanipulasi sertifikat
milik 7 warga dan pesantren Nurul Falah.
|
|
Hukuman adat
Tiga diantara sebelas terdakwa kasus pembunuhan misran divonis hukuman
penjara 1 tahun 6 bulan oleh pengadilan negeri barabai, kal-sel. selebihnya bebas
murni. adat lokal menjadi pertimbangan pengadilan di kal-sel.
|
|
Gunjingan maut
Sanmarsid, warga desa surusunda, cilacap, dibantai warga setempat & dikubur
ketika masih bernafas. ia dicurigai mempunyai ilmu teluh. istrinya mengadu ke
polres cilacap. 12 tersangka diciduk.
|
|
Nusapati diguncang sdsb
Nusapati membunuh mertua dan tiga anaknya di Ogan komering ulu, Sum-sel. ia
ditangkap polisi setelah 3 hari bersembunyi di hutan. diduga pecandu sdsb ini
membunuh karena faktor ekonomi.
|
|
Hari ke-4 sang pembantu
Sukarna, 23, pembantu Ny.mariyam, ibunda Prof.dr. Andi Hakim Nasution di
Ciwaringin, Bogor, membunuh siti Wariah, 65, sesama pembantu. Peristiwa itu
terjadi ketika Ny.Mariyam ke Jakarta.
|
|
Nasib majikan ringan tangan
Suami istri Indra Mayang & Sherly serta baby sitter Umi Kalsum tewas di
rumahnya, kebayoran lama. Tersangka pelaku Kandi & Hidayat masih buron.
Warsiyem, pembantu rumah tangga tersebut kini masih dirawat.
|
|
|
| |
|
|
| buatan Radja|endro |
Majalah
Tempo
21/XXXVII/14 - 20 Juli 2008

|
|
| |
|
|
|
|