Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 07/XXII/18 - 24 April 1992
   
Nasional

THR paling mahal

Karyawan PT Alim Surya Steel Surabaya merusak serta membakar beberapa mobil milik perusahaan. gara-gara isu pembagian THR ditunda. dua orang di- tahan.

TUNJANGAN Hari Raya (THR) karyawan PT Alim Surya Steel Surabaya harus
dibayar mahal. Paling tidak seharga 65 mobil yang dirusak masa. Satu sedan
Nissan bahkan terbakar habis. Tiga sedan mewah Mercedes Benz hancur. Sedangkan
sisanya, puluhan truk, dua minibus, dan satu jip, berantakan kaca-kacanya. Yang
mengamuk tak lain adalah karyawan perusahaan itu sendiri.

Ini memang cerita yang tersisa dari Hari Raya kemarin. Jumat, 3 April,
sekitar 2.000 karyawan Alim Surya mendapat kabar baik. Hari itu gaji akan
dibayarkan, ditambah dengan THR untuk Lebaran. Semuanya tampak pasti, apalagi
sejak dua minggu sebelumnya perusahaan sudah menyediakan duit Rp 170 juta.
Ternyata, kalkulasinya meleset. Sampai hari Jumat itu perhitungan bonus yang
diberikan berdasarkan masa kerja karyawan belum beres. Mulailah ketidaksabaran
merebak menjadi keresahan. Kebetulan di tengah karyawan, entah dari mana
datangnya, beredar isu bonus ditunda. Pagi itu sekitar 1.500 buruh sudah mulai
mogok kerja.

Makin terik hari, setelah rapat pimpinan yang berlangsung dua jam, ada kabar
baik. Bonus akan dibagi pukul enam sore. Karyawan yang mogok pun tenang
menunggu. Sedangkan mereka yang bertugas malam mulai berdatangan, dan tentu
saja langsung bergabung. Tapi suasana tenang. Bahkan polisi yang sempat
berdatangan pun oleh perusahaan dipersilakan kembali ke markas.

Menjelang pukul enam, kembali beredar kabar bahwa pembayaran bonus akan
ditunda hingga 13 April. "Soalnya, besoknya memang sudah libur," kata
seorang buruh. Di tengah situasi panas inilah muncul Benny Lukito, wakil
presiden direktur yang menurut pemogok biang keladi penundaan ini. Benny
disambut dengan lemparan kursi. Ia pun kabur. Ternyata, sampai sejam kemudian
juga belum ada kabar tentang THR.

Mulanya yang terdengar adalah sebuah kaca jendela yang dipecahkan, lalu ada
kobaran api dari sebuah mobil. Berikutnya bisa dibilang ada hujan potongan
besi dan kaca jendela. Selain 65 mobil tadi, seluruh kaca lantai tiga tempat
karyawan staf bekerja juga hancur luluh.

Padahal, menurut Tonny Kesuma Wijaya, salah seorang manajer Alim Surya, uang
bonus saat itu sedang dihitung. "Bukan cuma perhitungan di atas kertas lagi,
uang tunainya sudah dihitung. Jadi tinggal dibagi saja," kata Tony. Akibat
kerusuhan itu, perhitungan terpaksa dihentikan. Bahkan sebagian uang sempat pula
diembat buruh yang mata gelap itu.

Setengah jam kemudian, setelah petugas keamanan baik polisi maupun
tentara berdatangan, barulah semuanya bisa diredakan. Sebagai jalan keluar,
Presiden Direktur, Hendra Chandra Liem, langsung membagikan bon sementara
masing-masing Rp 50 ribu per orang sebagai pengganti THR.

Untungnya, kekacauan ini tak berbuntut panjang. Kamis pagi pekan lalu, Chandra
Liem langsung mendatangi para karyawan untuk mohon maaf. Liem bahkan terlihat
memeluk beberapa karyawan bagian produksi. "Sudahlah, jangan pikirkan kerugian
perusahaan, yang penting semuanya kerja kembali," katanya. Alim Surya memang
tak berniat memperkarakan soal ini. "Tak akan ada karyawan yang dipecat
karena kasus ini," tutur Tony.

Bagaimanapun juga, polisi tetap harus bertindak karena sudah ada kerusuhan.
Dua karyawan kini ditahan. Menurut kesaksian beberapa orang, "Mereka kepergok
menggotong video dan membersihkan uang bonus yang tercecer itu," kata Kepala
Polisi Daerah Jawa Timur, Mayjen. Pol. Rivai Arganata.

Putu Fajar Arcana (Surabaya), YH


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
21/XXXVII/14 - 20 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pengibaran Bendera Bintang Kejora Tak Terkait Sentimen Agama - 19 Jul 2008 | 16:34 WIB
Pengibar Bendera Bintang Kejora Dikenai Tuduhan Makar - 19 Jul 2008 | 16:27 WIB
41 Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap - 19 Jul 2008 | 16:20 WIB
Polres Pasuruan Dirikan Posko Pengaduan Pemilu - 19 Jul 2008 | 16:03 WIB
PMI Kabupaten Malang Kahabisan Kantong Darah - 19 Jul 2008 | 16:00 WIB
Makam Sumiarsih dan Sugeng Masih Terus Dikunjungi - 19 Jul 2008 | 15:58 WIB
33 Pengunjung Hiburan Malam Diperiksa - 19 Jul 2008 | 15:30 WIB
Penertiban Boker Batal - 19 Jul 2008 | 12:42 WIB
Kesatria Turun Pamor - 19 Jul 2008 | 11:12 WIB
RUU Pengadilan Korupsi Maju ke Dewan - 19 Jul 2008 | 11:09 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data