Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 02/XXIIIIIII/13 - 19 Oktober 1998
   
Daftar berita Hukum
Format Darurat agar Bank Sehat
Pembahasan RUU perbankan di DPR hampir rampung. BPPN dipertahankan, padahal UU Bank Indonesia masih menunggu giliran. 
Sementara, tapi Minta Undang-Undang
 
Perpu Kepailitan, Kaku dan Galak?
Perusahaan yang divonis bangkrut belum ada. Kalau rupiah menguat, penyelesaian di luar pengadilan tampaknya akan lebih menarik. 
Ijab Kabul Diucapkan, tapi...
Mandra divonis membayar ganti rugi Rp 100 juta. Dan ia tak mengakui anak Rina. 
Awas, Rambu-Rambu Baru
Undang-undang unjuk rasa lahir pekan depan. Kuat terkesan, perangkat peraturan tentang hak-hak menyatakan pendapat itu dibuat terburu-buru. 

 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pensiunan Gugat PT Telkom Indonesia Rp 56 Miliar - 25 Jul 2008 | 09:57 WIB
Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung - 25 Jul 2008 | 09:52 WIB
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak - 25 Jul 2008 | 09:46 WIB
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah - 25 Jul 2008 | 09:18 WIB
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali - 25 Jul 2008 | 08:51 WIB
Indeks Diperkirakan Terus Melaju - 25 Jul 2008 | 08:37 WIB
Investasi di Kawasan Industri Kariangau Belum Capai Target - 25 Jul 2008 | 08:34 WIB
Waktu menonton Televisi menurunkan fungsi Retina Anak - 25 Jul 2008 | 08:28 WIB
Jakarta Cerah di Pagi Hari, Mendung Menjelang Sore - 25 Jul 2008 | 07:29 WIB
Pemerintah Paksa Pelanggan Bisnis Berhemat - 25 Jul 2008 | 01:26 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data