Hidup Sehat Cara Orang Kaya Asuransi kesehatan di Indonesia hanya untuk orang kaya. Cara memilihnya perlu ketelitian ekstra. |
BAHWA semua orang perlu sehat, semua setuju. Tapi apakah semua orang perlu asuransi kesehatan, itu nanti dulu. Sebab, yang namanya asuransi kesehatan adalah sebuah bisnis yang tidak lepas dari cari untung. Jadi Anda harus benar-benar berhitung. Agar tidak seperti membeli kucing dalam karung, begitu perumpamaan Dr. Ascobat Gani, ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia. Salah pilih asuransi, Anda bisa kena tagihan berjuta-juta, tapi tak semua bisa Anda terima kembali dari asuransi sewaktu Anda sakit. Nah, kalau sudah begitu, bisa-bisa Anda akan kena "sakit hati".
Tapi simak lonjakan berikut: harga obat dan perawatan kesehatan membubung hingga tiga kali lipat. Sakit pada masa ini adalah celaka besar. Tapi benarkah bisnis asuransi di Indonesia sudah bisa diandalkan oleh si sakit?
Menurut Ascobat, asuransi kesehatan di Indonesia sama sekali belum maju. Perkembangannya pun lambat. Asuransi kesehatan baru dikenal masyarakat luas mulai 1982. Hingga saat ini hanya sekitar 19 juta rakyat Indonesia yang ditanggung asuransi kesehatan. Itu pun sekitar 16 juta merupakan peserta Askes dan 2 juta masuk Jamsostek?lembaga asuransi pemerintah. Artinya, hanya satu juta rakyat Indonesia yang ikut asuransi kesehatan swasta. Sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah 200 juta penduduk.
Minimnya minat itu ada kaitannya dengan perangkat aturan yang belum jelas. Departemen Kesehatan mengatur soal asuransi ini dengan undang-undang yang dikeluarkan tahun 1982. Pemerintah juga mengembangkan jaminan pemeliharaan kesehatan untuk masyarakat yang diatur dalam UU Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992. Idenya seperti program managed care di AS. Di sana setiap warga negara berhak atas jaminan kesehatan. Semangatnya, orang tidak harus sakit dulu baru punya hak atas perawatan kesehatan. "Tapi konsep tersebut praktis tidak jalan di Indonesia," kata Tini Hadad, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Sementara itu, Departemen Keuangan punya aturan sendiri soal asuransi kesehatan, yaitu dalam UU Asuransi No. 2 Tahun 1992. Nah, dalam peraturan tersebut, asuransi kesehatan dimasukkan dalam asuransi kerugian yang di dalamnya mengatur asuransi kecelakaan, kerugian harta benda, dan asuransi jiwa. Bisnis asuransi yang berkembang di Indonesia, menurut Ascobat, mengacu pada patokan yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan, bukan Departemen Kesehatan. "Pada akhirnya, asuransi kesehatan di Indonesia lebih bersifat kuratif daripada promotif dan preventif," kata Ascobat.
Konsekuensinya apa? Perusahaan asuransi dapat leluasa "bermain" pada keberagaman penyakit dan jasa perawatan. Padahal jenis penyakitnya banyak, tingkat keparahannya pun berbeda. Begitu juga dengan fasilitas perawatan kesehatan yang ditawarkan, beragam. Maka, konsumen harus meneliti apa saja yang dijual oleh perusahaan asuransi dan cara mendapatkannya. Jangan sampai orang tidak menghitung lamanya rawat inap yang dijamin asuransi, misalnya.
Model asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia adalah "biaya diganti setelah sakit". Yang sifatnya perawatan kesehatan masih sedikit jumlahnya. "Setahu saya tidak ada asuransi kesehatan yang menanggung biaya seperti general check up," kata Ascobat. Model "ganti setelah sakit" seperti itulah yang membuat mahalnya premi, karena jasa asuransi dihitung berdasarkan tinggi rendahnya risiko penyakit klien. Berbagai fasilitas perawatan, seperti rawat inap di rumah sakit kelas satu, bahkan di luar negeri, dijadikan sebagai "gula-gula" promosi. Memang sah-sah saja perusahaan asuransi menggelar fasilitas kelas satu. Tapi semua itu kan ada harganya dan harga yang mahal itu harus dibayar oleh si sakit. "Asuransi kesehatan yang menawarkan perawatan di luar negeri memang bukan pasar untuk sebagian besar rakyat Indonesia," ujar Tini Hadad.
Kelompok yang harus hati-hati memilih asuransi kesehatan adalah golongan yang dikenal sebagai the haves. Kalau pegawai negeri yang sudah ikut Askes, ya, ikuti saja prosedurnya. Begitu juga karyawan yang sudah mengikuti asuransi keselamatan kerja dari Jamsostek, cukup ikut prosedurnya. Tapi, kalau Anda bermaksud memilih asuransi untuk diri sendiri dan keluarga, artinya Anda harus ekstra hati-hati.
Masalahnya, menurut Ascobat, baik konsumen maupun penyelenggara sama-sama awam soal asuransi kesehatan. Untuk itu lebih aman kalau Anda bergabung dengan rekan-rekan sekantor untuk mengikuti asuransi kesehatan. Cara berkelompok ini, selain lebih aman, juga sama-sama menguntungkan. Konsumennya lebih aman dan penyelenggaranya lebih beruntung. Selain Jamsostek yang menawarkan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, perusahaan asuransi swasta juga memiliki paket kelompok.
Sejauh ini, angka peserta asuransi cenderung "diam di tempat". Krisis moneter yang membuat harga obat dan layanan dokter selangit tak membuat orang "menubruk" asuransi. "Karena bisnis asuransi pun berisiko tinggi, hampir tidak ada kepastian," katanya. Menurut G. Haryanto, Manager Unit Asuransi Indonesia-Amerika, salah satu perusahaan asuransi, memang ada peningkatan peserta asuransi, tapi tanpa lonjakan yang berarti.
Yang terpenting memang bukan lonjakan peserta asuransi kesehatan, tapi ketelitian Anda membeli jasa asuransi. Jangan sampai Anda ikut asuransi kesehatan tapi malah jadi sakit-sakitan akibat membayar premi yang "kesetanan".
Bina Bektiati, Ardi Bramantyo, dan Edy Budiyarso
Tips:
Apa Saja yang Harus Diteliti
- Apa saja jasa yang dijual dan di mana bisa dibeli. Fasilitas apa saja yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan dan di mana bisa didapatnya. Jangan sampai orang di Kalimantan ikut asuransi, tapi rumah sakitnya hanya ada di Jakarta.
- Cermati paket yang ditawarkan penyelenggara asuransi: apa saja biaya yang ditanggung dan untuk berapa lama. Misalnya, asuransi tersebut menawarkan penggantian biaya cuci darah. Calon konsumen harus meneliti, berapa kali cuci darah yang ditanggung dan berapa besar pertanggungannya.
- Di mana saja fasilitas kesehatan yang dijamin penyelengga asuransi kesehatan. Jangan sampai Anda telanjur menggunakan fasilitas kesehatan yang tidak termasuk dalam daftar penyelenggara.
- Berapa besar preminya dan bagaimana cara penggantiannya. Poin inilah yang paling rumit karena menyangkut hitung-hitungan dari pihak penyelenggara asuransi kesehatan.
- Lebih baik ikut asuransi kesehatan secara berkelompok. Asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan lebih aman karena sudah dicermati oleh ahli asuransi di perusahaan tersebut. Anda tidak perlu pusing memikirkan fasilitas yang didapat dan berapa premi yang dibayar.
- Pikirkan masak-masak, apakah Anda sudah memilih paket asuransi yang benar-benar cocok untuk Anda. Jangan sampai hanya tergiur pada promosi fasilitas.
|