Pajak yang (Mungkin) Hilang |
Dari lima jalur itu, fasilitas diplomatik agaknya paling banyak dilintasi mobil built-up. Taruhlah ada 2.000 staf diplomatik yang bekerja di Indonesia dan separuhnya dimanfaatkan pemain gelap untuk mendatangkan kendaraan dari mancanegara ke Indonesia. Pukul rata, satu mobil harganya Rp 500 juta. Bila pajak bea masuk 200 persen, dalam dua tahun belakangan ini saja, pajak yang hilang sekitar Rp 1 triliun.
Dari kantor Sekretariat Negara sekurangnya telah diimpor 2.000 unit kendaraan. Anggap saja, harganya rata-rata Rp 300 juta. Nah, pajak yang tak jadi mampir berarti Rp 1,2 triliun.
Yang juga bisa dihitung adalah sekitar 300 unit kendaraan militer yang pelat nomornya "dihitamkan" lebih dini. Anggaplah, baik sedan, jip, maupun minivan itu harganya Rp 250 juta. Jelas, pajak yang hilang adalah Rp 150 miliar.
Dari lintasan IMI? Taruh kata, yang diumpetin 150 unit, jika sebiji harganya Rp 200 juta dikalikan pajak 200 persen, duit yang atret sekitar Rp 60 miliar. Lumayan.
|