Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXIIIIIII/22 - 28 Desember 1998
   
Opini

Ketika Mr. Clean Memberi Keterangan

Ada sikap mendua di kalangan masyarakat mengomentari keterangan mantan Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad di depan tim pemeriksa Kejaksaan Agung, 17 Desember lalu. Yang pertama adalah kekecewaan. Mar'ie, yang sebelumnya diharapkan memberikan keterangan yang ''menjatuhkan" Soeharto, ternyata biasa-biasa saja. Mr. Clean?julukan buat Mar'ie?tidak menyimpan kartu truf yang membuktikan penyimpangan Soeharto selama menjadi presiden.

Sikap lain adalah menerima kenyataan bahwa apa yang disebutkan Mar'ie itu memang demikianlah adanya. Keppres yang dibuat Presiden, terutama dalam kaitan dengan mobil nasional, adalah keputusan politik. Dengan begitu, pembantu-pembantu Presiden harus mengamankan keputusan politik itu.

Setelah enam jam diperiksa oleh lima orang jaksa dari Kejaksaan Agung, kepada wartawan, Mar'ie bertamsil: ''Bagai disuluh minta api." Mobil nasional itu, kata Mar'ie, jelas keputusan politik. Jika bukan kebijakan politik, tidak perlu ada keppres. Siapa saja yang berkepentingan bisa menghubungi instansi seperti Departemen Perindustrian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan tidak perlu ada keppres. Lebih-lebih ada inpres kepada menteri-menteri.

Akibat keputusan politik ini, berdasarkan keppres dan inpres, para menteri terkait dan stafnya?termasuk dirjen?membuat peraturan pelaksana yang mendukung keputusan politik itu. Semua peraturan pelaksanaan itu harus dilihat sebagai produk hukum untuk melaksanakan keppres dan inpres tersebut. Dan itu termasuk fasilitas di bidang perpajakan.

Selama ini Mar'ie dikenal sebagai Ketua Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Lembaga ini sudah menganalisis keppres yang dikeluarkan selama masa jabatan Presiden Soeharto dan ditemukan 79 keppres yang menyimpang, termasuk Keppres tentang Mobil Nasional. Dari sinilah bermula ada harapan masyarakat bahwa Mr. Clean akan membeberkan penyimpangan keppres itu. Jika kemudian Mar'ie belum membeberkan penyimpangan itu, ada dugaan ia dalam kesempatan pertama dipanggil ini baru menjelaskan status keppres itu. Mar'ie memang akan dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung.

Bagi banyak kalangan, penyalahgunaan wewenang Soeharto mengeluarkan keppres semasa menjabat presiden terlihat mencolok. Tapi tetap yang harus diperiksa ialah adanya unsur ''melawan hukum" oleh pembuat keppres itu. Sejauh Keppres tentang Mobil Nasional sebuah keputusan politik, Soeharto bisa saja ''berkelit". Keputusan politik bagi Soeharto sudah selesai begitu MPR menerima pertanggungjawabannya sebagai presiden.

Apalagi, dalam kaitan dengan mobil nasional ini, fasilitas yang diberikan telah dibatalkan dengan keputusan Direktur Jenderal Bea Cukai, dan perusahaan Timor Putra Nasional sebagai pemegang mobil nasional sudah didenda pajak yang besarnya mencapai Rp 3 triliun, walau sampai batas waktu penagihannya 18 Desember lalu belum juga dibayar. Seandainya semua ini dipenuhi Timor, bukankah tidak tersisa lagi penyalahgunaan wewenang dengan pemberian fasilitas yang bisa dijadikan perkara?

Keterangan Mr. Clean agaknya membuat jalan semakin berliku untuk menghadapkan Soeharto sebagai tersangka.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
20/XXXVII/07 - 13 Juli 2008

 

Berita lainnya

Isu Teroris Diduga Karena Persaingan Bisnis Wisata - 09 Jul 2008 | 08:40 WIB
Tujuh Anggota LPSK Diputuskan Lewat Voting - 09 Jul 2008 | 08:40 WIB
Buruh Khawatirkan Nasib Jam Lembur - 09 Jul 2008 | 08:24 WIB
Bupati Pasuruan Dilantik Pagi Ini - 09 Jul 2008 | 07:45 WIB
Terpidana Mati Dukun AS Siap Dieksekusi - 09 Jul 2008 | 07:39 WIB
Harga Minyak Turun, Bursa Saham Amerika Menguat - 09 Jul 2008 | 07:31 WIB
Warga Bali Pilih Gubernur Hari Ini - 09 Jul 2008 | 07:15 WIB
Polda Maluku Kerahkan 1.047 Personel Amankan Pemilihan Gubernur - 09 Jul 2008 | 06:57 WIB
Jawa Barat Tingkatkan Citra Sekolah Kejuruan - 09 Jul 2008 | 06:37 WIB
Impor Daging Selandia Baru Dihentikan - 09 Jul 2008 | 02:16 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data