|
Kabar memprihatinkan kali ini datang dari Kalimantan Barat. Pekan lalu, Kapal Layar Motor (KLM) Artha Rimba tenggelam di Laut Cina Selatan. Baru seratus mil dari Singkawang, Sambas, tempat kapal diberangkatkan, Artha Rimba dihajar dan ditenggelamkan badai. Sejauh ini, baru dua jenazah yang ditemukan dan belum diketahui pasti berapa jumlah korban yang meninggal. Kapal kargo MV Hamada, yang berbendera Belize, hanya sanggup menyelamatkan 19 orang?termasuk nakhoda?yang terapung di laut selama dua hari dua malam. Seorang penumpang lain diselamatkan nelayan sehari berikutnya.
Nakhoda Hermanto, yang kini dikawal ketat kepolisian, menyebutkan bahwa KLM Artha Rimba mengangkut 325 penumpang. Padahal Artha Rimba jelas-jelas kapal barang yang tidak dibolehkan mengangkut penumpang (apalagi ratusan). Kolom penumpang dalam surat izin berlayar (SIB) juga diisi kata "nihil". Hermanto mengaku tak tahu-menahu bagaimana bisa Artha Rimba mengangkut penumpang. "Saya hanya disuruh mengangkut," katanya. Menurut Hermanto, rombongan penumpang kapalnya adalah tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di perusahaan penebangan kayu di Kepulauan Riau. Mereka diantar Salim, anggota Kepolisian RI dari Riau, yang tidak ikut berlayar.
Begitulah akhirnya bila penumpang dinilai tak lebih dari sekadar barang.
|