Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXIIIIIIII/06 - 12 April 1999
   
Nasional

Polisi, Setelah Disapih

Setelah dipisah, polisi diminta untuk menyetop gaya militernya. Selama berada di tubuh ABRI, ada keuntungan politis, tapi lebih banyak kerugiannya.

ADA sebuah joke yang bisa memerahkan telinga polisi. Psikolog Sarlito Wirawan pernah menceritakannya di sebuah seminar. ?Bila seseorang datang ke polisi mengadukan kambingnya yang hilang, bisa-bisa yang melapor malah akan kehilangan sapi,? kata Sarlito. Ini jelas menyindir citra polisi Indonesia yang begitu buruk di mata masyarakat: tidak melayani, malah memalak. Lebih dari itu, tak jarang polisi yang menjadi ?unsur? Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini bersikap kemiliter-militeran. Padahal, menurut fungsinya, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat.
Sikap dan perilaku polisi semacam itu kini tegas dikikis oleh pemerintah. Langkah awalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dipisahkan dari ABRI. Untuk masa transisi ini, Polri dipindahkan ke bawah payung koordinasi Departemen Pertahanan dan Keamanan, atau Dephankam, selama dua tahun. Itulah ?menu? upacara yang diselenggarakan di Markas Besar ABRI di Cilangkap, Jakarta, 1 April lalu.

Prosesi penyerahan panji Polri dilakukan oleh Kepala Staf Umum ABRI Letjen TNI Sugiono kepada Sekjen Dephankam Letjen TNI Fachrul Razi. Mereka yang hadir dalam acara, selain tentu Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Roesmanhadi dan ratusan anggota kepolisian, juga para mantan kapolri, antara lain Awaloedin Djamin. Sesepuh polisi yang cukup populer ini tampak menunjukkan raut muka terharu. Sesekali tangannya mengusap mata ketika beberapa wartawan mewawancarainya seusai upacara.

Namun, bukan soal keharuan itu yang membentang di altar masa depan Polri. Tantangan dan harapan menghadang lembaga yang memiliki maskot ?si Poli? ini. Sudah sejak lama masyarakat, baik dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat maupun dalam forum-forum seminar, menuntut agar kepolisian dipisahkan dari ABRI. Maksudnya, agar fungsi sipil kepolisian lebih dikedepankan. Dalam sarasehan ?Etika Publik Polisi Indonesia? yang diadakan sebuah lembaga studi di Jakarta, akhir Maret lalu, misalnya, soal fungsi sipil polisi menjadi salah satu sorotan yang mengemuka, selain masalah kemandirian, korupsi, dan kinerja yang rendah.

Kanker korupsi dan suap menggerogoti tubuh korps penegak hukum ini. Tudingan miring itu tak hanya bisa diperoleh dari radio mulut alias cerita orang, tapi juga beberapa orang telah merisetnya, lengkap dengan segepok data. Salah satu dari mereka adalah Brigjen Pol. Farouk Muhammad, yang pernah meneliti polisi untuk meraih gelar doktor di Universitas Negeri Florida, Amerika Serikat, pada 1998.

Hasil riset dengan jumlah responden 270 polisi dari 96 pos polisi di Polda Metro Jaya pada 1997 itu mengungkapkan: 60 persen responden memasuki dunia polisi secara tidak wajar. ?Mereka masuk kepolisian dengan cara menyogok dan melalui kedekatan hubungan keluarga alias nepotisme,? kata Farouk Muhammad kepada Dwi Wiyana dari TEMPO. Sistem rekrutmen awal tersebut, selain faktor ekonomi, menurut Farouk berdampak pada kecenderungan komersialisasi jabatan di lingkungan polisi. Alias, ya, korupsi.

Citra tak sedap lain adalah gaya militeristis polisi dalam menangani soal-soal di masyarakat. Kesan itu mengemuka karena ABRI tidak jarang mengintervensi polisi. Abdul Hakim Garuda Nusantara, seorang praktisi hukum, mengatakan bahwa dalam banyak kasus polisi digunakan oleh militer untuk mengintimidasi, menahan, dan menangkap kelompok-kelompok kritis. Akibatnya, Polri sering harus mengorbankan kepentingan hukum demi kepentingan komando ABRI. Contohnya, kasus penangkapan Benny Soemardi, penduduk Jakarta, yang dituduh menyembunyikan aktivis Partai Rakyat Demokratik pada 1996. Oleh sebuah instansi, Benny diinterogasi sebelum kemudian diserahkan ke polisi. Akibatnya, polisilah yang bertanggung jawab untuk menjawab pertanyaan masyarakat soal penangkapan yang semena-mena itu.

Apa keuntungan dan kerugian langkah bersejarah ini? Ketika masih ?satu rumah? dengan ABRI, Polri kecipratan tuah politik organisasi militer yang menjadi ?pemain penting? dalam percaturan politik Orde Baru. Jatah kursi di gedung wakil rakyat pun bisa mereka peroleh secara cuma-cuma. Sisi lain, Polri dapat meningkatkan profesionalisme anggotanya dengan memanfaatkan latihan ABRI. Dengan pemisahan itu, tentu saja, kesempatan-kesempatan tersebut hilang.

Namun keuntungan yang diperoleh Polri dari pemisahan itu lebih banyak dan prinsipil. Tanpa dibayang-bayangi komando ABRI, Polri memiliki kesempatan untuk memperbaiki citra militeristisnya. ?Selama polisi masih setubuh dengan ABRI, dia ibarat keranjang sampah,? kata praktisi hukum Luhut M. Pangaribuan seperti dikutip majalah Forum. Maksud dari ?menjadi keranjang sampah?, ya, seperti dalam kasus Benny tersebut.

Langkah pemisahan itu sebetulnya tidak mengejutkan. Soalnya, keputusan itu merujuk pada Ketetapan MPR X/MPR/1998 yang mengamanatkan pemisahan secara tegas fungsi dan wewenang aparat penegak hukum, yakni antara dua lembaga itu. Sejalan dengan itu, salah satu agenda reformasi ABRI adalah pemisahan Polri dari ABRI. Presiden B.J. Habibie pernah mengamanatkan hal yang sama pada hari ulang tahun ABRI, 5 Oktober 1998. Tujuan besarnya adalah memajukan profesionalisme dan meningkatkan peranannya sebagai penegak hukum. Karena itu, Pangab Wiranto dalam sambutan upacara meminta agar polisi berjuang untuk mencitrakan diri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. ?Polri diminta untuk tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan,? kata Wiranto.

Namun, pengubahan citra itu tidak semudah membalik telapak tangan. Soalnya, bagaikan darah, kebiasaan militeristis telah tertransfusi ke tubuh polisi. Maklum, seperti kata Wiranto, ?Polri telah menjadi bagian dari ABRI puluhan tahun.? Memang, secara historis, sejak kemerdekaan RI pada 1945, Polri pernah beberapa kali secara berganti-ganti berada di bawah kendali presiden, Perdana Menteri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Komisi Kepolisian, lalu Menteri Pertahanan/Koordinator Keamanan. Namun, yang terlama, ya, di bawah Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, karena Polri diintegrasikan ke ABRI secara utuh pada 1964 berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 1961. Setelah itu, status Polri diperbarui sebagai komponen ABRI berdasarkan pasal 7 dan 8 Undang-Undang No. 20 Tahun 1961.

Maka, dibutuhkan waktu yang panjang untuk ?ganti darah?. Selain itu, untuk menghindari ekses masa transisi, Polri tidak serta-merta dijebrat dari ABRI. Namun, ia dipindah ke bawah payung Dephankam. Ibarat anak, Polri kini akan ?disapih? oleh Dephankam selama dua tahun. Setelah itu, masa depannya akan ditentukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Namun, ada yang masih tersisa: masalah legalitas. Soalnya, Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang Pokok Pertahanan Keamanan Negara, yang menjadi pijakan hukum penyatuan Polri ke tubuh ABRI, belum dicabut.

Setiap perubahan meminta ongkos. Dan pemisahan itu, seperti diakui Wiranto, mengandung risiko karena dilakukan ketika Indonesia sedang mengalami perubahan politik, dan gangguan keamanan muncul di banyak daerah. Risiko lain menyangkut penggantian seragam dari warna cokelat menjadi biru, pengubahan struktur dan anggaran. Berapa? ?Untuk mengganti tanda pangkat saja dibutuhkan dana sekitar Rp 8 miliar,? kata Kapolri. Memang, biaya besar dibutuhkan untuk mereformasi kepolisian. Sebuah sumber seperti dikutip tabloid Kontan mengatakan bahwa anggaran ideal Polri per satu tahun sekitar Rp 900 miliar. Sedangkan dari total anggaran untuk sektor hankam dalam APBN 1999/2000 sebesar Rp 12 triliun, jatah untuk Polri jauh di bawah yang diajukannya.

Namun, apa penting perubahan itu bagi masyarakat? Berdasarkan rencana dan gambaran yang diungkapkan Kapolri, masa depan polisi akan berwajah sipil. Standar kepolisian yang berlaku secara universal akan diterapkan, misalnya pembentukan polisi berseragam, seperti Brigade Mobil, dan polisi tak berseragam. Dan, polisi yang tak berseragam ini direncanakan akan ditambah 30 persen dari 187.000 personel, jumlah anggota kepolisian sekarang. ?Maksud pembentukan polisi tak berseragam ini untuk menghilangkan kesan polisi itu seram,? kata Kapolri. Akan berhasilkah si Poli mengubah citranya yang seram? Waktu yang akan mengujinya.

Kelik M. Nugroho, Andari Karina Anom


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok - 25 Jul 2008 | 20:29 WIB
Trendi Berkampanye Secara Estafet - 25 Jul 2008 | 20:24 WIB
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak - 25 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang - 25 Jul 2008 | 19:25 WIB
Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik - 25 Jul 2008 | 19:15 WIB
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak - 25 Jul 2008 | 19:07 WIB
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan - 25 Jul 2008 | 19:00 WIB
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Pemakaman di Hari Kelahiran - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Duta Besar Inggris Lakukan Penghijauan di SMA Khadijah - 25 Jul 2008 | 18:43 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data