Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXIIIIIIII/06 - 12 April 1999
   
Opini

Rp 1 Miliar untuk Partai, Kenapa Tidak?

Anggota KPU mengusulkan agar setiap partai dibantu dana kampanye Rp 1 miliar. Muncul pro dan kontra.

Demokrasi memang mahal. Untuk menyelenggarakan pemilu 7 Juni nanti, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 1,3 triliun (sama dengan uang yang dibobol Eddy Tansil dari Bapindo). Karena ekonomi lagi morat-marit begini, dana sebesar itu disediakan pemerintah dalam dua tahun anggaran. Dari APBN 1998/1999 sebesar Rp 360 miliar, sisanya dari APBN 1999/2000.

Entah karena jumlah uang itu menggiurkan, para wakil partai yang duduk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kepada pemerintah agar setiap partai mendapat bantuan masing-masing Rp 1 miliar. Usulan ini kemudian ramai diperbincangkan. Dikaitkan dengan etis dan tidak etis, juga dikaitkan dengan "keadilan", bahwa ada partai yang benar-benar memiliki kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten, sementara ada yang diragukan memiliki perangkat itu.

Di kalangan anggota KPU sendiri, usulan itu sebenarnya tidak bulat. Wakil pemerintah di KPU, dan juga wakil-wakil partai besar, cenderung tak setuju. PPP, misalnya, lebih ingin agar pemerintahlah yang memutuskan sendiri berapa bantuan untuk mempersiapkan kampanye ini dan tidak perlu diributkan. Ketua Umum PAN Amien Rais justru meminta agar usulan dana kampanye itu dilupakan saja, karena selain jumlahnya kecil dibandingkan dengan yang akan dikeluarkan partai, jangan-jangan karena bantuan itu partai politik tidak berani "mengangkat kepala" kepada rezim yang berkuasa.

Bantuan pemerintah untuk partai pada setiap pemilu sebenarnya wajar saja. Pada Pemilu 1997, masing-masing mendapatkan Rp 500 juta. Karena cuma ada tiga peserta pemilu, anggaran itu menjadi kecil. Kini ada 48 partai, dan jika usulan itu diterima berarti Rp 48 miliar dana pemilu disedot ke sini.

Alasan anggota KPU meminta dana sebanyak ini, karena uang itu ada. Dan rupanya sebagian anggota sepakat, dana yang dikucurkan pemerintah mereka atur sendiri. Lagi pula, kalau partai-partai yang baru muncul tidak disuntik dana, akan mudah dilibas partai besar yang sudah lama menggalang dana.

Ada benarnya pendapat seperti itu. Partai kecil akan mengalami kesulitan kalau tidak dibantu pemerintah. Mereka belum punya?karena belum sempat?menggalang sumber-sumber potensial yang bisa menghasilkan uang. Juga kondisi perekonomian saat ini sangat tidak mendukung. Justru di sini tidak adilnya, ada partai yang berfoya-foya, bahkan di sana-sini terdengar permainan "politik uang", sementara ada partai yang memperkenalkan benderanya saja belum bisa.

Lagi pula, uang yang dibagikan itu uang siapa, sih? Uang rakyat, uang milik publik. Di sini kesalahpahaman itu sering muncul, seolah-olah pemerintah mengelola "uang pemerintah". Pemerintah hanyalah pengelola uang yang diperolehnya dari rakyat. Dan rakyat itu bisa berarti partai yang tidak menang, bahkan yang partainya tidak memperoleh kursi di parlemen.

Ini yang perlu diluruskan sebelum perdebatan mengarah ke mana-mana. Bahwa ada partai kecil dan ada partai besar, jangan salahkan mereka. Yang jelas, ke-48 partai itu sah dan berhak ikut pemilu. Kalau partai besar dan partai kecil itu kembali dipermasalahkan, sama saja dengan menggugat hasil seleksi Tim 11, yang ditunjuk pemerintah menyeleksi partai peserta pemilu. Tak ada lagi waktu untuk itu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok - 25 Jul 2008 | 20:29 WIB
Trendi Berkampanye Secara Estafet - 25 Jul 2008 | 20:24 WIB
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak - 25 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang - 25 Jul 2008 | 19:25 WIB
Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik - 25 Jul 2008 | 19:15 WIB
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak - 25 Jul 2008 | 19:07 WIB
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan - 25 Jul 2008 | 19:00 WIB
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Pemakaman di Hari Kelahiran - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Duta Besar Inggris Lakukan Penghijauan di SMA Khadijah - 25 Jul 2008 | 18:43 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data