Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXIIIIIIII/06 - 12 April 1999
   
Surat

Surat untuk PT Asuransi Central Asia

SAYA membeli satu unit kendaraan (mobil) pada 10 Februari 1999 dari salah satu karyawan PT Indomobil, dan masih punya polis asuransi "all risk" yang berlaku sampai dengan 6 Oktober 1999 dari PT Asuransi Central Asia yang beralamat di Jalan Gajah Mada 35, di kompleks pertokoan Duta Merlin Blok A 45, Jakarta Pusat. Karena saya berdomisili di Bogor dan ingin mengasuransikan kendaraan tersebut, pada 8 Februari 1999 saya bermaksud membatalkan sisa asuransi dan membuat surat permohonan yang dilampiri dengan polis asuransi (asli), fotokopi KTP saya dan KTP pemilik kendaraan sebelumnya, sesuai dengan saran karyawan PT Asuransi Central Asia.

Setelah semua berkas dikirim, saya mendapat jawaban dari karyawan PT Asuransi Central Asia (orang yang sama) bahwa sisa asuransi tersebut tidak bisa dicairkan dengan alasan asuransi kendaraan yang saya beli telah dibatalkan oleh PT Indomobil karena kendaraan tersebut mendapat fasilitas kredit khusus karyawan pemilik kendaraan sebelumnya.

Terus terang, bagi saya alasan tersebut tidak masuk akal dan seperti dibuatbuat agar pihak PT Asuransi Central Asia tidak perlu membayar sisa premi tersebut. Sebab, mereka tidak dapat memberikan bukti "pembatalan dari pihak PT Indomobil", dan bahkan setelah saya desak agar membuat keterangan penolakan secara tertulis pun, karyawan PT Asuransi Central Asia tidak mau memberikannya. Bahkan, ketika staf saya datang ke perusahaan asuransi tersebut untuk mengambil berkas, dengan kasar berkas tersebut diberikan dengan cara melemparkannya ke atas meja, dan karyawan itu berbicara dengan nada yang tidak simpatik.

Nilai uang pembatalan polis tersebut memang tidak besar, tapi saya menyesalkan cara atau sikap dalam menangani customer secara"kasar dan arogan". Saya berhak mendapatkan jawaban yang logis dan masuk akal, baik lisan maupun secara tertulis, seperti halnya saat mengajukan pembatalan (saya ajukan dengan tertulis) sehingga bisa saya pakai untuk mendapatkan penjelasan dari pemilik sebelumnya karena polis asuransi tersebut ada pada saya. Semoga pengalaman ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat.

TATA DJUARSA
Jalan Pinang III No. 34, Sektor VI
Desa Curugmekar, Bogor


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok - 25 Jul 2008 | 20:29 WIB
Trendi Berkampanye Secara Estafet - 25 Jul 2008 | 20:24 WIB
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak - 25 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang - 25 Jul 2008 | 19:25 WIB
Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik - 25 Jul 2008 | 19:15 WIB
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak - 25 Jul 2008 | 19:07 WIB
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan - 25 Jul 2008 | 19:00 WIB
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Pemakaman di Hari Kelahiran - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Duta Besar Inggris Lakukan Penghijauan di SMA Khadijah - 25 Jul 2008 | 18:43 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data