Diskriminasi di Bank Mandiri |
DIREKSI Bank Mandiri bersikap diskriminatif terhadap pegawai program pensiun sukarela (PPS) eks Bank Exim atas pembayaran uang masa persiapan pensiun (MPP). Kami adalah pegawai Bank Exim yang telah menjalani PPS sehubungan dengan mergernya Bank Exim menjadi Bank Mandiri. Dengan mengikuti PPS, selain berhak atas pesangon, kami juga berhak atas uang MPP. Usia kami pada saat PPS kurang dari 45 tahun dan memiliki hak atas pensiun ditunda.
Saat ini Bank Mandiri telah membayarkan uang MPP kepada pegawai PPS Bank Exim yang berhak atas pensiun dipercepat (usia lebih dari 46 tahun) dan pensiun ditunda (usia 45 tahun sampai 45 tahun 11 bulan). Sedangkan kami pegawai PPS Bank Exim yang juga berhak atas pensiun ditunda dengan usia kurang dari 45 tahun sama sekali tidak menerima pembayaran uang MPP tersebut. Hal ini menimbulkan keheranan dan pertanyaan besar pada kami. Sesungguhnya, apa yang mendasari keputusan Direksi sehingga membeda-bedakan kami dengan rekan-rekan kami tersebut?
Peraturan Bank Exim menjamin hak semua pegawai yang berhak atas pensiun (pensiun ditunda, dipercepat, atau normal) untuk memperoleh uang MPP. Tetapi mengapa Direksi Bank Mandiri membuat diskriminasi dengan hanya membayarkan uang MPP kepada pegawai PPS dengan hak pensiun dipercepat dan pensiun ditunda yang berusia lebih dari 45 tahun? Mengapa kami yang juga memiliki hak pensiun ditunda tidak menerima pembayaran atas uang MPP tersebut. Hal ini sangat mengecewakan kami, terlebih lagi banyak di antara kami yang telah mengabdikan diri di Bank Mandiri eks Bank Exim lebih dari 20 tahun.
Selain diskriminasi di antara sesama pegawai eks Bank Exim tersebut, Direksi Bank Mandiri juga membuat diskriminasi di antara sesama pegawai legacy bank. Para pegawai eks Bapindo dengan masa kerja minimal tiga tahun telah memperoleh persetujuan untuk mendapatkan uang MPP. Setelah kami teliti, ternyata peraturan MPP Bapindo sama persis dengan Bank Exim. Jika demikian, mengapa Direksi Bank Mandiri membeda-bedakan kami dengan pegawai legacy bank lainnya. Ada apa ini sebenarnya?
Kami berharap Direksi Bank Mandiri dapat meninjau kembali keputusan diskriminatif mengenai pemberian uang MPP kepada peserta PPS Bank Exim yang berusia kurang dari 45 tahun. Tuntutan kami atas uang MPP tersebut sama sekali tidak mengada-ada dan bukan mengharapkan belas kasihan. Kami menuntut hak atas uang MPP yang sungguh-sungguh merupakan hak kami sesuai dengan peraturan yang berlaku.
JOKO WIRYATNO
Koordinator Pegawai PPS BankExim
|