Pengungsi Menduduki Kantor Gubernur NTT |
URUSAN pengungsi dari Timor Timur menyimpan banyak masalah dan seperti bom waktu yang siap meledak setiap saat. Sialnya, beban ini harus ditanggung Pemerintah Daerah Nusatenggara Timur (NTT). Setelah peristiwa pembunuhan staf UNHCR di Atambua dan pembakaran rumah penduduk di Pulau Rote, Kamis pagi pekan lalu, kembali para pengungsi ini beraksi ketika 500 orang di antaranya menduduki Kantor Gubernur NTT di Kupang.
Sementara dalam peristiwa sebelumnya aksi dilakukan oleh pengungsi asal Tim-Tim, kali ini yang bergerak adalah pengungsi Tim-Tim yang berasal dari NTT dan daerah lain. Para demonstran menuntut Pemda NTT segera meminta kejelasan dari pemerintah pusat soal ganti rugi aset mereka yang rusak dan harus mereka tinggalkan di bumi Timor Loro Sa'e itu.
Aksi ini disaksikan oleh ratusan polisi dan Brimob yang tampak berjaga-jaga dengan senjata lengkap. Para pengunjuk rasa memblokade jalan keluar-masuk Kantor Gubernur dan Gedung DPRD NTT, yang letaknya bersebelahan. Pintu gerbang kedua kantor ini ditutup dan digembok. Pintu keluar-masuk Kantor Gubernur ditutup dengan spanduk dan belasan motor. Setiap orang yang ingin masuk diperiksa.
Para pengunjuk rasa diterima Gubernur NTT Piet A. Tallo, Ketua DPRD Dan Woda Palle, dan pejabat daerah urusan pengungsi. Menurut Gubernur, kebijakan itu ada pada pemerintah pusat. "Pemerintah dan masyarakat NTT yang serba terbatas terpaksa menerima beban ini. Namun, karena ini tugas kemanusiaan, kami jalani sesuai dengan keadaan dan kewenangan kami," katanya.
Mendapat jawaban ini, para pengungsi memaksa pemerintah NTT menghadirkan wakil pemerintah pusat yang terkait dengan masalah aset. "Kami sudah bosan dengan janji-janji saja," kata koordinator pengunjuk rasa, Paulus Kapitan. Mereka mengancam akan tetap tinggal di Kantor Gubernur bila tuntutan tak dipenuhi. Musyawarah para pejabat NTT dan para pengunjuk rasa menemui jalan buntu. Pemda melalui asisten I Sekretariat Daerah NTT, Djidon De Haan, langsung menelepon Kantor Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan.
Selain itu, diusulkan dua wakil pengungsi dengan pejabat NTT berangkat ke Jakarta. Namun, usulan itu mereka tolak. "Kami sudah pernah ke Jakarta bertemu dengan anggota DPR dan sudah membuat surat yang ditandatangani langsung oleh Akbar Tandjung, tapi ternyata tidak ada hasil," teriak mereka.
Beberapa jam kemudian, datang kawat dari Kantor Menteri Dalam Negeri, atas nama Kepala Biro Umum, Soedjono Joso, yang disampaikan Gubernur kepada para demonstran. Isinya, pemerintah pusat sedang berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk menyelesaikan masalah ini. Hasil koordinasi itu akan dikirim ke Gubernur NTT. Jawaban itu tak memuaskan pengungsi, yang kontan berteriak-teriak. Mereka sudah bertekad akan tetap menduduki Kantor Gubernur NTT.
Polisi sudah mengultimatum agar pengunjuk rasa meninggalkan tempat itu. Namun, para pengungsi bergeming. "Kalau kami dipaksa, lihat saja, tak ada satu pun pegawai di sini yang bisa keluar dengan aman," teriak mereka di hadapan Brimob yang mengawasi mereka. Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigjen Jackobus Jacky Uly juga tak kalah gertak, "Kalau anarkis, akan kami tindak."
Ambon
TAK meleset dugaan Munarwan, koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bahwa TNI dan Polri terlibat kerusuhan di Ambon. Senin subuh pekan lalu, 14 aparat TNI dan Polri ditangkap beserta senjata dan ratusan pelurunya oleh 130 aparat dari Batalyon Gabungan (Yon-Gab) di lantai IV Hotel Wijaya di kawasan Mardika-Batumerah. Mereka yang ditangkap itu antara lain perwira menengah seperti Ajun Komisaris Besar J. Saragih, Mayor Inf. N. Nurdin, dan Mayor Rocky Paays.
Terungkapnya Hotel Wijaya sebagai markas para "koboi" berawal dari bentrokan antara aparat keamanan dan sipil bersenjata di perbatasan kawasan Islam-Kristen, Mardika-Batumerah, Jumat dua pekan lalu. Bentrokan itu menyebabkan 16 orang mati tertembak dan 49 luka parah. Nah, saat itu, pasukan Yon-Gab ditembaki dari arah hotel. Karena itulah siasat penyergapan diatur dan mendapat restu dari Panglima Kodam XVI Pattimura, Brigjen I Made Yasa.
Menurut Pangdam Yasa, perintah menyerbu itu dilakukan karena penembakan ke arah pasukan Yon-Gab sudah terjadi berkali-kali dan membuat banyak aparat cedera. Ia sudah mengidentifikasi para perwira menengah yang membentuk komando liar itu. "Bahkan, saya sudah berkali-kali memperingatkan Mayor Inf. Nurdin untuk tidak melakukan aksi konyolnya itu," ujar Brigjen Yasa. Tapi peringatan Pangdam dipandang sebelah mata. "Saya minta ia sebaiknya segera dipecat saja dari militer."
Pembelotan juga terjadi dari aparat kepolisian. Kapolda Maluku, Brigjen Firman Gani, menyesalkan ada aparat keamanan yang tidak mematuhi komandonya. "Aparat yang liar dan di luar komando saya minta segera diproses secara hukum," katanya.
Sebaliknya, Majelis Mujahidin, yang berpusat di Yogyakarta, mengecam tindakan Yon-Gab, Senin pekan lalu. Menurut ketuanya, Irfan S. Awwas, pasukan gabungan itu justru menyerang daerah-daerah muslim. Karena mereka telah menyimpang dari tujuan, Irfan meminta pemimpin TNI segera menarik pasukan itu dari Ambon. Namun, tuduhan itu dibantah KSAD Jenderal Endriartono Sutarto, "Kalau ada keterlibatan anggota memihak satu pihak, akan kita tangani dengan bagus."
Sangir Talaud
DI kampung dikejar musuh, di rantau diterjang tanah. Itulah nasib
keluarga Welman Makaombohe. Maret tahun lalu, mereka berhasil lolos dari maut saat terjadi kerusuhan di Kecamatan Galela, Maluku Utara, dan mengungsi ke Pulau Sangir, Sulawesi Utara. Di sana, alam seperti memusuhinya. Gubuknya di pantai dilibas ombak. Mereka lalu pindah ke bukit di Desa Bengketang, Kecamatan Tabukan Utara. Awal pekan lalu, saat angin puting beliung, banjir, longsor, dan gempa bumi melanda Pulau Sangir selama tiga hari, Welman, istri, dan dua anaknya tewas tertimbun tanah.
Selain keluarga Welman, ada 26 warga pulau yang jaraknya 145 mil laut dari Manado itu yang menjadi korban. Begitu hebatnya bencana sehingga ratusan rumah, bangunan lain, dan jembatan tak ada yang berdiri lagi. Bahkan, banyak mayat korban yang ditemukan dalam kondisi tubuh tak utuh lagi.
Mengapa tiba-tiba bencana melanda Pulau Sangir, yang sejak zaman Belanda dikenal sebagai daerah yang subur dan penghasil berbagai tanaman perkebunan? "Ini karena banyak pepohonan di pegunungan yang ditebang serampangan sehingga tanah tak mampu lagi menyerap curah hujan," kata Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Freddy Harry Sualang, yang Rabu pekan lalu meninjau lokasi. Memang kini sebagian besar daratan yang ditumbuhi berjenis kayu itu telah dijadikan perkebunan dan ladang. Agaknya, melesatnya jumlah penduduk dan pengungsi ini membuat mereka merambah ke semua tempat.
Namun, kebanyakan warga Sangir percaya bukan itulah penyebab bencana dahsyat ini, melainkan lantaran ada yang melanggar adat. Perubahan perilaku warga ini telah merusak tatanan adat setempat. "Inses atau perselingkuhan antarkeluarga dipercaya akan membawa bencana," ujar Freddy.
Makassar
BAU bangkai kasus korupsi tak akan hilang dengan dimasukkan ke dalam "peti". Karena itulah kasus korupsi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Masnawi, Senin pekan lalu bisa diserahkan Kejaksaan Negeri Makassar ke Pengadilan Negeri Makassar. Padahal, masalah ini sudah masuk "peti" saat Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib memecat Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, Gagoek Soebagyanto
Masnawi dituduh mengorupsi dana Rp 1 miliar saat menjabat Ketua Bappeda Sul-Sel pada 1996. Bersama pemimpin proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Latihan Pariwisata I Wayan Jantan, ia menggelembungkan biaya pembebasan lahan di Tanjungbunga. Saat ini, menurut Ketua PN Makassar, Ismed Ilahideo, pihak pengadilan tengah mempersiapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara itu. "Mudah-mudahan awal Februari ini bisa dimulai sidangnya," ujarnya.
Namun, sampat saat ini, Masnawi masih bebas berkeliaran. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, T.H. Panggabean, mantan pejabat itu belum perlu ditahan. Alasannya, Masnawi harus mendapat perawatan di rumah sakit karena kesehatannya terganggu dan tersangka dijamin tidak akan melarikan diri. Sikap pilih kasih ini bagi Ketua Anti-Corruption Committee (ACC) Makassar, Abraham Samad, bisa diartikan bahwa kejaksaan membuat diskriminasi hukum terhadap seseorang. "Kalau supremasi hukum akan ditegakkan, siapa pun tersangkanya harus ditahan. Jangan kalau pejabat yang menjadi tersangka masih bisa bebas, sedangkan kalau kasusnya melibatkan rakyat kecil, tersangka langsung masuk penjara," ujarnya.
Lampung
POLISI mulai bersih-bersih diri. Paling tidak, ini terjadi di Lampung. Pekan lalu, Kepala Direktorat Personalia (Kaditpers) Polda Lampung, Komisaris Besar Abdul Wahid, dinonaktifkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Suprihadi Sahadi. Alasannya, pejabat itu diduga melakukan pungutan liar dalam penerimaan sekolah calon bintara.
Belang Wahid ketahuan saat 42 siswa calon bintara polisi itu melaporkan soal pungutan tersebut ke Markas Besar Polri di Jakarta dan Polda Lampung, Desember lalu. Para siswa ini "bernyanyi" karena, walaupun sudah membayar pungutan tersebut, mereka dianggap tak lulus dan dipulangkan ke tempat asalnya. Berdasarkan laporan itu, Kapolri Jenderal Suroyo Bimantoro menerjunkan tim khusus. Kapolda Suprihadi membenarkan bahwa beberapa hari lalu ada satu tim dari Mabes Polri beranggotakan lima orang datang ke Lampung untuk memeriksa Abdul Wahid.
Selain Wahid, menurut Kapolda, ada dua perwira menengah lagi yang sedang dibidik. Keduanya adalah panitia penerimaan calon polisi. "Ke depan, kami akan selektif dalam membentuk panitia penerimaan calon anggota Polri, agar tak ada lagi kesempatan oknum panitia menjadi sponsorship calon siswa," ujar Brigjen Suprihadi. Apa jawab Abdul Wahid? Sayang, ketika dihubungi, perwira ini sedang ke luar kota. Namun, soal penonaktifan sudah diketahui keluarganya.
Balikpapan
KASUS penyerbuan Posko Simpatik oleh tentara dua tahun lalu akhirnya sampai ke pengadilan. Senin pekan lalu, Mahkamah Militer Balikpapan, Kalimantan Timur, mengadili 42 anggota TNI dari Yonif Linud 612 Kompi C Petung, Kabupaten Pasir, dengan dakwaan telah menyerang secara berencana petugas polisi yang sedang melakukan piket di Poskotik Nipah Nipah.
Kejadiannya berawal dari teguran polisi lalu-lintas terhadap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, Desember dua tahun lalu. Tapi pengendaranya, Prajurit Dua Ekwan Junianto dan Komandan Kompi C, Letnan Satu Ignatius Wiwoho, tak mau berhenti. Polisi lalu menarik baju Wiwoho. Terjadi perang mulut dan polisi baru tahu kedua lelaki yang berkendaraan itu tentara. Kasusnya dianggap selesai setelah polisi minta maaf.
Namun, para prajurit di Kompi C Petung merasa sakit hati komandannya dipermalukan. Menjelang dini hari, Poskotik Nipah Nipah diserbu. Akibatnya, seorang polisi tewas, sementara tiga orang luka parah. Nah, kasus lama itu kini memasuki babak baru pengadilan. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK Atmadji dan berjalan selama sembilan jam itu dijaga ketat polisi dan aparat kodim.
Ahmad Taufik dan laporan dari daerah
|