Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 48/XXIX/29 Januari - 04 Februari 2001
   
Indikator

Petugas Tramtib Tidak Perlu Dipersenjatai

Apakah anggota Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) DKI Jakarta perlu dipersenjatai dengan pistol gas?
(19 - 26 Jan 2001)
Ya
37% 133
Tidak
62.1%223
Tidak tahu
0.8%3
Total100%359


PETUGAS Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) DKI Jakarta mulai Februari 2001 akan dipersenjatai dengan pistol gas. Pemberian senjata ini, seperti dikatakan Kepala Kantor Tramtib DKI Jakarta, Hadi Utomo, dilakukan karena akhir-akhir ini mereka menghadapi risiko yang lebih besar saat melakukan penertiban di lapangan.

Penggunaan pistol gas itu, selain untuk melindungi diri, juga untuk menghentikan tindakan yang mengarah kepada tindakan kriminal. Sebelum diizinkan memegang senjata, para petugas Tramtib harus lulus ujian psikologis serta latihan kemahiran bersenjata. Meskipun senjata yang diberikan kepada petugas, menurut Hadi Utomo, tidak akan menyebabkan kematian, jika ditembakkan dalam jarak sekitar 15 meter akan membuat korban pingsan selama sekitar 10 menit. Untuk mengontrol penggunaan senjata, setiap petugas yang memegang senjata diharuskan membuat berita acara penggunaan untuk setiap butir peluru yang ditembakkannya.

Kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta ini ditentang oleh pakar kriminologi Mulyana W. Kusumah karena akan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Dia mengingatkan, yang dihadapi Tramtib DKI dalam menjalankan tugasnya adalah masyarakat golongan bawah, seperti pedagang kaki lima. Jika dalam penertiban sampai terjadi bentrokan, dikhawatirkan akan timbul dampak yang lebih fatal atau bahkan menelan korban tewas. Menurut Mulyana, aparat Tramtib DKI seharusnya dibekali dengan pendekatan komunikasi yang baik.

Pendapat Mulyana ternyata disetujui oleh sebagian besar (sekitar 60 persen) responden. Sedangkan responden yang berpendapat sebaliknya berjumlah lumayan besar (37 persen) dan sisanya menjawab tidak tahu.




Indikator Pekan Depan:

Akhir-akhir ini, terjadi kecenderungan relokasi kegiatan produksi sejumlah industri ke luar negeri. Guna mengatasi masalah itu, Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli meminta agar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al-Hilal Hamdi mengambil sejumlah langkah untuk mencegah jangan sampai suasana perburuhan di Indonesia mengakibatkan investor merelokasi usahanya ke negara lain. Rizal juga meminta agar Menteri Perindustrian dan Perdagangan Luhut B. Panjaitan menarik sejumlah industri komponen Indonesia yang masih berada di luar negeri.

Untuk mengetahui penyebab relokasi usaha ke luar negeri ini, sengaja kami angkat masalah ini sebagai jajak pendapat Indikator berikutnya: apakah penyebab terbesar kecenderungan relokasi kegiatan produksi sejumlah industri ke luar negeri ini adalah masalah perburuhan, masalah keamanan, masalah ketidakpastian politik, atau Anda tidak tahu. Silakan menyatakan pendapat di www.tempointeraktif.com.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor - 24 Jul 2008 | 20:46 WIB
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK - 24 Jul 2008 | 20:35 WIB
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik - 24 Jul 2008 | 20:17 WIB
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan - 24 Jul 2008 | 20:07 WIB
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan - 24 Jul 2008 | 19:54 WIB
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok - 24 Jul 2008 | 19:49 WIB
Pasangan Karsa Unggul di Jombang - 24 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count - 24 Jul 2008 | 19:27 WIB
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki - 24 Jul 2008 | 19:15 WIB
Dada Janji Bangun Stadion Persib - 24 Jul 2008 | 19:14 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data