Petugas Tramtib Tidak Perlu Dipersenjatai |
Apakah anggota Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) DKI Jakarta perlu dipersenjatai dengan pistol gas? (19 - 26 Jan 2001) | | Ya |  | | 37% | 133 | | Tidak |  | | 62.1% | 223 | | Tidak tahu |  | | 0.8% | 3 | | Total | 100% | 359 |
PETUGAS Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) DKI Jakarta mulai Februari 2001 akan dipersenjatai dengan pistol gas. Pemberian senjata ini, seperti dikatakan Kepala Kantor Tramtib DKI Jakarta, Hadi Utomo, dilakukan karena akhir-akhir ini mereka menghadapi risiko yang lebih besar saat melakukan penertiban di lapangan.
Penggunaan pistol gas itu, selain untuk melindungi diri, juga untuk menghentikan tindakan yang mengarah kepada tindakan kriminal. Sebelum diizinkan memegang senjata, para petugas Tramtib harus lulus ujian psikologis serta latihan kemahiran bersenjata. Meskipun senjata yang diberikan kepada petugas, menurut Hadi Utomo, tidak akan menyebabkan kematian, jika ditembakkan dalam jarak sekitar 15 meter akan membuat korban pingsan selama sekitar 10 menit. Untuk mengontrol penggunaan senjata, setiap petugas yang memegang senjata diharuskan membuat berita acara penggunaan untuk setiap butir peluru yang ditembakkannya.
Kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta ini ditentang oleh pakar kriminologi Mulyana W. Kusumah karena akan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Dia mengingatkan, yang dihadapi Tramtib DKI dalam menjalankan tugasnya adalah masyarakat golongan bawah, seperti pedagang kaki lima. Jika dalam penertiban sampai terjadi bentrokan, dikhawatirkan akan timbul dampak yang lebih fatal atau bahkan menelan korban tewas. Menurut Mulyana, aparat Tramtib DKI seharusnya dibekali dengan pendekatan komunikasi yang baik.
Pendapat Mulyana ternyata disetujui oleh sebagian besar (sekitar 60 persen) responden. Sedangkan responden yang berpendapat sebaliknya berjumlah lumayan besar (37 persen) dan sisanya menjawab tidak tahu.
Indikator Pekan Depan:
Akhir-akhir ini, terjadi kecenderungan relokasi kegiatan produksi sejumlah industri ke luar negeri. Guna mengatasi masalah itu, Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli meminta agar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al-Hilal Hamdi mengambil sejumlah langkah untuk mencegah jangan sampai suasana perburuhan di Indonesia mengakibatkan investor merelokasi usahanya ke negara lain. Rizal juga meminta agar Menteri Perindustrian dan Perdagangan Luhut B. Panjaitan menarik sejumlah industri komponen Indonesia yang masih berada di luar negeri.
Untuk mengetahui penyebab relokasi usaha ke luar negeri ini, sengaja kami angkat masalah ini sebagai jajak pendapat Indikator berikutnya: apakah penyebab terbesar kecenderungan relokasi kegiatan produksi sejumlah industri ke luar negeri ini adalah masalah perburuhan, masalah keamanan, masalah ketidakpastian politik, atau Anda tidak tahu. Silakan menyatakan pendapat di www.tempointeraktif.com.
|
|