Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 48/XXIX/29 Januari - 04 Februari 2001
   
Lingkungan

Bencana Merkuri Mengintai

Pencemaran limbah beracun dari kegiatan tambang emas, terutama merkuri, terjadi di berbagai daerah. Bencana mirip Teluk Minamata, Jepang, mengancam.

ADA kecelakaan yang merepotkan PT Newmont Nusatenggara, perusahaan multinasional bidang pertambangan tembaga dan emas di Sumbawa. Pekan lalu, saluran pipa pembuangan limbahnya bocor sebesar dua sentimeter. Lubang kecil itu menyemburkan bahan berupa gerusan batuan dan air laut. Mengantisipasi kecemasan masyarakat, pihak Newmont buru-buru mengungkapkannya ke pers dan masyarakat setempat, Selasa, sehari setelah kebocoran. ''Kebocoran yang kini sudah diatasi itu menyemburkan suatu campuran bahan yang tidak beracun," kata T. Iradati Fuad, Pejabat Humas Newmont, menenangkan.
Kecemasan masyarakat terhadap bahaya semburan limbah itu wajar adanya. Soalnya, perusahaan tambang emas memang biasanya menghasilkan limbah beracun, terutama merkuri (Hg). Juga, ada presedennya. Contohnya adalah PT Newmont Minahasa Raya di Sulawesi Utara, yang beroperasi sejak 1996. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), sebuah LSM di Jakarta yang bergerak di bidang lingkungan, Newmont Minahasa setiap hari membuang limbah ke Teluk Buyat sebanyak 2.000 ton. Pembuangan limbah yang dilakukan sejak 1997 itu melalui pipa sepanjang 900 meter dari tepi pantai. Limbah itu diduga masih mengandung berbagai jenis logam berbahaya, antara lain merkuri.

Tak mengherankan jika ada tuduhan bahwa Newmont Minahasa mencemari lingkungan. Ikan-ikan dilaporkan menggelepar mati, juga timbul gangguan kesehatan yang dialami masyarakat sekitar Teluk Buyat. Namun, laporan paling gres datang dari Walhi, yang melakukan uji kesehatan terhadap 20 orang warga Kecamatan Buyat dan Kecamatan Bolaang-mongondow, Sulawesi Utara.

Sampel darah mereka dianalisis di laboratorium Santa Monica, Amerika Serikat. Tes yang tuntas pada Oktober 2000 itu, menurut Raja Siregar dari Walhi, intinya menyatakan bahwa sebanyak 13 responden memiliki kadar merkuri berlebih. Tes juga menunjukkan bahwa 19 responden memiliki kadar Arsen (As) berlebih. Namun, tudingan Walhi itu dibantah. Menurut Tri Harjono, Manajer Hubungan Masyarakat dan Pemerintahan Newmont Minahasa, beberapa penelitian yang dilakukan Newmont di lokasi tambang belum menyimpulkan terjadinya pencemaran.

Selain Newmont Minahasa, laporan pencemaran merkuri juga terdengar dari Bogor, Surabaya, Manado, Samarinda, Jambi, dan lain-lain. Pencemaran itu terjadi terutama di sekitar kawasan pertambangan emas. Gubernur Kalimantan Timur, H. Suwarna A.F., diberitakan pernah menyesalkan terjadinya pencemaran sianida (CN) dan merkuri (Hg) di Sungai Kelian, yang mengalir di Kabupaten Kutai. Pencemaran akibat penambangan emas PT Kelian Equatorial Mining (KEM) itu dinilai membahayakan kesehatan ratusan warga Dusun Gadonggo, Kecamatan Long-iram, Kabupaten Kutai.

Di Surabaya, pencemaran bahan beracun di laut menjadi bahan studi Anwar Daud S.K.M., mahasiswa S2 pascasarjana Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya. Sumber pencemaran yang dituding adalah 26 perusahaan industri di kota besar kedua di Indonesia itu. Untuk riset itu, Anwar memakai sampel 44 orang kawasan Pantai Kenjeran, Surabaya, yang mengonsumsi ikan dan kerang dari laut. Menurut catatan wartawan TEMPO di Surabaya, Jalil Hakim, hasilnya menunjukkan bahwa para responden mengeluhkan berbagai macam gangguan kesehatan, antara lain sakit kepala disertai demam, pusing, gemetar bibir, rasa nyeri di bagian punggung, pinggang, dan tungkai, penurunan nafsu makan, dan gangguan keseimbangan.

Laporan kelam juga terdengar dari Sumatra Barat. Ir. Darman Siri, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Sumatra Barat, mengungkapkan temuan di beberapa lokasi tambang emas rakyat di Sumatra Barat pada Oktober 2000. Hasil survei itu menunjukkan, buruh tambang emas di Bukitmalintang, Desa Bonjol, Pasaman, tercemar merkuri. Kadar merkuri yang terkandung dalam rambut mereka sudah mencapai 11,7 mg hingga 89 mg per kilogram?jumlah yang mendekati koridor pencemaran merkuri pada kasus Teluk Minamata di Jepang, yaitu 12,7 mg sampai 705 mg per kg. Akibat pencemaran itu, sejumlah penambang emas menderita tangan gemetaran dan gejala penuaan yang lebih cepat.

Ada salah urus dalam soal pembuangan limbah penambangan emas ini. Misalnya, pada kasus Newmont Minahasa. "Seharusnya pemerintah segera melarang pembuangan limbah ke laut," kata Raja. Kekhawatiran itu beralasan karena hampir semua penambangan emas di Indonesia membuang limbahnya ke laut. "Jika ini dibiarkan, tentu Indonesia akan menjadi neraka keracunan merkuri terbesar di dunia," kata Raja. Bila pencegahan tidak dilakukan, bencana Teluk Minamata di Jepang, yang menewaskan puluhan orang, bisa saja kembali terulang di Indonesia.

Kelik M.N., Agus H., Febrianti (Padang), Verianto M. (Manado)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

50 Persen Irigasi di Jawa Barat Rusak - 24 Jul 2008 | 11:50 WIB
MUI Sumatera Selatan Desak Revisi Perda Maksiat - 24 Jul 2008 | 11:34 WIB
Korban Tewas Danau Sunter Dibuang Hidup-hidup - 24 Jul 2008 | 11:12 WIB
Jaksa Sidik Pengadaan Interior PON - 24 Jul 2008 | 11:03 WIB
Imam Besar Mekah dan Madinah Kunjungi Jusuf Kalla - 24 Jul 2008 | 10:45 WIB
Presiden Resmikan Laboratorium Penelitian Padi - 24 Jul 2008 | 10:39 WIB
Sembilan Pemantau Pada Pemilihan Sumatera Selatan - 24 Jul 2008 | 10:11 WIB
Tabrakan Beruntun di Tol Simatupang - 24 Jul 2008 | 09:49 WIB
Bapepam-LK Umumkan Dua Nama Calon Komisaris BEI - 24 Jul 2008 | 07:56 WIB
Hari Ini Lima Demonstrasi di Jakarta - 24 Jul 2008 | 07:27 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data