Aksi Massa dan Mobokrasi Berbagai tindak kekerasan oleh massa ternyata lolos dari tindakan aparat hukum. Ini sebuah bahaya untuk demokrasi. |
AKSI massa belakangan ini makin brutal. Februari silam, Kantor Golkar di Surabaya dibakar. Pekan lalu, di Situbondo dan Bondowoso, sembilan rumah pengurus Partai Amanat Nasional dan Muhammadiyah dirusak dan disulut api. Kamis siang, rombongan yang menamai diri Laskar Diponegoro membakar rumah Ketua PAN di Tegal?yang baru dilantik pagi harinya?dan menghajar enam wartawan yang meliput kejadian itu. Sabtu dini hari lalu, rumah Ketua PAN di Sidoarjo dilempari mercon ukuran besar, kaca rumah hancur berantakan. Teror telepon bukan lagi barang baru bagi aktivis PAN ataupun Muhammadiyah di banyak kota di Jawa.
Sumber kejadian yang melibatkan PAN ataupun Muhammadiyah ini mudah dimengerti: pendukung Presiden Abdurrahman Wahid marah kepada Ketua Umum PAN dan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Amien Rais. Sebagai Ketua MPR, Amien dinilai banyak andilnya dalam gerakan menggiring Presiden Abdurrahman ke "pengadilan politik", yakni Sidang Istimewa MPR. Padahal, dulu Amien juga yang membujuk kiai-kiai NU agar merelakan Gus Dur menjadi presiden.
Amien dan Gus Dur jelas hanya "berperang pernyataan" di Jakarta. Tapi apakah keduanya lupa bahwa para pendukungnya di tingkat akar-rumput?yang tidak terbiasa dengan "bahasa diplomasi"?lantas menerjemahkan setiap perbedaan sebagai ketidaksukaan, kebencian, yang harus dihadapi secara fisik? Dan harus diakui, dari Istana dan Gedung MPR, keduanya terkadang lupa bahwa membangun demokrasi sekali-kali tak boleh dilakukan dengan aksi "gertak" dan unjuk kekuatan massa. Ketika Gus Dur bilang "berusaha keras mencegah warganya datang ke Jakarta" atau "enam wilayah akan merdeka jika dia turun", dia sesungguhnya sedang bermain-main dengan "gertak" dan "kekuatan massa". Ketika Amien datang menghampiri demonstran di Istana, dia lupa bahwa itu bisa diartikan bahwa ia setuju gerakan massa itu?sekaligus seakan meremehkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelesaikan persoalan.
Jika tekanan massa yang bisa mengegolkan keinginan suatu kelompok, yang akan menang jelas yang punya otot, massa, senjata, celurit, dan parang. Penguasa adalah mereka yang sanggup melindas kelompok lain secara fisik atau dengan kekuatan senjata. Mungkin itulah yang dinamai mobokrasi?pemerintahan ala rimba raya, yang kuat yang bertakhta.
Kalau hukum tak ditegakkan sekuatnya, mungkin kita pelan-pelan menuju ke mobokrasi itu. Dalam kasus pembakaran Kantor Golkar Surabaya, umpamanya, polisi bilang 36 orang sudah diperiksa dan 11 ditahan sebentar, tapi belum satu pun yang jadi tersangka. Di Tegal, dalam kasus pembakaran rumah Ketua PAN, sudah 23 saksi dimintai keterangan, tapi tak seorang pun ditangkap. Polisi sangat terkesan "ragu" berhadapan dengan kekuatan massa begini. Apalagi jika atribut agama dikibar-kibarkan di sana.
Seharusnya partai atau organisasi yang anggotanya bertindak kelewatan itulah yang membantu polisi menertibkan anggotanya. Dan para pemimpinnya di Jakarta pun wajib menekankan ketaatan pada hukum untuk pendukungnya, bahkan kalau perlu menindak anggotanya yang membakar gedung, merusak kantor, atau menganiaya wartawan.
Hanya dengan cara itu kita menghindari mobokrasi.
|