|
TINGGAL 21 hari lagi Sidang Istimewa MPR digelar. Sambil menghitung hari, Presiden Abdurrahman Wahid masih harus merombak kabinetnya lagi sepeninggal Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Agaknya, inilah geser-menggeser terakhir sebelum nasib pemerintahan Presiden Abdurrahman ditentukan dalam SI tanggal 1-7 Agustus mendatang.
Rencana itu diungkapkan oleh Abdurrahman Wahid dalam rapat dengan para pengurus Partai Kebangkitan Bangsa di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu dua pekan lalu. Diselingi canda dan tawa, menurut sumber TEMPO, saat itu Presiden membeberkan sejumlah rencananya. Di antaranya, Mahfud Md. akan digusur dari Menteri Pertahanan. Jabatan ini akan diisi Surjadi Soedirdja, yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri. Lalu, departemen yang ditinggalkan Surjadi bakal dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa, yang kini menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.
Presiden juga akan menampilkan wajah baru. Marwah Daud Ibrahim, tokoh kelompok Iramasuka (Irian, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan) di Golkar, bakal mengisi jabatan yang ditinggalkan Khofifah. Lalu, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman ditarik lagi ke kabinet. Ia mengisi pos Sekretaris Kabinet, yang sebelumnya dirangkap oleh Marsillam Simandjuntak, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Sampai akhir pekan lalu, baru Marzuki yang diangkat. Dan ini menebarkan spekulasi bahwa Presiden mulai merangkul Golkar. Apalagi Marzuki pun meng-isyaratkan penunjukan dirinya sudah diketahui Akbar Tandjung, Ketua Umum Golkar. Hanya, be-lakangan, Akbar menepis. Katanya, masuknya mantan Jaksa Agung itu ke kabinet bukan berarti telah terjadi kompromi politik antara Presiden dan Golkar.
Rupanya, skenario Presiden tak berjalan mulus. Salah satu ganjalannya adalah Marwah Daud. Tokoh ICMI yang berseberangan dengan kubu Akbar Tandjung di Golkar itu enggan masuk kabinet. Padahal, sudah lama ia dirayu oleh kalangan PKB. Ini pun diakui Marwah. Katanya kepada TEMPO, sekarang tidak tepat membicarakan susunan kabinet. "Lebih baik menunggu setelah Sidang Istimewa MPR."
Gerbong pun macet. Padahal, setelah Jaksa Agung Baharuddin Lopa meninggal, tempatnya harus diisi. Presiden mencari alternatif. Ia mencoba "memakai" lagi Sarwono Kusumaatmadja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Diundang ke Istana sekitar pukul 11.00, Kamis pekan lalu, Sarwono mengaku ditawari jabatan Menteri Pertahanan atau Menteri Dalam Negeri. Cuma, dalam pertemuan yang hanya berlangsung 10 menit itu, Sarwono mengingatkan lagi suratnya yang dikirim ke Presiden tak lama setelah ia diberhentikan dari jabatan Menteri Kelautan sebulan silam. Intinya, ia tak tertarik lagi duduk di pemerintahan. Kata Sarwono, dirinya bukan sekrup yang bisa dibongkar-pasang kapan saja.
Untuk menghindari jalan buntu, belakangan disebut-sebut posisi Menteri Pertahanan akan dirangkap oleh Agum Gumelar, Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan. Mahfud Md. akan menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia menggantikan Marsillam, yang diproyeksikan menjadi Jaksa Agung.
Lalu, Surjadi Soedirdja dan Khofifah tak jadi digeser? Mungkin saja. Yang pasti, Wimar Witoelar menyatakan pergeseran itu akan diumumkan pada Selasa, 10 Juli ini.
Diperkirakan, pergeseran itu bakal menajamkan formasi kabinet Abdurrahman Wahid, terutama untuk posisi Menteri Pertahanan. Menurut sumber TEMPO di PKB, Presiden akan kesulitan meluncurkan dekrit keadaan dururat dan pembubaran parlemen jika Mahfud tetap di situ. Sebab, selama ini, Mahfud telah menyatakan tidak bersedia menyokong rencana Presiden itu.
Dekrit bisa menjadi senjata pamungkas Abdurrahman Wahid menghadapi para politisi Senayan yang tak mau berkompromi lagi. Rancangan Ketetapan MPR tentang Menerima Pertanggungjawaban Presiden dengan Catatan pun tidak ditolak dalam rapat pleno Badan Pekerja MPR, pekan silam. Dan pemimpin MPR juga telah menyodorkan kasus pemberhentian Kapolri Bimantoro masuk dalam agenda Badan Pekerja.
Mahfud sendiri tak yakin senjata dekrit akan dipakai. Kepada pers Sabtu lalu, ia masih percaya kompromi akan berhasil. Hanya, setelah pergeseran menteri dilakukan, segala kemungkinan terbuka. Dan jika Mahfud tak memimpin lagi Departemen Pertahanan, ia pun tak kuasa meng-halangi dekrit.
Gendur Sudarsono, Arief Kuswardono, Andari Karina Anom
|