|
NELAYAN di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tambaklorok, Semarang, belakangan banyak yang tidak melaut. Bukan karena laut sedang mengamuk, tapi karena mereka tak punya solar untuk bahan bakar kapalnya. Keadaan ini memaksa Sunarto, pengurus nelayan, mendatangi Kantor Pertamina Jawa Tengah. Keluar dari sana, ia bisa tersenyum. "Meski susah, akhirnya kami bisa juga mendapat solar," katanya.
Namun, tak semua nelayan—seperti di Pekalongan dan Pati—seberuntung Sunarto. "Di pantai utara Jawa, pasokan solar untuk nelayan mengalami kekurangan 2,6-3 persen tiap harinya," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhim Dakhuri, pekan lalu. Menurut dia, kekurangan terjadi karena penyalahgunaan pasokan.
Adapun DPRD Jawa Tengah menduga kelangkaan terjadi karena kesalahan distribusi Unit Pembekalan dan Pengisian Dalam Negeri IV Jawa Tengah dan Yogya. Agustus lalu terjadi kelangkaan karena gangguan lalu lintas di pesisir Jawa Timur dan Jawa Barat. Karena itu, Sutoyo Abadi dari Komisi B DPRD Jawa Tengah mempertanyakan mengapa kelangkaan itu masih saja terjadi. Bahkan, kelangkaan solar ini merambat ke kota pedalaman seperti Solo dan sebagian Magelang.
Langkanya solar ini membuat beberapa orang jadi "kreatif". Putut Sutopo, pekan lalu, diringkus polisi karena menyalahgunakan solar. Polisi menangkapnya ketika truk tangki miliknya tengah membongkar solar di kantor PT Zirang Kencana Mas, di Semarang Barat. Modus operandi Putut sepele saja. Ia membeli solar dari pompa bensin dengan mobil boks pelat merah, supaya harganya lebih murah. Solar yang dibeli dengan harga Rp 950 per liter itu lalu dijual ke sektor industri dengan harga Rp 1.100 per liter. Padahal, harga resmi solar industri adalah Rp 1.190 per liter. Akibatnya, negara dirugikan belasan juta. Putut dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya 4 sampai 20 tahun penjara.
Johan Budi S.P., Arif A. Kuswardono, dan kontributor daerah
|