Awas, Undian Bohong Merebak Penipuan yang menunggangi sejumlah undian berhadiah kian marak. Kenapa para pelaku tak kunjung diringkus polisi?
|
RASA kaget campur gembira melingkupi keluarga Alma di Puri, Mojokerto, Jawa Timur. Senin pekan lalu, anak bungsu keluarga itu, Lutvia Yuniar, yang baru kelas lima SD, dikabarkan menerima hadiah satu unit Honda Astrea Supra X. Hadiah besar itu diperoleh dari pesta Rebut Semangatmu, yang digelar atas nama PT Coca-Cola Amatil Indonesia.
Lewat surat yang memberitakan hadiah itu, panitia pemberi hadiah meminta agar Lutvia sebagai pemenang undian segera mentransfer dana sebesar Rp 3,2 juta ke sebuah nomor rekening. Kata panitia, uang itu untuk biaya balik nama kendaraan hadiah. Tapi Lutvia masih kecil. Dia tak mengerti urusan dimaksud. Karena itu, sang kakak, Alma, yang mengirim fulus tersebut.
Sorenya, telepon di rumah keluarga Alma berdering. Alma langsung menyambarnya. ”Duitnya sudah ditransfer?” kata suara di seberang, yang mengaku bernama Agus Djaelani. ”Sudah,” jawab Alma. ”Terima kasih. Besok motornya tiba di rumah Anda,” Djaelani menyahut. Setelah itu, telepon cepat ditutup. Segenap keluarga Alma tampak girang.
Esoknya, tunggu punya tunggu, hadiah tak jua datang. Barangkali paketnya nyasar, pikir Alma. Ia pun segera menelepon ke Kantor Pusat PT Coca-Cola di Jakarta. Ternyata, Alma kaget. Menurut penerima telepon di Coca-Cola, Alma telah ditipu oleh komplotan penunggang undian PT Coca-Cola Amatil Indonesia. ”Saya baru melihat banyak kejanggalan dalam surat pemberitahuan hadiah itu setelah mendengar penjelasan dari Coca-Cola,” kata Alma.
Sesungguhnya, bukan cuma keluarga Alma yang nahas. Sejumlah korban undian siluman bahkan pernah menyetor lebih besar lagi. Ini salah satu kisah korban, Khadijah, janda berusia 50 tahun di Palu, Sulawesi Tengah.
Hari itu Khadijah terus memegang erat-erat surat yang baru diterimanya. Pengirim surat itu tertulis PT Bahana Surya Lestari, yang ber-alamat di Jalan Rasuna Said Kav. 4 Widya Citra, Line Building, Jakarta. Perusahaan itu meminta Khadijah datang ke Jakarta untuk mengambil hadiah sepeda motor Kawasaki Kase-R.
Seumur hidup, baru sekarang Khadijah mendapat hadiah mahal begitu. Dia langsung bersujud syukur. Batinnya bersuara, akhirnya hidupnya yang selalu susah bisa dikalahkan.
Memang, keadaan Khadijah tergolong sulit. Setelah cerai dari suaminya, janda tanpa anak ini ikut tinggal di rumah seorang keponakannya yang bekerja sebagai buruh pengangkut semen di Palu.
Di benak Khadijah lantas terurai sebuah rencana tentang hadiah itu. Sepeda motor itu akan dijualnya, lalu uang itu akan digunakan untuk menambal modal usahanya sebagai penjual pakaian bekas yang berkeliling di Kota Palu.
Khadijah kembali menyimak isi surat yang membuatnya bahagia. Di surat itu, panitia meminta Khadijah menelepon seseorang bernama Syamsul Bahri. Namun, Khadijah masih gagap menggunakan pesawat telepon. Keponakannyalah yang kemudian menekan nomor telepon Syamsul.
Menurut Syamsul, Khadijah harus ke Jakarta paling lambat tanggal 23 November 2001. Sebelumnya, dia mesti mengirim uang sebanyak Rp 1 juta ke sebuah nomor rekening. Khadijah lalu mengeruk habis tabungannya dan meminjam ke sana-sini. Jumlahnya sekitar Rp 1,5 juta. Uang itu, pikir Khadijah, tentu akan tertebus bila sepeda motor tersebut laku dijual.
Khadijah segera mengirim uang yang diminta ke rekening Syamsul. Sisa uangnya digunakan untuk ongkos naik kapal ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, Khadijah dengan bantuan kenalannya meluncur ke Gedung Widya Citra di Jalan Rasuna Said. Yang terjadi kemudian, astaga…. Menurut pengelola gedung, PT Bahana Surya Lestari tak pernah berkantor di gedung itu.
Rupanya, Khadijah masuk perangkap undian palsu. Mata Khadijah berkunang-kunang. Dia langsung ambruk. Kini, Khadijah berada kembali di kediaman keponakannya. Dia telah menekuni lagi usaha dagang kelilingnya.
Masih banyak Khadijah-Khadijah lain yang menjadi korban penipuan semacam itu. Para penipu kebanyakan mendompleng nama sejumlah perusahaan, seperti PT Coca-Cola Amatil Indonesia, PT Unilever Indonesia, Kacang Garuda, PT Mayora Indah, Hero Supermarket, dan banyak perusahaan wisata internasional.
Tren undian palsu itu agaknya kian meningkat. Dalam kasus penipuan yang mendompleng undian PT Coca-Cola Amatil Indonesia, misalnya, sepanjang Desember 2001 hanya enam korban yang mengadu. Namun, selama dua pekan pada Januari 2002 ini, jumlah korban mencapai 20 orang. Bila ditotal dengan korban sebelumnya, sejak penyelenggaraan undian serupa pada September 2001, jumlah korban undian Coca-Cola siluman ini sebanyak 67 orang.
Para korban berasal dari berbagai daerah, dari Letkol Purnawirawan Udjang Ilyas di Palembang, Supriyanto yang pegawai negeri sipil golongan rendah di Klaten di Jawa Tengah, sampai gadis bernama Leny di Palu. Duit yang dikirim korban ke nomor rekening komplotan penipu antara Rp 2 juta dan Rp 6 juta. Itu semua baru dari para korban yang tercatat mengadukan kasusnya. Belum lagi yang memilih diam dan pasrah menerima kenyataan pahit itu.
Sepertinya, modus penipuan pada aneka undian palsu itu hampir mirip. Korban diberi tahu telah memperoleh hadiah, dan diminta mengirim sejumlah uang ke nomor rekening tertentu.
Untuk memuluskan muslihat, komplotan penipu menyodorkan berbagai surat yang sekilas asli. Surat dan dokumen itu menggunakan kertas surat berkop perusahaan yang hendak didompleng, surat izin dari Departemen Sosial tentang penyelenggaraan undian—lengkap dengan tanda tangan pejabat terkait—bahkan surat izin dari kepolisian dan pengesahan notaris. Tapi, kalau diteliti, surat tersebut banyak memiliki kejanggalan. Contohnya, surat-surat pada penipuan yang mendompleng PT Coca-Cola Amatil Indonesia.
Alamat yang digunakan para penipu pun bukan Kantor Pusat PT Coca-Cola di Jakarta. Mereka memanfaatkan alamat di beberapa gedung bertingkat di sejumlah kawa-san bisnis di Jakarta. Tentu saja alamat mereka suka berpindah-pindah. Pada minggu pertama Desember 2001, mereka mengunakan alamat lantai 22 Gedung Artha Graha di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, lengkap dengan nomor teleponnya.
Setelah dicek, ternyata mereka mendompleng alamat perusahaan lain. Nomor telepon itu adalah milik sebuah perusahaan sekuritas yang tidak ada sangkut-pautnya dengan undian itu. Toh, selama menggunakan alamat siluman di Artha Graha, mereka berhasil menipu puluhan orang dan meraup dana puluhan juta rupiah.
Begitu alamatnya dicurigai, kelompok penjahat itu lantas berganti alamat. Sejak 18 Desember 2001, mereka mengunakan alamat Gedung Barito Pasifik di Jalan S. Parman, Jakarta. Ini juga alamat palsu. Pada akhir Desember 2001 dan awal Januari 2002, mereka mendompleng alamat di lantai 4 Gedung Husjrat di Jalan Soeroso, Jakarta. Dalam surat-menyurat yang mereka terbitkan, penanggungjawabnya berganti nama, dari semula Syarifudin Lubis menjadi Agus Djaelani, yang ditulis menjabat sebagai customer service officer.
Hebatnya, mereka selalu meminta pemenang supaya menghubungi via telepon seluler. Sewaktu menggunakan alamat di lantai 4 Gedung Husjrat, misalnya, mereka meminta pemenang menghubungi sejumlah nomor telepon seluler atas nama Syarifudin Lubis. Entah nama ini, sebagaimana juga nama Agus Djaelani, benar atau tidak.
Yang jelas, dari sejumlah pengaduan korban ke PT Coca-Cola, terdapat sejumlah nomor telepon seluler yang berbeda-beda. Ketika TEMPO mengontak salah satu nomor itu, Kamis pekan lalu, ada suara dari seberang. Tapi, itu bukan suara pemegang telepon seluler tersebut, melainkan suara perbincangan orang di dekat si pemegang telepon dengan orang lain, juga melalui telepon. Lantas, terdengar suara, ”Transfer saja duitnya lewat nomor rekening ini. Kami akan mengirim motornya. Kalau tidak cepat, akan hangus.” Hubungan telepon kemudian terputus.
Namun, yang sering terjadi, kebanyakan pemenang yang dikabarkan memperoleh hadiah seolah-olah telanjur tenggelam dalam kegembiraan. Mereka lupa atau mungkin tak mengerti sehingga tak mengecek kebenaran hadiah tersebut. Mereka percaya saja setelah berbicara dengan penipu lewat telepon seluler. ”Kalau para pemenang mengonfirmasi dulu ke kantor Coca-Cola, mereka pasti tak tertipu,” kata Arif Mujahidin, Kepala Hubungan Masyarakat PT Coca-Cola Amatil Indonesia.
PT Coca-Cola pun amat gerah dengan ulah para penipu. Perusahaan ini secepatnya melansir pengumuman di berbagai media massa yang menyatakan bahwa undian dimaksud adalah palsu. Menurut Arif Mujahiddin, undian yang dilakukan oleh PT Coca-Cola hanya berlangsung dari 9 September 2001 hingga 15 Desember 2001. Itu pun hadiahnya cuma televisi, walkman, dan sejumlah gitar listrik. Setelah pengumuman tersebut muncul, giliran manajemen Coca-Cola yang diancam para penjahat lewat telepon.
Anehnya, kendati rentetan penipuan hadiah palsu terus merebak, sampai sekarang belum satu pun pelaku diringkus polisi. Menurut Kepala Badan Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saleh Saaf, kelompok penipu itu sangat terorganisasi dan beroperasi dengan sistem sel. ”Mereka sulit dilacak,” ujar Saleh Saaf. Pernah polisi meneliti nomor-nomor rekening tersebut. Ternyata, tutur Saleh Saaf, semua nama dan alamat pemiliknya palsu.
Bagaimana dengan telepon selulernya? Buronan kakap seperti Tommy Soeharto saja bisa dibekuk polisi lewat pelacakan ponsel.
Wens Manggut, Romy Fibri, Darlis Muhammad, dan Syaipul Bakhori (Bengkulu)
|