Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 46/XXX/14 - 20 Januari 2002
   
Wawancara

Sabam Sirait: "Saya Sering Ditertawakan, tapi Terbukti Saya Benar"

Berjuang untuk demokrasi, persatuan, dan pembangunan berkeadilan sosial. Inilah tiga serangkai yang menjadi obsesi besar dalam hidup Sabam Sirait, Politisi yang sempat tak "dihitung" lagi ketika jabatan Sekjen PDI dipaksa lepas darinya pada Kongres PDI tahun 1986.

Karir politik pendiri PDI yang pecahannya menjadi PDI Perjuangan ini memang sarat benturan dengan penguasa saat itu. Banyak pemikiran dan perjuangannya, baik di bidang ekonomi maupun politik, harus kandas. Tapi itu tak membuat pengagum Bung Karno ini berhenti bersuara. Di Sidang Umum MPR tahun 1992, dia meminta agar Ketetapan MPR No. III/MPR/1988 tentang pemilihan umum diperbaiki. Tujuannya agar pesta rakyat itu lebih demokratis. Tapi Sabam kemudian dicap antipembangunan, dituduh melanggar UUD 45.

Sabam sudah melihat bahaya peranan tentara yang terlalu besar bagi kehidupan berdemokrasi. Di bidang ekonomi, dia sudah membicarakan perlunya undang-undang antimonopoli awal tahun 1970-an, juga undang-undang yang mengatur perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Julukan politisi avant garde, seseorang yang berpikir jauh ke depan, pun melekat padanya. Sebab, setelah puluhan tahun, pemikirannya terbukti banyak yang benar.

Menjadi politisi bukan tujuan hidup Sabam Gunung Panangian Sirait, demikian nama lengkapnya. Sulung empat bersaudara ini tadinya diharapkan ayahnya, Fridrik Hendrik Sirait, menjadi guru atau polisi. Tapi Sabam memilih Fakultas Hukum Universitas Indonesia, meski pelahap buku Bertrand Russel?penulis sosialis Inggris?ini tak menyelesaikan kuliahnya karena kesibukan berorganisasi.

Profesi sebagai pekerja politik dimulai pada 1961, ketika terpilih menjadi Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Ayah empat anak kelahiran Tanjungbalai, Sumatra Utara, 13 Oktober 1936 ini kemudian menjadi sekjen tahun 1967. Pada tahun itu juga, Sabam terpilih menjadi anggota parlemen (DPR) sampai 1977. Dalam dua pemilu berikutnya, dia gagal menjadi anggota DPR. Dalam dua periode itu (1983-1992), politisi yang mengakui pemikirannya banyak dipengaruhi paham sosialis ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Apakah yang paling berkesan dalam kehidupan politisi ini? Mari kita dengar penuturan langsung dari Sabam Sirait.

Dengan dipapah teman, saya menaiki becak. Hari itu, pagi hari yang sunyi menggigit, 2 Oktober 1965, saya harusnya masuk rumah sakit karena dua kaki saya hampir diamputasi. Sejak tahun 1960-an saya menderita penyakit penyumbatan pembuluh darah balik di kedua kaki. Tapi saya memilih menghadiri undangan Mabes TNI, membicarakan upaya mengatasi keadaan akibat kudeta PKI. Walaupun sudah tidak bisa jalan, saya harus pergi.

Saya hadir sebagai Sekjen Parkindo, menggantikan ketua umum, Melanton Siagian, yang kebetulan sedang di Beijing. Saat itu ternyata hampir semua ketua umum partai ada di Beijing. Tak jelas benar kenapa hampir semua mereka ada di sana. Ketua Umum PNI Ali Sastrowidjojo, Ketum Parkindo Melanthon Siregar, NU, dan Partai Katolik. Mungkin menghadiri peringatan Hari Revolusi Cina yang jatuh tanggal 1 Oktober.

Becak berjalan ke Jalan Merdeka Selatan. Jalan menuju Mabes waktu itu sudah ditutup. Mobil sudah tak bisa masuk, apalagi becak. Namun saya tetap pergi. Setiba di sana, sebuah konsep sudah disiapkan. Isinya, memberikan kepemimpinan ke Angkatan Darat untuk mengatasi keadaan. Tak banyak partai yang datang. Enam atau tujuh dari sepuluh partai yang ada. Ada Subhan dari Front Pancasila, ada wakil NU dan Partai Katolik. PNI diwakili Aruan Jongor. Saya tak tahu siapa konseptor gagasan tersebut. Mungkin sudah ada pembicaraan pendahuluan. Saya setuju keadaan harus diatasi, tapi tidak dengan mempercayakan sepenuhnya ke Angkatan Darat. Partai politik, tentara, dan organisasi kemasyarakatan harus bahu-membahu mengatasi keadaan.

Hampir semua wakil partai menyetujui konsep itu. Tapi saya dan seorang wakil dari PNI menolaknya. Yang paling menentang pendapat saya Subhan, dari Front Pancasila. Akhirnya tidak dicapai kesepakatan. Pertemuan ditunda dan dilanjutkan sorenya di Sam Ratulangi, yang kemudian menjadi salah satu sekretariat gerakan anti-Gestapu. Teman-teman dari partai lain tidak datang lagi. Padahal saya sudah setengah mati datang. Konsep tak berubah. Angkatan Darat memimpin penumpasan Gestapu.

Dua tahun kemudian Subhan mengaku. Sambil memukul bahu saya, dia berkata, "Bang, kau betul. Seharusnya kita tidak menyerahkan ke ABRI untuk memimpin mengatasi keadaan waktu itu." Saya sudah tidak mau berdebat lagi. Sikap saya di pertemuan Mabes itu bisa jadi juga tidak benar. Politik adalah momen, sehingga pernyataan itu mungkin cocok pada saat itu. Tapi saya merasa itu terbukti ke depan.

Sejarah membuktikan. Itu menjadi awal peranan militer yang sangat besar di Indonesia. Dalam buku saya, Sabam Sirait: Untuk Demokrasi Indonesia, disitir peran militer yang besar dalam pembangunan demokrasi Indonesia dan orang-orang yang kemudian meributkannya. ABRI diminta hengkang dari DPR, tidak mendominasi jabatan gubernur, bupati, dan lainnya. Saya tak tahu apa yang membuat saya menolak waktu itu. Hanya, feeling politik saya mengatakan harus menolaknya.

Memang, saya sering mengkritik pemerintah waktu itu. Sikap yang membuat saya kerap berhadapan dengan penguasa. Dua kali saya berurusan dengan polisi. Tahun 1971, pada masa kampanye pemilu. Ada yang melaporkan, saya mengeluarkan pernyataan bahwa tentara Indonesia fasis. Pada akhir 1971, saya ditangkap lagi. Bersama sejumlah aktivis mahasiswa Jakarta, saya menolak proyek Taman Mini Indonesia Indah (TMII) karena sangat mahal. Biayanya bisa untuk membangun sepuluh ribu SD yang sangat dibutuhkan waktu itu.

Toh, beberapa kritik saya terbukti kemudian. Sikap saya menolak hanya Angkatan Darat yang menyelesaikan G30S, misalnya. Peranan militer sangat besar dalam sejarah demokrasi Indonesia. Saya juga sudah jauh-jauh hari berbicara tentang perlunya UU antimonopoli, antitrust, dan kartel. Perlunya peraturan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Saya sering ditertawakan kalau bicara tentang UU antimonopoli/antitrust yang sudah saya kemukakan sejak menjelang tahun 1970-an. "Mentang-mentang kau tak punya saham, tak punya perusahaan," itu jawaban yang sering saya dengar.

Saya juga gelisah dengan pembangunan demokrasi di Indonesia sehingga sering bicara keras. Pada 1973, di Badan Pekerja MPR saya mengusulkan supaya masa jabatan presiden dibatasi dua kali. Fraksi lain menyebut usul ini prematur, mengganggu "bulan madu" Orde Baru.

Keinginan lahirnya demokrasi bukan ingin mencari popularitas. PDI mendukung usul PPP yang meminta pemilu harus jujur dan adil (jurdil) masuk dalam ketetapan MPR. Ini penting. Sebab, pemilu yang dilaksanakan tahun 1971-1992, bahkan tahun 1997, adalah pemilu-pemiluan yang memilukan. Semua direkayasa. PPP dan PDI tidak bisa masuk sampai ke desa. Sebaliknya, Golkar bisa dengan leluasa menyatroni desa-desa. Ketidakadilan Golkar yang sulit dimaafkan.

Saya tidak mengeluh dengan dana Golkar yang superbesar dibandingkan dengan pundi-pundi PDI dan PPP. Saya tidak cemburu tentang itu. Tapi ketika permintaan memperbaiki syarat-syarat pemilu ditolak, saya benar-benar gelisah. Satu-satunya kesempatan untuk membicarakannya lagi adalah dengan melakukan interupsi. Bahwa akan kalah, itu soal lain. Pasalnya, ketika akan dibicarakan di sidang komisi pun sudah dihadang dengan alasan soal pemilihan umum sudah tidak bisa lagi dibicarakan.

Saya bukan pemberani, tapi paling sedikit juga bukan penakut. Saya orang dengan banyak pertimbangan. Tapi, begitu yakin sebuah masalah harus diperjuangkan, saya akan berjuang. Tidak ada kompromi, saya akan jalan terus. Apa pun tantangannya.

Soal UU Antimonopoli saya buka lagi ketika saya anggota DPA. Ada sebuah pengalaman kecil tapi menyenangkan yang terus saya kenang. DPA mengundang Menteri Kehakiman, waktu itu Ismail Saleh. Dia membawa Baharuddin Lopa yang masih Dirjen Pemasyarakatan. Kami berdebat enam jam lamanya tentang perlunya UU antimonopoli/antitrust. Akhirnya disepakati, undang-undang ini memang diperlukan. DPA pun mengirim surat, semacam memberi pertimbangan ke presiden. Tahu nggak, malamnya, sekitar pukul sebelas, saya mendapat telepon dari Saudara Lopa. Dia belum bercerita tapi saya sudah mengerti, pasti dia sudah ditekan. Pasti, di antara yang hadir di sidang DPA itu ada yang melapor ke atas.

Undang-undang antimonopoli akhirnya disahkan pemerintah tahun 1998. Saya menyayangkan, kalau saja usul yang diajukan tahun 1987 itu diterima, ekonomi Indonesia mungkin tidak seterpuruk sekarang. Tidak terlalu terlambat kalau dilakukan waktu itu.

Harus disadari, Soeharto sangat dominan waktu itu. DPA sering tak digubris. Karena itu, beberapa teman membuat joke. Pada klausul "diminta atau tak diminta, DPA akan memberikan pertimbangan kepada presiden", ditambahkan "didengar atau tidak didengar, DPA akan memberi saran juga".

Ada beberapa cerita menarik lainnya soal hubungan DPA dengan presiden waktu itu, setidaknya menurut saya, entahlah orang lain. Kami pernah membuat pertimbangan ke presiden tentang kemiskinan. Hasil penelitian Universitas Satyawacana bersama Pemda Jawa Tengah tahun 1979 menunjukkan 35 desa di Karesidenan Pati sangat-sangat miskin. Saking miskinnya, Depsos menyebut dengan istilah kesrakat. Masyarakat di 35 desa ini tidak mau lagi menerima bantuan pemerintah, diberi kambing atau sapi gratis sekalipun. Masyarakat kesrakat adalah masyarakat yang sudah sangat-sangat miskin, tidak hanya materi, tapi juga kebebasan kejiwaan. Kebatinannya sudah seperti terganggu. Apa yang mereka butuhkan adalah upaya untuk memanusiakan kembali. Istilah di Jawa, diwongke. Itu ditulis DPA. Tapi ada anggota DPA yang bekas menteri mengatakan, "Ini kasar sekali, telinga Bapak nanti merah." Tulisan pun diperhalus. Lalu saya katakan, "Aku nggak kuat lagi, sampai dua kali diubah, lalu kubilang, pertimbangan kita memang bukan buat orang halus."

Saran lainnya tentang Timor Timur dan Irianjaya (kini Papua). Saya yakin, kalau saran itu dijalankan pemerintah, peristiwa Santa Cruz kemungkinan tidak terjadi. Disarankan agar pendekatan ke rakyat Tim-Tim tidak hanya secara militer. Di Tim-Tim waktu itu, kontrol terhadap rakyat begitu ketat. Membawa kopi 5 kilogram dari satu kecamatan ke kecamatan lain diperiksa habis-habisan. Juga, soal kebun kopi rakyat. Dikira kebun kopi di Tim-Tim itu kepunyaan Portugis. Padahal, kebanyakan sudah diambil alih perusahaan dari Jakarta. Rakyat kehilangan kebun kopi miliknya. DPA mengusulkan agar kebun kopi itu dikembalikan ke rakyat. Selain mempermudah membawa kopi dari satu tempat ke tempat lain. Ada juga saran soal-soal militer.

Papua juga mirip. Supaya dibuat program pendidikan dan kesehatan. Kita harus memberi kesempatan yang luas bagi putra-putri asli Papua agar pendidikan dan kesehatannya maju. Sebab, terbukti sampai sekarang, menurut Departemen Kesehatan, harapan hidup di Papua cuma 48 tahun. Ini yang membuat, sewaktu diminta menjadi Ketua Pansus UU Otonomi, saya rela bekerja sampai pukul empat pagi selama dua bulan lebih. Banyak saran yang kami ajukan ke presiden waktu itu. Kalau itu dilaksanakan, saya yakin tidak akan membuat kita seterpuruk sekarang.

Ketika menjadi anggota DPR, saya ingat sekali, Menteri Keuangan tak mau membicarakan pinjaman luar negeri. Ini bisa diperiksa di setiap jawaban Menteri Keuangan. PDI tiap tahun meminta Menteri Keuangan agar setiap pinjaman luar negeri, karena menyangkut nasib rakyat, dibicarakan juga di DPR. Jawaban Menteri Keuangan umumnya adalah pinjaman luar negeri bukan urusan politik. Ini masalah ekonomi yang menjadi urusan pemerintah. Kita bilang, dalam kenyataannya di lapangan, ekonomi itu mbah-nya politik. Saya sudah membayangkan utang yang menumpuk dan problem pembayaran. Kenyataannya sekarang terbukti, utang menumpuk dan pemerintah tidak bisa membayar.

Usul kemudian berkembang. Setiap proyek yang akan dilakukan pemerintah harus dibicarakan juga di DPR. Ditolak terus. Alasannya, sulit memeriksa sekian ribu proyek. Padahal, bisa dibikin sistem matriks dan memanggil ahlinya. Yang penting ada kemauan politik. Saya yakin, peran Soeharto dalam hal ini sangat besar. Dia menolak. Meski saya tidak mendengar sendiri dari Soeharto, menteri-menterinya, ya, mengatakan begitu.

Perjalanan hidup saya mungkin harus penuh benturan. Ketika saya disingkirkan dari PDI pada 1986, dan pemikiran saya ditertawakan, banyak orang menduga saya sudah "habis". Kini PDI Perjuangan menjadi peraih suara terbesar pada Pemilu 1999. Bisa dikatakan, saya berada di puncak kekuasaan. Tapi perjuangan belum selesai. Di partai, saya dipercaya melakukan kaderisasi. Sesuatu yang saya akui masih sangat lemah.

Saya ingat Kongres PDI 1986. Seorang teman tentara memberi tahu bahwa saya akan disingkirkan sehingga lebih baik menunda kongres. Saya bilang, no. Kongres harus tetap berlangsung menurut jadwal. Seseorang yang berkuasa waktu itu menelepon saya, memaksa mundur dan menawarkan jabatan wakil ketua umum. Saya bilang, no, buat saya bukan soal jabatan.

Saya belum mau membuka siapa orang itu. Saya harus menyebut nama dan tidak enak. Tidak semua hal mesti ditulis. Ada orang-orang yang membawa mati rahasianya. Saya memang belum sampai ke situ sebenarnya, belum bertekad membawa mati. Bung Karno juga, ada hal yang dia bawa mati. Juga Dr. Leimena, ada hal yang dia bawa mati. Mungkin Juanda, Bung Hatta pun begitu. Mereka, mungkin, berpikir ada kepentingan lebih besar yang dijaga sehingga tidak membukanya. Saya belum sebesar mereka, jauh..., saya sangat kecil. Tapi setiap orang ada alasannya menyimpan rahasia, biarlah dituduh tidak berani. Tapi kan sudah saya katakan, saya memang bukan pemberani, tapi paling tidak bukan penakut.

Sekarang saya mengurangi bermain langsung (dalam politik praktis) dan lebih banyak ngomong di fraksi dan dewan pertimbangan PDIP. Saya tertarik dengan pemikiran Rosa Luxemburg. Seorang sosialis yang sangat dipuja Bung Karno. Dia meninggal sebelum umur 40 tahun tapi bukunya sangat banyak. Salah satunya, yang sedang saya baca ulang, tentang pemogokan massa. Menyitir Rosa, "Tidak ada perjuangan ekonomi yang tidak ada hubungannya dengan perjuangan politik. Dan tidak ada perjuangan politik yang tidak mempunyai akibat dan hubungan dengan perjuangan ekonomi."

Ada dua serikat buruh pada zaman Rosa, Serikat Buruh Demokrasi Sosial dan Serikat Dagang. Yang mau saya katakan, kita harus berjuang untuk demokrasi politik, ekonomi, dan sebagainya. Memperkuat persatuan bangsa, dan terus melakukan pembangunan nasional yang berkeadilan sosial.

Tiga serangkai itu?demokrasi, persatuan, dan pembangunan berkeadilan sosial?sering terlupakan. Soeharto melakukan pembangunan tapi tidak berkeadilan sosial. Semua berbicara tentang demokrasi tapi tidak sungguhan. Meski ekonomi sulit dan pulihnya lambat, jangan mundur dari jalan demokrasi. Jangan karena agak sulit berusaha, pengusaha berpikir, biarpun tidak demokratis, hak asasi manusia kurang dihargai, asal enak berusaha, tidak apa-apa. Tidak perlu desentralisasi, otonomi, cukup satu orang yang menentukan, asal aman, tidak apa-apa.

Saya tahu kritiknya Mega, keluhannya tentang legislatif yang sedang euforia. Dia memang pernah bilang ke saya, waktu menterinya habis di DPR. Saya juga mendengar tentang pers yang terlalu bebas. Saya bilang, suatu waktu akan ada ekuilibrium. Jangan kembali ke situasi Orde Baru. Pers akan menemukan titik keseimbangan. Euforia demokrasi juga akan menemukan titik ekuilibrium. Untuk mencapai titik itu, paling tidak dibutuhkan waktu lima tahun. Dua tahun tidak mungkin.

Syaratnya pasti ada. Nasib petani diperbaiki. Indonesia boleh meniru mantan Presiden Filipina, Qory Aquino. Ketika menjadi presiden, Qory mengalokasikan sekian miliar dolar untuk membeli kembali tanah-tanah yang kadung dikuasai orang kota, untuk diredistribusikan ke petani. Tidak gratis memang. Petani mencicil ke negara tanpa bunga. Petani juga harus bisa bersaing tahun 2003, ketika AFTA berlaku. Mungkin harga pupuk direndahkan tanpa merusak sistem ekonomi. Ini syarat ekstra untuk mencapai ekuilibrium itu. Bukan syarat pokok memang, tapi itulah yang pokok yang dirasakan rakyat. Peran TNI memang masih harus dirumuskan lebih rinci dalam rangka demokrasi, tidak dalam rangka lain.

Leanika Tanjung


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pensiunan Gugat PT Telkom Indonesia Rp 56 Miliar - 25 Jul 2008 | 09:57 WIB
Kejaksaan Periksa Perusahaan Terkait Alat Tes Flu Burung - 25 Jul 2008 | 09:52 WIB
Penahanan dan Penggeledahan PT Pos Mendesak - 25 Jul 2008 | 09:46 WIB
Korban Taksi Maut di Jalan Tol Bertambah - 25 Jul 2008 | 09:18 WIB
Jamaah Haji Beresiko Tinggi Alami Gangguan Kesehatan Dapat Kartu Kendali - 25 Jul 2008 | 08:51 WIB
Indeks Diperkirakan Terus Melaju - 25 Jul 2008 | 08:37 WIB
Investasi di Kawasan Industri Kariangau Belum Capai Target - 25 Jul 2008 | 08:34 WIB
Waktu menonton Televisi menurunkan fungsi Retina Anak - 25 Jul 2008 | 08:28 WIB
Jakarta Cerah di Pagi Hari, Mendung Menjelang Sore - 25 Jul 2008 | 07:29 WIB
Pemerintah Paksa Pelanggan Bisnis Berhemat - 25 Jul 2008 | 01:26 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data