Salah Banjir atau Salah Konstruksi? Baru 10 bulan beroperasi, PLTA Way Besai, Lampung Barat, lumpuh gara-gara banjir. PLN merugi hampir Rp 4 miliar. Belum terhitung kehilangan pendapatan dari pelanggannya.
|
HIDUP tanpa suplai listrik yang cukup kini kembali dirasakan penduduk Lampung, Sumatra Selatan, dan Bengkulu. Aktivitas bisnis dan kegiatan sehari-hari di rumah—yang banyak mengandalkan listrik—merosot tajam. Minimal penduduk harus membiasakan diri lagi dengan giliran pemadaman listrik.
Musibah besar itu berpangkal pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Way Besai yang terletak di Lampung Barat. Pembangkit berkekuatan 90 megawatt ini tak berfungsi karena rusak terendam air. Pada 22 Januari lalu, Sungai Way Besai meluap, lalu menenggelamkan kompleks PLTA Way Besai selama hampir tiga jam. Akibatnya, pembangkit listrik ini rusak berat dan tidak bisa dioperasikan. Padahal PLTA Way Besai baru diresmikan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri pada akhir Maret 2001.
Menurut Direktur Utama PLN, Eddie Widhiono, bencana ini terjadi karena tanah di bagian hilir bendungan longsor akibat hujan sepanjang dua hari. Lalu saluran pembuangan air tersumbat dan air menggenangi pembangkit listrik. "Hanya dalam dua setengah jam, seluruh kompleks tenggelam," kata seorang karyawan PLTA Way Besai. Empat karyawan yang pada malam itu piket tak dapat berbuat banyak. Meskipun terendam sebentar, kerusakan yang ditimbulkannya sangat fatal. Inilah untuk pertama kalinya sebuah PLTA tenggelam. Diperkirakan, pembangkit yang dibangun dengan pinjaman luar negeri sebesar US$ 225 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun ini tak bisa dioperasikan sampai Oktober nanti.
Namun, setelah memeriksa selintas, sumber TEMPO di Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menduga ada yang salah dalam konstruksi PLTA Way Besai—di luar masalah penggundulan hutan yang menyebabkan longsor. Menurut dia, mestinya bukan cuma dam atau bendungan yang dijaga, tapi juga saluran pembuangannya. "Kalau salurannya bagus, mestinya tidak terjadi longsor," ujarnya yakin. Karena itu, kata Eddie Widhiono, pihaknya bersama kontraktor PLTA Way Besai, V-Tech, tengah meneliti kerusakan pada pembangkit itu. "Kalau ada kesalahan konstruksi, kita akan minta pertanggungjawaban kontraktornya," ujar Eddie.
Sampai kini, kerugian belum selesai dihitung, tapi diperkirakan jumlahnya akan besar sekali. Menurut Direktur Operasi PLN, Bambang Hermiyanto, dari listrik yang tak terjual saja, kerugian PLN bisa mencapai Rp 150 juta per hari. Lalu, coba hitung kerusakan PLTA Way Besai yang kini sudah menginjak hari ke-25. Kerugian dari sisi itu sudah mencapai Rp 3,75 miliar. Dan diperkirakan, PLTA Way Besai baru bisa beroperasi normal delapan bulan lagi. Artinya, PLN bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp 40 miliar. Kerugian itu belum termasuk kerusakan pembangkitnya dan berbagai fasilitas pendukung serta biaya perbaikannya.
Tapi yang paling menderita tentu saja konsumen. Menurut Eddie, pembangkit ini melayani sekitar 200 ribu konsumen, yang kini kembali mengalami giliran pemadaman seperti yang terjadi sebelum Way Besai beroperasi. Pemadaman bergilir, terutama pada saat beban puncak (18.00-22.00), memang tak terhindarkan karena kapasitas pembangkit yang ada pada sistem interkoneksi Lampung-Sumatra Selatan cuma 750 MW, sementara beban puncaknya bisa sampai 675 MW. Jika kapasitasnya menurun 90 MW, jelas ada kekurangan yang cukup besar.
Padahal PLTA Way Besai dulu dibangun untuk mengatasi kesenjangan yang kian besar antara pasokan listrik dan kemampuan PLN menyuplai listrik di kawasan Sumatra Bagian Selatan. Sebelum ada pembangkit Way Besai, PLN tak mampu memenuhi permintaan listrik di sana. Lalu, setelah pembangkit Way Besai beroperasi, tingkat pemasokan listrik membaik meskipun tidak terlalu bagus. Setelah itu, PLN mampu menaikkan kapasitas listriknya walaupun cadangan ideal belum tercapai. Mestinya, dengan tingkat permintaan 675 MW, PLN harus menyediakan pasokan listrik sekitar 877 MW. Tambahan suplai listrik ini membuat giliran pemadaman yang sebelumnya sering dilakukan mulai bisa dikurangi.
Nah, kondisi yang sudah lebih baik itu cuma bertahan 10 bulan. PLN sendiri mencoba mencari jalan keluar, misalnya dengan mendatangkan generator dari Riau yang berkekuatan 50 MW atau mempercepat pembangunan PLTA Batu Tegi, Lampung. PLN juga mencoba menjajaki pembelian listrik dari swasta (Brantasena) ataupun dari PT Pusri dan Pertamina. Yang juga penting adalah segera melakukan investigasi terhadap sebab-sebab kerusakan di luar banjir. Dalam hal ini, PLN dapat merintis tradisi baru, yakni mengumumkan secepatnya—maksimal setelah satu bulan—hasil investigasi itu kepada masyarakat luas. Pemberitahuan itu harus dianggap sebagai bentuk lain dari tanggung jawab PLN kepada para pelanggannya—selain untuk transparansi, sesuatu yang memang tidak lazim di lingkungan PLN, yang utangnya berjibun dan beban utang itu kemudian ditimpakan kepada konsumen lewat kenaikan tarif listrik.
M. Taufiqurohman, Dewi Rina Cahyani, Fadilasari (Lampung)
|