Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXXI/01 - 7 April 2002
   
Investigasi

Jalan Tengah di Kapuk

Angke merupakan salah satu kawasan pengendali banjir penting di Jakarta. Kalau mau selamat, Pantai Indah Kapuk harus meredam ambisinya.

KALI hitam itu beringsut pelan. Kanal Cengkareng, yang membelah perumahan mewah Pantai Indah Kapuk, tampak seperti pemabuk tua yang terhuyung-huyung. Geraknya lamban, tubuhnya tambun keberatan lumpur. Di dekat muara, seorang nelayan tersuruk-suruk menyeret perahunya yang kandas.

Kanal Cengkareng merupakan saluran pengendali banjir di ujung barat Jakarta. Kanal ini berfungsi sebagai tandon penampung 13 anak sungai yang bermuara ke dua kali besar: Pesanggrahan dan Muara Angke. Daerah yang airnya masuk ke Cengkareng mulai dari Bintaro, Pertukangan, Meruya, Kedoya, Daan Mogot, lalu Kapuk.

Sebelum Pantai Indah Kapuk (PIK) dibangun, beban Kanal Cengkareng yang panjangnya hampir delapan kilometer itu tergolong enteng. Kawasan rawa dan tambak seluas 830 hektare lebih yang kini dijadikan PIK merupakan tandon air raksasa yang siap menampung kelebihan air yang meluap di kawasan itu. Menurut hitungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, kawasan yang kini ditempati PIK itu mampu menyerap 9 juta meter kubik air.

Tapi pembangunan PIK menutup tandon besar itu dengan tanah dan beton. Daya serap langsung merosot, kabarnya tinggal sepertiganya. Akibatnya, luapan air yang berasal dari daerah industri di Kapuk hanya punya dua sasaran: Kanal Cengkareng atau Kali Muara Angke. Setiap kali curah hujan melebihi 200 milimeter, menurut hitungan Patti Hanif dari Indonesian Center for Environmental Law, tanpa bisa dicegah banjir akan menerjang.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? "Proyek harus dibongkar, Kapuk mesti dikembalikan ke kondisi semula," kata Ahmad Safrudin, Ketua Eksekutif Daerah Walhi Jakarta, dengan lantang. Ia melihat reklamasi Kapuk telah menghancurkan keseimbangan lingkungan.

Tentu saja tuntutan Ahmad sulit dipenuhi. Soalnya, proyek Pantai Indah Kapuk sudah menghabiskan dana triliunan rupiah. Jika diratakan lagi dengan tanah, siapa yang akan menanggung kerugiannya? Mandara sebagai pengembang, asuransi, bank, ataukah menjadi risiko pemilik rumah yang sudah kadung membeli? Ini pertanyaannya, tapi jawabannya bisa rumit.

Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, Soenarno, punya jalan yang lebih lunak. Pembangunan Kapuk harus diawasi dengan ketat. "Ekspansi baru harus dihentikan," katanya, "bahkan izin yang ada pun harus dievaluasi lagi."

Pilihan Menteri Soenarno memang lebih masuk akal. Namun, jurus ini tidak menyelesaikan problem yang sudah ada: merosotnya fungsi Kapuk sebagai kawasan pengendali banjir. Kalaupun Pantai Indah Kapuk berhenti melakukan ekspansi, ancaman banjir tetap mengaum sepanjang tahun.

Menghadapi kebuntuan itu, ahli tata kota Marco H. Kusumawijaya menawarkan jalan tengah. Kompleks elite itu memang tak perlu dibongkar total, tapi ia harus mau mengendalikan ambisinya. "PIK harus didesain ulang," katanya.

Caranya, ada beberapa tahap. Yang pertama, luas lapangan golf harus dikecilkan. Sekitar separuh dari kawasan golf itu harus dikembalikan menjadi daerah resapan air. Secara teknis, ini tidak sulit. Tinggal memangkas lebar jalur lapangan golf dan menggantinya dengan jebakan-jebakan pasir yang bisa menyerap air. Di atas kertas, jika ini mau dilakukan, bakal ada tambahan 40 hektare daerah resapan air baru.

Setelah itu, ruang-ruang terbuka di kawasan yang sudah dibangun harus didayagunakan sebagai daerah resapan air. Kiri-kanan jalan, misalnya, bisa dikeruk dan diisi dengan timbunan pasir. Begitu juga bagian tengah pembatas jalan. Kalau dianggap perlu, kawasan ruang terbuka yang belum dibangun dijadikan hutan bakau kembali.

Cukup? Belum. Ada upaya lain yang tak kurang penting. Pantai Indah Kapuk harus mampu mengelola air buangannya sendiri tanpa harus melemparnya ke "rumah tetangga". Ini perlu agar beban Cengkareng Drain yang sudah berlebihan itu bisa dikurangi. Salah satu caranya, PIK perlu menerapkan aturan agar halaman rumah harus dihijaukan. "Harus ada larangan," kata Marco, "daerah terbuka tak boleh diperkeras."

Sayang, Mandara seperti kurang memberi ruang kepada usulan-usulan konstruktif seperti itu. Pengelola Pantai Indah Kapuk itu cuma sibuk membela diri. Budi Nurwono, Direktur Utama Mandara, tak henti-hentinya membantah penilaian bahwa kawasan yang digarapnya itu semula merupakan kawasan parkir air. Menurut Budi, sejak awal daerah itu merupakan areal bertanah lempung yang jenuh air. "Itu opini dari orang yang tak tahu persoalan," katanya.

Kalau cuma main adu otot seperti itu, kapan selesainya?


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
12/XXXVII/12 - 18 Mei 2008

 

Berita lainnya

Peradi Nilai Todung Mulya Lubis Langgar Etika - 16 Mei 2008 | 17:12 WIB
Pemimpin Agama se Asia Serukan Perangi Terorisme - 16 Mei 2008 | 16:56 WIB
Tunda Usut Korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Akan Dicopot - 16 Mei 2008 | 16:53 WIB
Korban Lumpur Lapindo Mogok Makan - 16 Mei 2008 | 16:45 WIB
Warga Malaysia Ditangkap Bawa 35 Ribu Pil Ekstasi - 16 Mei 2008 | 16:25 WIB
BUMN Lalu Lintas Udara Dibentuk - 16 Mei 2008 | 16:23 WIB
Intel dan IM2 Bantu Pendidikan - 16 Mei 2008 | 16:22 WIB
Anggaran Infrastruktur Akan Naik 14 Persen - 16 Mei 2008 | 16:20 WIB
Dua Tewas Dalam Pawai Obor Pattimura - 16 Mei 2008 | 16:11 WIB
Purwakarta Padam Listrik - 16 Mei 2008 | 15:56 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data