|
INSTRUKSI Presiden No. 1 Tahun 2003 tentang Pemekaran Papua diganjal oleh sekelompok politikus Papua dari Fraksi Golkar. Alasannya? Demi mempertahankan persatuan Papua.
Hal itu perlu dijernihkan karena ada perbedaan makna ?persatuan dalam sebuah wilayah teritorial? dengan ?persatuan dalam sebuah wilayah ideologis kebangsaan? dari sebuah tanah air. Pembagian wilayah teritorial Papua justru perlu dilakukan untuk menjaga utuhnya persatuan wilayah ideologis kebangsaan itu sendiri. Membagi Papua menjadi tiga provinsi seperti yang ditetapkan dalam inpres justru menghindari separatisme yang mengancam di wilayah ini.
Sesungguhnya mustahil pemisahan wilayah provinsi mampu membatasi kerukunan dan persaudaraan di antara masyarakat Papua yang sudah terjalin sebelumnya. Sebaliknya, jika tidak diadakan pemekaran, gerakan separatisme akan semakin leluasa menjalankan misinya karena tak ada pengendalian wilayah yang memadai. Itu sebabnya, Papua merupakan masalah bangsa secara keseluruhan, bukan hanya masalah orang yang kebetulan lahir dan dibesarkan di Papua.
S. PONIMAN
Jalan K.H. Mas Mansyur VI/23
Tanah Abang, Jakarta Pusat
|