Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 02/XXXII/10 - 16 Maret 2003
   
Surat

Pro-Kontra Pemekaran Papua

SEJAK dikeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2003 tentang Pemekaran Papua, berbagai tanggapan muncul, baik yang pro maupun yang kontra. Mereka yang pro menganggap bahwa pemekaran Papua merupakan langkah tepat dan solusi terbaik untuk membangun, mengembangkan, serta meningkatkan kesejahteraan Papua. Sedangkan yang kontra menganggap hal itu merupakan rekayasa politik untuk memecah belah orang Papua, dan akan memperkuat intensitas konflik dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat Papua.

Sebenarnya, sikap pro dan kontra di alam demokrasi ini sah-sah saja. Hal ini berarti cerminan dari sikap concern masyarakat yang tinggi terhadap suatu masalah yang timbul, sehingga penyelesaian perlu dijembatani dengan dialog terbuka. Namun sangat disayangkan apabila isu pemekaran Papua dijadikan momentum bagi suatu kelompok tertentu untuk mewujudkan impian mereka yang belum terealisasi. Indikasi ini bisa dilihat dari pernyataan Mudjib Rahmat, anggota Komisi I DPR, yang mengingatkan Departemen Pertahanan untuk mewaspadai dan menghadang diplomasi tokoh-tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang bergerak di luar negeri untuk mencari dukungan politik.

Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil pun mengakui, intensitas gerakan separatis di Papua mengalami peningkatan sejak Timor Timur lepas dari Indonesia. Kelompok OPM terinspirasi lepasnya Timor Timur untuk mengembangkan usaha dan melepaskan diri pula dari Indonesia. Mereka menciptakan opini publik bahwa penyatuan Irian Jaya dan Indonesia tidak sah. Bahkan saat ini diindikasikan bahwa beberapa LSM di Australia, yang sebagian besar beraliran sosialis kiri, terus berkampanye mendukung gerakan separatisme di Papua melalui berbagai serangkaian kegiatan, misalnya melalui acara seminar. Hal ini menjadikan OPM merasakan gerakannya mendapat perhatian dunia internasional.

Menyikapi hal itu, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas, agar tidak terjadi peristiwa Timor Timur kedua. Itu sebabnya, pertama, pemerintah secepatnya melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2003, yang diharapkan segera terwujud pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Kedua, pemerintah perlu menciptakan dan membangun rasa nasionalisme dan kebangsaan dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap Papua melalui pemberdayaan sumber daya alam secara optimal. Dan terakhir, pemerintah secara intensif meningkatkan diplomasi internasional guna menciptakan opini positif terhadap Papua sebagai tangkisan terhadap diplomasi OPM.

ADHE SOEMANTO

Jalan Siaga 1/20, Pejaten Barat

Jakarta Selatan


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok - 25 Jul 2008 | 20:29 WIB
Trendi Berkampanye Secara Estafet - 25 Jul 2008 | 20:24 WIB
Kalla Minta Direksi Merpati Dirombak - 25 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang - 25 Jul 2008 | 19:25 WIB
Omset Bisnis 'Esek-esek 'di Internet US$ 3 Juta Per Detik - 25 Jul 2008 | 19:15 WIB
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak - 25 Jul 2008 | 19:07 WIB
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan - 25 Jul 2008 | 19:00 WIB
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Pemakaman di Hari Kelahiran - 25 Jul 2008 | 18:59 WIB
Duta Besar Inggris Lakukan Penghijauan di SMA Khadijah - 25 Jul 2008 | 18:43 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data