Bantuan yang Hilang Marimutu Manimaren dikenal sebagai pelobi ulung kelompok bisnis Texmaco. Belakangan, segala upayanya membentur tembok. |
MARIMUTU Sinivasan tak kehilangan kendali atas perasaannya. Meski tampak sangat berduka, dengan tenang ia menghantarkan adik kesayangannya, Marimutu Manimaren, ke peristirahatannya yang terakhir di pemakaman Kampung Kandang, Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu siang pekan lalu. Begitu pula malam harinya. Di rumah duka, di kediaman Manimaren yang megah di Jalan Gunawarman, Kebayoran, Jakarta, Sinivasan hanya lama terpekur sendiri. Entah apa yang ada di benak bos Grup Texmaco itu. Boleh jadi, ia tengah menekuri saat suka dan duka membesarkan Texmaco bersama sang adik.
Menyebut Texmaco memang tak bisa lepas dari nama dua Marimutu: Sinivasan dan Manimaren. Dua bersaudara ini bahu-membahu mengembangkan perusahaan yang bisnisnya berserak dari pembuatan tekstil, garmen, sampai aneka mesin itu.
Sementara Sinivasan kondang sebagai pengusaha yang tekun dan serius menangani tiap rincian pekerjaan, Manimaren dikenal sebagai pelobi bisnis yang tangguh. Pembawaannya yang hangat dan mudah akrab membuat lingkup pergaulannya sangat luas.
Manimaren bisa bercengkerama dengan siapa saja, dari pengusaha, tentara, politikus, hingga menteri. Lelucon segar yang mengalir lewat suaranya yang berat dan agak serak membuat pria bertubuh besar ini selalu ditunggu kawan-kawannya. "Dia mengerjakan semua urusan government relation buat Texmaco. Sinivasan sangat bergantung padanya," ujar seorang sahabat Manimaren yang tak mau disebut namanya.
Peran Manimaren sebagai juru lobi andalan perusahaan itu diakui juru bicara Texmaco, Nina Larasati Kairupan. Namun, kata Nina, secara resmi Manimaren tak masuk dalam struktur organisasi Grup Texmaco. Manimaren, menurut dia, memiliki bisnis sendiri di Grup Busana Apparel. Kelompok ini membawahkan tiga perusahaan, yaitu PT Citra Abadi Sejati, PT Busana Perkasa Garments, dan PT Ungaran Sari Garments.
Nina juga menampik kabar bahwa Manimaren memiliki saham di sejumlah anak perusahaan Grup Texmaco seperti PT Polysindo Eka Perkasa dan PT Tex-maco Jaya. "Tak ada sama sekali," ujarnya. Dia menambahkan, di seluruh perusahaan yang tergabung dalam kelompok Texmaco, tak satu pun nama Manimaren tercantum sebagai komisaris ataupun direksi. Tak jelas kenapa sebabnya.
Yang terang, kepiawaian Manimaren mendekati penguasa membuat Texmaco bisa melewati masa peralihan kekuasaan yang kritis di Indonesia dengan selamat. Di masa Soeharto, Texmaco merangkul Keluarga Cendana. Mereka menyelamatkan Bank Putera Sukapura (BPS) milik Siti Hediati alias Titiek. BPS lalu diubah namanya menjadi Bank Putera Multikarsa.
Jasa baik itu mendapat "imbalan". Texmaco memperoleh izin membangun 300 ribu hektare hutan tanaman industri di Papua. Mereka lalu menggunakannya untuk keperluan industri rayon, yang merupakan bahan baku tekstil, bisnis inti Texmaco. Tak cuma itu, di awal krisis ekonomi tahun 1997, Texmaco merupakan satu dari enam perusahaan yang dianugerahi keringanan pembayaran pajak oleh pemerintah.
Setelah Soeharto lengser, Texmaco dengan cepat berganti sekoci ke Presiden Habibie. Hal itu terbantu berkat kedekatan Manimaren secara pribadi dengan keluarga Habibie. Di masa ini, Manimaren bahkan diangkat menjadi Wakil Bendahara Partai Golkar—sebuah posisi yang kian merekatkannya ke pusaran elite kekuasaan.
Ketika era Habibie berakhir, Texmaco tak kesulitan merapat ke Ciganjur, kediaman Presiden Abdurrahman Wahid. Kedekatan Texmaco dengan Gus Dur lagi-lagi tak lepas dari peran Manimaren. Adalah Manimaren yang meminjamkan rumah di Jalan Irian, Menteng, Jakarta, untuk keperluan pertemuan-pertemuan pribadi Abdurrahman. "Mereka sih berkali-kali ingin memberi, tapi saya tidak mau," kata Gus Dur setelah tak lagi di istana.
Di masa Abdurrahman Wahid-lah Sinivasan dan Manimaren berhasil lolos dari jeratan kejaksaan. Dalam sebuah rapat kabinet, Gus Dur dengan tegas menyebut nama tiga taipan yang tak boleh diganggu. Alasannya, mereka melakukan ekspor dan menyerap banyak tenaga kerja. Salah satu dari tiga pengusaha itu tak lain adalah Sinivasan. "Kalau pemiliknya bersalah, ya, harus menyelesaikan masalahnya. Tapi Texmaco jangan sampai hancur," ujar Presiden Abdurrahman ketika itu.
Periode ini memang boleh dibilang merupakan masa jaya lobi Manimaren. Pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merestrukturisasi utang Texmaco senilai Rp 16,5 triliun pun mesti berhati-hati melangkah. "Di masa itu, Texmaco punya pengaruh besar di BPPN," ujar sahabat dekat Manimaren tersebut.
Dalam urusan restrukturisasi utang, Texmaco tadinya ngotot minta pembagian saham 48 persen dan BPPN 52 persen. Kabarnya, untuk itu mereka telah mengantongi persetujuan dari Istana. Tapi Ketua BPPN Cacuk Sudarijanto memutuskan lain. Kepemilikan akhirnya dibagi dengan komposisi 70 persen untuk BPPN dan 30 persen Texmaco. Alasannya sebetulnya sangat masuk akal: untuk memberi hak suara kepada pemerintah dalam mengamankan aset-aset Texmaco. Dengan menguasai mayoritas saham, penjualan aset Texmaco tak bisa dilakukan tanpa persetujuan BPPN. Hasilnya, tak lama setelah restrukturisasi diputuskan, Cacuk mesti menenteng koper keluar dari Wisma Danamon, markas BPPN.
Sinivasan sendiri selalu membantah kalau dikatakan selama ini kelompok usahanya mendapat perlakuan khusus dari pemerintah. "Kalau saya diberi hak monopoli, kemudahan mendapat dana, pembebasan dari proses hukum dan sebagainya, itu baru namanya perlakuan khusus," katanya suatu ketika.
Kedigdayaan lobi Manimaren tiba-tiba meredup di masa pemerintahan Megawati. Texmaco kini kembang-kempis. Mereka tak kunjung bisa menyerahkan modal kerja sebesar US$ 25 juta kepada BPPN untuk membiayai operasional perusahaan. Padahal kewajiban itu tertera dalam kesepakatan penyelesaian tunggakan kredit perdagangan senilai US$ 29 juta kepada Bank BNI yang diteken Sinivasan, BPPN, dan BNI pada April lalu.
Sebetulnya, Texmaco sudah mencoba mengajukan permohonan kredit modal kerja ke sejumlah bank. Apa daya, pintu berbagai bank yang dulu selalu terbuka lebar untuk mereka kini tertutup rapat. Hal itu tampaknya sejalan dengan peringatan Menteri BUMN Laksamana Sukardi agar bank berhati-hati supaya tak terjerat kembali dalam kredit macet.
Sinivasan mencoba jalan lain. Ia mengajukan permintaan untuk menggunakan deposito milik Bank Putera Multikarsa yang ada di BCA sebesar Rp 222 miliar untuk modal kerja. Tapi, apa lacur, BPPN pun menolak permintaan tersebut. Soalnya, sesuai dengan keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dana Bank Putera di BCA mesti diserahkan kepada BPPN untuk membayar 30 persen kewajiban Sinivasan, sebagai bekas pemilik Bank Putera, yang total berjumlah Rp 1,3 triliun.
Menanggapinya, Sinivasan malah melayangkan surat meminta BPPN mengubah keputusan KKSK. Namun, BPPN bergeming. "Saya akan tetap melaksanakan keputusan KKSK," ujar Deputi Ketua BPPN Bidang Aset Manajemen Investasi, Taufik Ma'roef.
Agaknya, sikap tegas pemerintah inilah yang lalu memukul jiwa Manimaren. Ketua Golkar Akbar Tandjung mengaku tiga pekan lalu bertemu Manimaren yang datang bersama abangnya, Sinivasan. "Mereka mengeluhkan masalah yang dihadapi Texmaco dan utangnya kepada BPPN," ujar Akbar saat menjenguk jenazah Manimaren di kamar mayat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. "Abang saya (Sinivasan—Red) sudah bekerja keras membuka lapangan kerja, tapi kenapa sekarang tidak ada yang membantu?" Akbar menirukan keluh-kesah Manimaren.
Rabu malam kemarin itu, Sinivasan lama terpekur sendiri. Bahkan Manimaren, sang adik yang selalu ia andalkan untuk melumerkan segala rintangan kekuasaan, kini tak bisa lagi membantunya.
Nugroho Dewanto, Setri Yasra
|