Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 51/XXXI/17 - 23 November 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Melelang Si Anak Emas

Pemerintah melelang tagihannya ke APP dengan pagar yang terlalu rapat—mungkin kelewat ketat sehingga tak satu pun penawar bisa lolos.

AKHIR 2003 akan menjadi saat-saat paling dahsyat bagi seorang Eka Tjipta Widjaja. Pemilik raksasa industri kertas Asia Pulp and Paper (APP) yang kini memasuki usia 81 tahun itu bakal menghadapi babak paling menentukan dalam hidupnya: apakah imperium industri kertas, mimpi yang dibangunnya sejak puluhan tahun silam itu, bisa dipertahankan atau justru bakal hancur berantakan.

Pertaruhan nasib Eka Tjipta dimulai 14 November akhir pekan ini, ketika Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menutup masa penawaran lelang penjualan piutang pemerintah terhadap APP. Jika lelang berhasil menjala penawar yang bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan utang APP, industri kertas terbesar Asia (di luar Jepang) itu bakal selamat—meskipun sahamnya mungkin tidak lagi dikuasai keluarga Widjaja. Namun, jika lelang ini gagal, besar kemungkinan APP akan menjadi kepingan-kepingan aset yang dijual ketengan.

Drama APP dimulai pada Maret 2001, ketika perusahan itu menghentikan pembayaran utang US$ 13,9 miliar atau sekitar Rp 120 triliun lantaran krisis dan permintaan kertas merosot. Timbunan utang itu hampir separuhnya (US$ 6,4 miliar) menjadi tanggungan anak-anak perusahaan APP yang beroperasi di Indonesia (biasa disebut APP Indonesia), yaitu Indah Kiat, Tjiwi Kimia, Pindo Deli, dan Lontar Papyrus.

Sejak saat itu, APP terus berkutat dengan negosiasi pelunasan utang dengan para kreditor—salah satunya dengan BPPN, yang memiliki tagihan sekitar US$ 900 juta (Rp 7,6 triliun). Tawar-menawar berlangsung alot dan dua tahun lebih berlalu tanpa kesepakatan. Kalaupun ada persetujuan, kesepakatan itu tak pernah diterima secara bulat.

Terakhir, pada pengujung Oktober lalu, 49 persen kreditor yang memberikan pinjaman ke APP Indonesia menyetujui proposal yang memberikan kelonggaran bagi keluarga Widjaja untuk melunasi utang hingga 22 tahun. Namun sebagian kreditor lain, termasuk US Exim Bank dan pemegang obligasi dolar, malah menyeret APP ke pengadilan. Kini ada tiga gugatan, masing-masing di pengadilan New York, Manhattan, dan Bengkalis, Riau, yang menuntut agar bisa menyita aset-aset APP yang dijadikan jaminan utang.

Gugatan itu bisa menjadi petunjuk bahwa kreditor Amerika meragukan niat dan kemauan keluarga Widjaja melunasi utang. Namun sumber TEMPO di pasar modal menduga gugatan itu merupakan siasat beberapa kreditor mengail di air keruh. Mereka berusaha agar APP bangkrut sehinga "bangkainya" bisa dilahap dengan murah. "Mereka jenis kreditor burung nasar (vulture fund) yang sengaja menanam uang di perusahaan sekarat," katanya.

Dalam kerangka ancaman itulah penjualan tagihan BPPN di APP kepada pihak lain menjadi penting. Jika tagihan jatuh ke burung nasar yang lain, besar kemungkinan riwayat raksasa kertas itu segera tamat karena bakal dibangkrutkan. "Kita mesti yakin," kata Deputi Ketua BPPN Mohamad Syahrial, "Pembeli aset kredit APP harus mematuhi kesepakatan penyelesaian utang."

Barangkali karena itu pula dalam lelang kali ini BPPN memasang sejumlah pagar pengaman, seperti sedang menjual anak emas. Misalnya, BPPN akan menyortir setiap investor yang masuk, agar mereka kredibel dan tak bakal memangsa APP secara paksa. Untuk menjaga agar penawar bukan dari jenis burung nasar, BPPN akan mengalihkan tagihan kepada pembeli setelah perjanjian utang APP disetujui setidaknya oleh dua pertiga kreditor.

Tak cukup hanya itu, investor juga harus dipastikan bukan pesaing dalam industri kertas. ("Supaya tak jatuh ke tangan kompetitor yang akan mengambil alih secara paksa," kata Wakil Ketua Restrukturisasi Utang APP, Ghandi Sulistiyanto.) Bahkan, ini luar biasa, BPPN akan memutuskan pemenang tender setelah lebih dulu berbicara dengan pemilik APP.

Dengan rambu sebanyak itu, sulit dibayangkan akan ada burung nasar yang bisa lolos hingga membahayakan nasib APP. Bahkan, dengan pagar yang begitu rapat dan tinggi seperti itu, juga sulit untuk membayangkan ada pembeli baik-baik yang bakal ikut datang menawar.

Jika tagihan BPPN tak laku dijual, akhir cerita APP yang penuh warna ini lebih gampang ditebak: raksasa kertas itu kembali ke tangan pemiliknya semula. Bagi APP, keluarga Widjaja mungkin bukan burung nasar yang menakutkan, tapi persoalannya: apakah kembalinya pemilik lama akan memberikan keuntungan terbesar bagi perekonomian kita?

Leanika Tanjung


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Hong Kong Wajibkan Label Produk Impor - 24 Jul 2008 | 20:46 WIB
DPR akan Bertemu Pimpinan KPK - 24 Jul 2008 | 20:35 WIB
Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik - 24 Jul 2008 | 20:17 WIB
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan - 24 Jul 2008 | 20:07 WIB
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan - 24 Jul 2008 | 19:54 WIB
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok - 24 Jul 2008 | 19:49 WIB
Pasangan Karsa Unggul di Jombang - 24 Jul 2008 | 19:34 WIB
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count - 24 Jul 2008 | 19:27 WIB
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki - 24 Jul 2008 | 19:15 WIB
Dada Janji Bangun Stadion Persib - 24 Jul 2008 | 19:14 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data