Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 50/XXXII/09 - 15 Februari 2004
   
Opini

Mina: Menangkal Tragedi Berulang

Perjalanan haji menuntut manajemen profesional dan bertanggung jawab. Dari "haji bergilir" sampai privatisasi.

AHAD pagi 1 Februari itu, Mina kembali menjadi ajang dan saksi tewasnya ratusan hujjaj yang datang ke Tanah Suci demi melengkapi rukun Islam: menunaikan ibadah haji. Kali ini jumlah korban mencapai 251 orang, dan 54 di antaranya—sekaligus bagian terbesar—berasal dari Indonesia. Penyesalan segera datang dari berbagai pihak, termasuk Departemen Agama, yang notabene pemegang monopoli perjalanan haji di negeri ini.

Sejak 1975, setidaknya terjadi delapan musibah di sekitar lokasi tersebut, termasuk dua kali kebakaran di perkemahan jemaah. Dari seluruh rangkaian ibadah haji, Mina bisa dibilang mata rantai paling rawan dan paling rentan, sekaligus berisiko paling tinggi bagi keselamatan fisik para hujjaj. Dalam waktu relatif singkat, dua juta hujjaj berkumpul di ruang yang seyogianya hanya mampu menampung satu juta orang dengan niat yang sama: melempar jumrah.

Mengutip Ali Syariati, ritual "melempar setan" itu sendiri sebetulnya merefleksikan aspirasi umat membebaskan diri dari citra setani, untuk semata-mata beribadah kepada Allah dan mengikis sikap egoistis—mementingkan diri sendiri. Tapi yang sering terjadi justru sebaliknya. Semangat berkobar-kobar—di tengah kejenuhan fisik yang nyaris di titik terendah—membuat para hujjaj seperti mengabaikan keselamatan bukan saja diri sendiri, melainkan juga orang lain. Bencana pun tak bisa ditampik.

Pantaskah mereka disalahkan? Tidak! Perjalanan haji adalah ibadah kolektif yang sejak dini diorganisasikan oleh sebuah lembaga yang seyogianya mengemban amanat publik, dalam hal ini umat Islam yang ingin melengkapi rukunnya. Di Indonesia, lembaga itu bernama Departemen Agama. Dalam tragedi Mina tahun ini, suara dari departemen tersebut cenderung merujuk sikap sebagian anggota jemaah yang dikatakan "kerap membandel" dan "tidak mematuhi jadwal kegiatan ibadah haji."

Disiplin memang satu hal. Tapi hal lainnya adalah membangun dan menyosialisasi disiplin itu secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Kita, misalnya, bisa mempertanyakan mengapa tak satu pun anggota jemaah haji Malaysia jatuh sebagai korban tragedi Mina 2004. Mereka ternyata, di samping taat pada jadwal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, juga yakin pada pembimbing mereka dan menerima "pembekalan" yang lengkap sebelum terbang ke Tanah Suci.

Aspek "ikhlas" dalam ibadah haji sering pula dijadikan "penawar hati" dengan menyatakan bahwa semuanya—termasuk bencana paling fatal—sudah merupakan takdir Ilahi yang tak bisa ditolak. Kita maklum, sebagian besar hujjaj mendahului keberangkatan mereka ke Tanah Suci dengan upacara yang menyimbolkan perpisahan terakhir dengan sanak kerabat, siap menyongsong alam akhirat.

Sikap "ikhlas" inilah yang tidak bisa diremehkan, apalagi dieksploitasi, oleh sebuah lembaga penyelenggara perjalanan haji, sehingga aspek tanggung jawab dan profesionalisme menempati urutan kesekian. Bagaimanapun, perjalanan ibadah yang kolosal itu—tahun ini diikuti 200 ribu hujjaj—menuntut manajemen yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi. Kalau diingat perjalanan ini melibatkan uang sekitar Rp 5 triliun, sukar dibayangkan pengelolaannya bisa dilakukan dengan sikap rutinitas dan amatirisme.

Setelah tragedi ini, diperlukan bukan sekadar evaluasi, melainkan evaluasi yang sungguh-sungguh. Bukan sekadar santunan kepada keluarga korban, baik dari pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia, melainkan penjelasan yang lengkap dan rinci, terutama dari pemerintah Arab Saudi sebagai "sahibulbait". Di dalam negeri sendiri mutlak diperlukan sejumlah langkah pembenahan yang realistis dan kreatif.

Sejumlah pemikir sudah menawarkan berbagai kemungkinan, dari "pembatasan"—atau "penggiliran"—perjalanan haji sampai privatisasi penyelenggaraan perjalanan haji itu sendiri. Kita percaya, semua usul itu berangkat dari niat baik bagi kemaslahatan umat. Yang dibutuhkan hanyalah keterbukaan lembaga penyelenggara perjalanan haji ini untuk: pertama, melakukan introspeksi, dan kedua, bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
20/XXXVII/07 - 13 Juli 2008

 

Berita lainnya

Tujuh Pasangan Calon Gubernur Lampung Ditetapkan - 09 Jul 2008 | 11:38 WIB
Kalla akan Ambil Nomor Urut Peserta Pemilu - 09 Jul 2008 | 11:32 WIB
Menyuntik Tenaga Organizer - 09 Jul 2008 | 11:09 WIB
40 Napi LP Krobokan Ikut Mencoblos - 09 Jul 2008 | 10:49 WIB
Warga Padangpanjang Pilih Wali Kota - 09 Jul 2008 | 09:17 WIB
Pastika Cuma Mengantar Keluarga - 09 Jul 2008 | 09:05 WIB
Isu Teroris Diduga Karena Persaingan Bisnis Wisata - 09 Jul 2008 | 08:40 WIB
Tujuh Anggota LPSK Diputuskan Lewat Voting - 09 Jul 2008 | 08:40 WIB
Buruh Khawatirkan Nasib Jam Lembur - 09 Jul 2008 | 08:24 WIB
Bupati Pasuruan Dilantik Pagi Ini - 09 Jul 2008 | 07:45 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data