Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 50/XXXII/09 - 15 Februari 2004
   
Surat

Surat Pembaca

Tanggapan Partai Demokrat

KAMI perlu menanggapi tulisan TEMPO Edisi 1 Februari 2004 (halaman 28-29) berjudul Menanti ”Fatsoen” Yudhoyono, menyangkut komentar Smita Notosusanto, Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro).

  1. Komentar Anda tentang suasana Kota Banda Aceh sangat meriah dengan atribut Partai Demokrat pada saat kedatangan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono adalah komentar yang menyesatkan dan mengandung unsur fitnah, karena kami tidak pernah melakukan hal tersebut.

  2. Seingat kami, pemasangan atribut partai baik berupa spanduk, umbul-umbul, maupun bendera yang tersebar adalah saat pelantikan pengurus daerah Partai Demokrat di Nanggroe Aceh Darussalam oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Bapak Prof. S. Budi Santoso, 9 Maret 2003, sehingga komentar Anda sangat mengada-ada dan mempunyai maksud-maksud tertentu.

  3. Komentar Anda mengenai para pejabat daerah ramai-ramai memakai baju seragam biru Partai Demokrat adalah komentar yang sangat menggelikan dan fitnah, karena setahu kami pertemuan-pertemuan yang dilakukan adalah berupa rapat resmi Penguasa Darurat Militer Daerah yang tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat.

  4. Kami tidak pernah mengadakan pertemuan kader dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono di Provinsi Nanggroe Aceh. Komentar Anda tidak didukung bukti dan bersifat dugaan semata-mata bahwa setiap kedatangan SBY pasti ada pertemuan kader. Jadi, sangat mengherankan Anda berani mengatakan hal-hal yang tidak Anda lihat dan saksikan sendiri.

  5. Kredibilitas Anda selaku Direktur Cetro sangat diragukan, karena seluruh ucapan Anda bersifat fitnah dan menyesatkan. Kami sangat mencurigai Anda telah ditunggangi oleh partai politik atau pihak tertentu yang tidak senang dengan SBY sebagai salah seorang calon presiden yang populer, dan Anda ingin menjatuhkan nama baik SBY.

MIRWAN AMIR

Ketua DPD Partai Demokrat Nanggroe Aceh Darussalam



Komentar Smita Notosusanto

SAYA ingin menanggapi pernyataan Saudara Mirwan Amir dengan beberapa foto berikut ini. Foto-foto ini saya ambil ketika saya berada di Aceh dari tanggal 15 sampai 17 Desember 2003, sekitar dua minggu setelah Partai Demokrat lolos verifikasi sebagai parpol peserta pemilu bersama parpol-parpol lain.

Dari foto-foto tersebut tampak bahwa, pertama, Partai Demokrat telah melakukan kampanye jauh sebelum masa kampanye dengan memasang spanduk-spanduk Partai Demokrat di beberapa wilayah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebelum masa kampanye yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Pemilu pada 11 Maret 2004.

Pencantuman foto Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono, yang masih menjabat Menko Polkam, dapat membuka pertanyaan mengenai konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Bapak Soesilo sebagai kandidat presiden Partai Demokrat dalam setiap kunjungan kerjanya. Patut dicermati pula bahwa spanduk dengan pencantuman gambar Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono tidak pernah saya lihat di wilayah lain di luar Provinsi Nanggroe Aceh.

Saya benarkan bahwa dalam acara yang diselenggarakan di Markas Kodam Iskandar Muda pada tanggal 16 Desember 2003 tidak ada kader partai politik yang mengenakan pakaian Partai Demokrat maupun pertemuan dengan kader Partai Demokrat. Namun, ada beberapa peserta yang mengenakan pin Partai Demokrat. Demikian pula spanduk Partai Demokrat terlihat di beberapa tempat di Banda Aceh dan kabupaten lain seperti di Langsa dan Aceh Tamiang. Satu spanduk besar dipasang di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh.

Semua bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh partai peserta pemilu akan selalu kami angkat sebagai bagian dari tugas kami untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pemilu yang demokratis. Namun, fenomena pemanfaatan pejabat negara dalam kampanye parpol memang jelas dilakukan oleh Partai Demokrat.

Kami berharap bahwa partai yang bernama Demokrat akan memegang penuh prinsip pemilu yang jujur dan adil, tanpa menggunakan cara-cara jalan pintas seperti curi start kampanye dan memanfaatkan posisi seorang pejabat negara untuk menggalang dukungan. Di sisi lain, seorang tokoh dengan kualifikasi sekaliber Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono seharusnya tidak membiarkan dirinya dimanfaatkan begitu saja untuk kepentingan partisan selama masih melaksanakan tugas negara.

SMITA NOTOSUSANTO

Direktur Centre for Electoral Reform



Simpati dari Transparency

KAMI dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia) ikut bersimpati terhadap ketidakadilan jalannya peradilan atas kasus TEMPO vs Tomy Winata. Ini merupakan peperangan yang panjang bagi kita semua. Kekalahan dalam kasus ini tidak berarti bahwa kita kalah dalam menegakkan keadilan. Seberat apa pun hasil yang akan diterima oleh TEMPO, janganlah hal itu membuat jera kalangan pers untuk mengungkapkan kebenaran dan keadilan.

Kami akan selalu mendukung TEMPO, yang selama ini tetap berkomitmen tinggi berjuang melawan ketiadakadilan akibat korupsi.

Emmy Hafild

Sekretaris Jenderal

Transparency International



Tragedi Haji

Duh Gusti, maafkan bila hamba menjerit kepada-Mu ketika mendengar, menyaksikan musibah di Mina. Tak terperikan perihnya hati, membayangkan derita ketika mereka, yang kebanyakan adalah orang tua dan penuh takwa, terinjak-injak dalam kepanikan, oleh sesama tamu Allah!

Ya, mereka kan tamu-tamu-Mu, ya Allah? Mengapa Kau ”biarkan” itu terjadi? Mengapa tamu-tamu-Mu Kau biarkan diperlakukan tak layak? Dan bagi mereka yang selamat, pantaskah mereka bersyukur karena menganggap selamat karena kerahiman-Mu? Maafkan bila hamba tak dapat tidak tebersit pertanyaan: Bila demikian halnya, mengapa Engkau rahim terhadap yang satu dan—mohon ampun ya Gusti—membiarkan yang lain tertimpa nasib begitu nahas? Haruskah kami terima ini begitu saja sebagai ”kehendak-Mu”, lalu tunduk tawakal tanpa tanya, lalu membiarkan peristiwa semacam itu terulang terus tahun demi tahun? Mereka terinjak-injak karena orang begitu penuh sesak. Salah, teledorkah pemerintah Arab Saudi memperlakukan tamu-tamu-Mu?

Tiba-tiba ingatan terlintas kembali: belum sebulan lalu orang ramai ribut, marah, protes, karena pembatasan kuota haji yang diterapkan pemerintah Arab Saudi. ”Mengapa orang hendak beribadah harus dibatas-batasi?” begitu antara lain yang terlontar. Dan beginilah jadinya…. Berhaji bagi mereka yang mampu, begitu berulang-ulang digaungkan para ustad dan ulama yang bijak. Tetapi mengapa ”mampu” sering hanya dimengerti pada batas kemampuan finansial? Padahal banyak lagi bidang ”mampu” yang harus direnungkan untuk pergi menunaikan rukun yang satu ini, umpamanya kemampuan fisik dan kesiapan mental. Kini tampaknya sudah pantas pula ditambahkan kemampuan daya tampung untuk tamu-tamu Allah.

Apalagi berhaji sekarang sering diperjuangkan agar mendapat tempat terhormat di kampung dan bisa memakai atribut haji. Padahal tak kurang-kurangnya hadis mengisahkan betapa Engkau, ya Allah yang Maha Bijaksana, lebih meridoi mereka yang rela mengorbankan kesempatan berhaji, bila demi meringankan penderitaan sesamanya.

Duh Gusti, ya Allah, maafkan hamba bila sempat protes kepada-Mu yang Maha Mulia, atas musibah ini, karena semakin kurenungkan, sesungguhnyalah kami, yang dalam berupaya berbakti dan menjalankan perintah agama, sering tidak waspada, dan ketidakhati-hatian kami, walau setulus apa pun, akhirnya tergelincir ke arah yang menyedihkan. Ketika kami melempar jumrah, sebagai simbol hendak mengusir setan si penggoda licik, kami terjebak dalam semangat yang berlebihan, sehingga mengabaikan keselamatan sesama di sekitar, yang berujung pada pesta-pora malaikat el-maut, dan dengan demikian membuat si setan kini tertawa seperti akhir dari film The Devil’s Advocate: vanity is my favourite sin!

Dengan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya bagi para korban.

Anton Megosurya

Jakarta Selatan

e-mail: darsumanpad@hotmail.com



Pembatasan Haji

Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan kriteria yang ketat kepada pendaftar calon haji. Pertama, memprioritaskan mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji. Kedua, memberlakukan tenggang waktu sekian tahun bagi yang pernah melaksanakan ibadah haji, kecuali untuk: orang yang diamanati untuk menghajikan orang lain; para pembimbing ibadah haji, dan suami/istri yang ingin mendampingi pasangannya.

Usul ini didasari atas peristiwa yang terjadi selama ini, keributan dan gagalnya ribuan calon jemaah haji akibat terbatasnya kuota yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

D. AHMAD NURDIN

Kompleks Telkom 7

Jalan Ketintang 154

Surabaya 60231



’Busway’, Solusi Kemacetan?

SAYA ingin sekali menanggapi berbagai pendapat kontra terhadap kebijakan busway yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Busway memang mungkin bukan solusi akhir mengatasi kemacetan, tapi saya sangat mendukung pengoperasian sarana transportasi ini sebagai perantara menuju sistem transportasi yang terintegrasi, yang tampaknya juga sudah mulai disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sekarang ini masyarakat (baca: pemilik kendaraan pribadi) masih berpikir bahwa busway mempersempit ruang gerak mobil pribadi sehingga menimbulkan kemacetan. Hal ini terjadi karena sampai saat busway dioperasikan, orang masih bersikeras menggunakan mobil pribadi. Ini bisa dimaklumi karena pada awal pengoperasian busway secara gratis, bus-bus Transjakarta begitu sesak penumpang. Namun sesuatu harus segera dilakukan! Kita tidak bisa menunggu sampai sistem transportasi publik yang ideal tercipta untuk kemudian baru beralih dari mobil pribadi ke transportasi umum.

Dengan membaiknya fasilitas dan pelayanan Transjakarta, termasuk penyediaan feeder-feeder (inilah pekerjaan rumah terbesar Sutiyoso) dari daerah permukiman (Bekasi, Cibubur, Depok, Tangerang, Bintaro, Pamulang, dan lain-lain), seharusnya masyarakat akan lebih memilih menggunakan Transjakarta ketimbang membawa mobil pribadi. Bahkan, kalau boleh lebih ekstrem, saya mengusulkan jalur busway ditambah menjadi dua jalur sekalian sehingga masyarakat yang terbiasa membawa mobil pribadi harus berpikir dua kali.

Usul agar Pemerintah Provinsi DKI menambah ruas jalan jelas tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan selama sistem transportasi publik belum bisa menarik minat para pemilik mobil pribadi. Bertambahnya ruas jalan justru akan terus menambah minat masyarakat untuk membeli mobil.

Langkah Sutiyoso yang otoriter terhadap pelaksanaan busway ini menurut saya sudah tepat. Argumentasi yang berkepanjangan untuk masalah seperti ini justru akan kontraproduktif. Kita tentu ingat bagaimana Ali Sadikin dihujat banyak kalangan ketika mengambil kebijakan-kebijakan publik yang tidak populer. Kenyataannya, sekarang, kita sangat menghormati jasa beliau, yang kebijakan-kebijakannya ternyata sangat bermanfaat setelah 10-20 tahun ke depan.

Kita pun harus sadar bahwa setiap kebijakan publik tidak akan dapat menguntungkan semua pihak. Ratusan awak bus kota dan metromini mungkin akan berkurang penghasilannya. Namun kita juga harus memikirkan hak puluhan ribu pekerja (yang sebagian besar juga tidak kaya) untuk menikmati transportasi yang efektif dan efisien.

Eko A.Y.F.

Karbela I-20, Setiabudi

Jakarta Selatan



Konflik di Aceh

BERITA di televisi pada 26 Januari lalu dipenuhi dengan liputan konflik di Aceh. Salah satunya yang terhitung kontroversial adalah pernyataan Coen Pontoh, seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat. Dia berujar bahwa konflik Aceh terjadi antara dua kelompok, TNI dan Gerakan Aceh Merdeka. Coen juga mengkritik statement Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Ryamizard Ryacudu, yang dianggap tak benar yang kira-kira bernada ”bila kawan-kawan wartawan tidak mau mengambil risiko, jangan terjun di medan perang”.

Rasanya, pendapat Coen Pontoh kurang pas dan tak terdukung oleh situasi dan kondisi yang ada saat ini, baik di Aceh maupun di wilayah Republik Indonesia secara keseluruhan. Konflik di Aceh bukan antara TNI dan GAM, melainkan antara Negara Kesatuan RI dan gerakan separatis Aceh yang dikomando oleh seorang warga negara Swedia.

TNI, seperti halnya Kepolisian RI, merupakan alat negara yang wajib bertindak tegas tanpa kompromi terhadap siapa pun yang akan memecah-belah atau memisahkan diri dari NKRI. Banyak contoh, di antaranya penumpasan gerakan separatis atau semacamnya: Republik Maluku Selatan, Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, Permesta, Gerakan Separatis Aceh, dan Gerakan Separatis Papua.

Perihal wartawan perang, realitas di lapangan, baik di medan perang terbuka maupun tertutup, di Irak, misalnya, tak ada jaminan dari siapa pun bagi keselamatan para wartawan perang. Pasti mereka telah menyadari hal ini. Perusahaan pers yang profesional tentunya telah memperhitungkan setiap risiko bagi kalangan pekerja persnya. Sedia payung sebelum hujan, bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Kena musibah atau kecelakaan serta sejenisnya dapat terjadi di mana pun tanpa kecuali.

Memang benar, secara umum Konvensi Jeneva menetapkan bahwa keselamatan para juru warta perang wajib dijamin oleh mereka yang bertikai. Namun, kerap ”sang peluru tajam” yang termuntahkan bahkan tak mengenal siapa lawan siapa kawan. Lebih berisiko tinggi lagi bila pertikaian sudah beralih pada perang gerilya, di mana memungkinkan sang separatis berbaur dengan rakyat atau para oknum birokrat daerah atau pusat. Harap mafhum, biasanya liputan berita yang tak seimbang menyebabkan nyawa jadi taruhannya.

Kalangan yang peduli pada eksistensi dunia jurnalistik anak negeri—termasuk semua elemen bangsa yang bergerak di bidang penegakan hak asasi manusia—patut merenungkan tutur kata salah satu kandidat calon presiden dari Partai Golkar, Surya Paloh. Pada salah satu kesempatan, ia menyatakan, ”Kewaspadaan mesti diimbangi dengan kehati-hatian dalam mengolah dan menyajikan berita.

Di era kebebasan pers seperti sekarang ini, ancaman yang mengintai insan pers di Indonesia tidak hanya datang dalam bentuk ancaman fisik, tetapi ancaman pembungkaman melalui proses peradilan, yang jauh lebih membahayakan karena menyangkut keberadaan pers itu sendiri.”

SUNGKOWO SOKAWERA

Jalan Rancamanyar I No. 17

Bandung 40275



Dahsyatnya ’The Lord of the Rings’

Rubrik film pada TEMPO Edisi 26 Januari-1 Februari 2004, yang membahas The Lord of the Rings: the Return of the King, di mata saya lebih menyerupai sebuah reklame ketimbang resensi dari majalah yang saya percayai independensi dan integritasnya.

Saking mabuk kepayangnya, bahkan Leila S. Chudori, sang penulis artikel (yang sampai dua kali menyebut ketampanan Viggo Mortensen, pemeran Aragon, dalam artikel itu) berani meramalkan bahwa film tersebut bakal menjadi film ”ter”-besar dan ”ter”-dahsyat pada milenium ini (di baris pertama kepala artikel).

Saya lalu mencoba memahami teks itu sebagai ”terdahsyat pada tahun berjalan milenium ini”. Sampai kemudian saya menemukan pujian lain yang juga bernada meramal di baris pertama paragraf terakhir, ”…menjadi karya agung abad ini”. Pemahaman saya pun berbalik bahwa yang dimaksud memang ”yang terbaik di sepanjang milenium ini”. Duh.... Saya seperti tidak percaya saya sedang membaca resensi di Majalah TEMPO, yang biasanya efisien dalam memuji film. Walaupun saya percaya keluarbiasaan film ini. Tapi, untuk memutuskan ”kemenangannya” atas ujian Sang Waktu ketika 1.000 tahun baru berjalan tiga tahun, rasanya terlalu cepat. Bahkan untuk menentukan yang terbaik pada abad ini saja sudah gile bener.

Puji-pujian berlebihan yang lain (antara lain: menjadi barometer ”ter”-penting dalam sejarah perfilman dunia dan dua ”ter” di atas) di sekujur artikel itu malah membuat saya ragu menonton filmnya, karena takut jangan-jangan artikel itu lebih ”dahsyat” dari The Lord of the Rings: the Return of the King.

NURUDDIN AHMAD

Staf Perpustakaan STIMIK Bani Saleh

Jalan Mayor Hasibuan 68

Bekasi, Jawa Barat 17113

— Kata terdahsyat itu adalah sebuah gaya hiperbolik saja. Tetapi film itu memang sangat layak dipuji karena amat jarang sebuah karya sastra dapat difilmkan dengan tafsir visual dengan baik seperti film ini, selain The English Patient (Anthony Minghella) atau Throne of Blood, karya Akira Kurosawa (tafsir dari Macbeth, Shakespeare). Terima kasih atas kritik dan perhatian Anda—Red.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008

 

Berita lainnya

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung - 24 Jul 2008 | 12:05 WIB
Dada – Ayi Membuka Kampanye Terbuka Kota Bandung - 24 Jul 2008 | 12:04 WIB
50 Persen Irigasi di Jawa Barat Rusak - 24 Jul 2008 | 11:50 WIB
MUI Sumatera Selatan Desak Revisi Perda Maksiat - 24 Jul 2008 | 11:34 WIB
Korban Tewas Danau Sunter Dibuang Hidup-hidup - 24 Jul 2008 | 11:12 WIB
Jaksa Sidik Pengadaan Interior PON - 24 Jul 2008 | 11:03 WIB
Imam Besar Mekah dan Madinah Kunjungi Jusuf Kalla - 24 Jul 2008 | 10:45 WIB
Presiden Resmikan Laboratorium Penelitian Padi - 24 Jul 2008 | 10:39 WIB
Sembilan Pemantau Pada Pemilihan Sumatera Selatan - 24 Jul 2008 | 10:11 WIB
Tabrakan Beruntun di Tol Simatupang - 24 Jul 2008 | 09:49 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data