Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 42/XXXIII/13 - 19 Desember 2004
   
Kriminalitas

Akibat Permainan Kayu

Diduga membiarkan penyelundupan kayu ilegal, bekas Kapolres Sorong kini ditahan. Mantan Wakil Kapolda pun kena tudingan.

TIADA orang yang bisa berganti peran secepat Ajun Komisaris Besar Abdul Nazir Faisal. Tahun lalu, ketika masih jadi Kepala Kepolisian Resort Sorong, Papua, ia biasa mengirim para penjahat ke tahanan. Kini, tepatnya Kamis pekan lalu, lelaki 38 tahun ini giliran berperan sebagai tahanan. Dia mesti merasakan pengapnya ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sorong.

Di sana, Faisal ditemani oleh empat orang bekas anak buahnya. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar I Putu Masena (bekas Wakil Polres Sorong), Ajun Komisaris Taswin, Inspektur Satu Ansar Djohar, Inspektur Dua Widodo, dan Bripka Atjeng Danda. Kelima tersangka terjerat kasus yang sama: penghilangan barang bukti berupa kayu-kayu ilegal yang bernilai miliaran rupiah.

"Mereka diduga terlibat dalam mafia penyelundupan kayu," ujar Brigjen Pol. R. Tarigan, Kepala Pusat Provost, Markas Besar Kepolisian RI. Faisal dan kawan-kawan memang sempat diperiksa oleh Mabes Polri karena dinilai melanggar disiplin. Adapun kasus pidananya tetap ditangani kejaksaan. Karena itulah mereka sekarang mendekam di tahanan.

Semua itu bermula dari penangkapan kapal MV Africa yang berbendera Panama di perairan Teminabuan, Sorong, pada 15 Januari 2002. Kapal yang memuat kayu merbau sekitar 15 ribu meter kubik ini ditangkap oleh Polisi Air dan Udara (Polairud) karena kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. Kasus ini lalu ditangani Polres Sorong.

Ketika itu perintah Kapolda Papua Irjen Pol. Made Mangku Pastika dan wakilnya, Brigjen Pol. R. Tarigan cukup jelas. Mereka meminta agar kayu hasil penebangan liar itu diturunkan untuk disita. Yang terjadi, diduga Faisal yang saat itu menjadi Kapolres Sorong mengabaikannya.

Dalam pemeriksaan terungkap, Ansar Djohar dan kawan-kawan yang ditugasi mengawal kapal itu justru membiarkan kayu-kayu tersebut dibawa kapal sampai ke tengah laut. Mereka bahkan meminta sejumlah anggota Polairud yang ikut mengawasi kapal Africa agar menginap di Hotel Tanjung. Katanya, di sana mereka dijamin makan dan pakaiannya oleh David Tono, pemilik kayu tersebut.

Tarigan mengaku sempat menanti selama dua pekan untuk mendapatkan laporan soal penyitaan kayu itu. Karena tidak kunjung muncul laporan, ia akhirnya menelepon Faisal. Jawabannya? Kata Faisal, kayu sudah diturunkan dan laporannya segera dikirim. Setelah itu, Faisal pamit untuk menunaikan ibadah haji.

Nah, ketika Faisal beribadah haji itulah, David Tono dan kapal Africa yang masih bermuatan kayu benar-benar menghilang. Menurut Tarigan, ia baru mengetahui bahwa kayu itu tidak pernah diturunkan dari kapal MV Africa setelah tim dari Mabes Polri datang untuk mengecek kasus itu.

Karena tercium oleh Mabes Polri, diduga Faisal dan kawan-kawan kemudian membuat skenario baru. Setelah kapal MV Africa dilepas, dia menyita kayu milik Felix Wiliyanto sebanyak 1,8 ribu meter kubik di Desa Yehadian, Kecamatan Inanwatan, Sorong, pada 18 April 2002. Sejak itu pula, Felix yang dituduh mencuri kayu itu ditahan selama dua bulan di Polres Sorong.

Faisal lalu melaporkan kasus itu kepada Kapolda Papua bahwa barang bukti kayu dari kapal MV Africa sudah benar-benar disita dan tersangkanya sudah ditahan. Karena laporan itu, Kapolda mengeluarkan pernyataan pers bahwa Felix menjadi tersangka kasus hilangnya kapal MV Africa. Bahkan berkas Felix sudah dinyatakan lengkap, lalu dilimpahkan ke kejaksaan.

Hanya, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang ketika itu masih dijabat oleh D.H. Panjaitan menolak penyerahan berkas Felix. Alasannya? Sangkaan terhadap Felix tidak memenuhi unsur pidana. Sayangnya, Panjaitan sekarang enggan menjelaskan lagi ihwal penolakan itu. " Lebih baik tanya Kajati sekarang," kata Panjaitan yang kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Anehnya, saat Felix mempraperadilankan Polres Sorong, justru kasusnya dimenangkan Polres Sorong.

Karena merasa terjepit dan dikorbankan, Felix lalu membuat surat permohonan perlindungan ke Kapolri dengan tembusan kepada Presiden Megawati. "Tuduhan pencurian kayu itu dibuat-buat," kata Felix kepada Tempo.

Surat Felix itulah yang akhirnya mengungkap permainan kayu yang sebenarnya. Tak lama kemudian, Faisal dan empat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2003. Dari lima tersangka, hanya Ansar Johar yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Setelah menghilang cukup lama, pada Februari lalu, Ansar Johar tiba-tiba melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Wakil Kapolda Papua Brigjen R. Tarigan. Dia menilai Tarigan telah mengintervensi kasus kapal MV Africa yang ditangani Polres Sorong. Buktinya, sang Wakil Kapolda mengirim tim yang dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisaris besar ke Sorong bersama Hengky Maskat, seorang pengusaha.

Menurut Ansar, tim tersebut telah membuat kesepakatan dengan David Tono, pemilik kapal MV Africa. Mereka bertemu di Hotel Puncak Bahari pada November 2001. Saat itu Ansar mengaku melihat David Tono menyerahkan sejumlah uang kepada mereka. Menurut David Tono, jumlahnya Rp 25 juta. Tim tersebut juga mendapat satu unit mobil buatan Jepang seharga Rp 120 juta.

Dalam surat itu, Ansar juga menuturkan bahwa David Tono dan Hengky pernah mendatangi R. Tarigan. Mereka meminta agar kasusnya diselesaikan. Untuk itu dia mentransfer uang Rp 500 juta via BNI kepada Hengky untuk kemudian diteruskan ke Tarigan. Tahap kedua, PT Tabuan, perusahaan milik David Tono, mengirim kembali uang itu ke Tarigan sebesar Rp 700 juta sehingga totalnya Rp 1, 2 miliar.

Setelah pengiriman uang kedua, Ansar mendapat perintah dari Tarigan untuk melepas kapal pada 26 Januari 2002. Perintah itu disampaikan secara lisan melalui telepon. Karena saat itu Kapolres sedang menunaikan ibadah haji, Ansar meminta petunjuk kepada Wakapolres Putu Mahasena. Setelah mendapat jawaban bahwa bawahan harus loyal pada atasan, Ansar pun melepaskan kapal itu. Apakah kayunya diturunkan? Brigadir Djanoma yang ikut menjaga kapal itu bersaksi saat pelepasan kapal tidak ada penurunan barang bukti.

Tarigan yang sekarang menjabat Kepala Pusat Provost Mabes Polri tak membantah bahwa dirinya mengirim tim ke Sorong. "Soalnya saya tidak percaya sama Faisal," katanya saat ditemui Tempo di ruang kerjanya pekan lalu.

Diakuinya pula, Hengky dan orang dari kapal MV Africa memang pernah menemui Tarigan di Polda. Mereka meminta kapal itu dilepas karena kapal itu jelas dokumennya. Pernyataan Hengky sama dengan Polairud, bahwa kapal yang ditangkapnya memiliki dokumen, tapi kayunya ilegal.

Namun, soal pemberian mobil dan uang Rp 1,2 miliar, Tarigan membantah. Bantahan serupa datang dari Hengky. Saat diperiksa, dia bilang tidak pernah mentransfer uang kepada Tarigan. Bukti fotokopi transfer yang diserahkan Faisal pun diperiksa. Hasilnya, blangko itu tanpa tanggal, hanya tertera tahun 1999. Akibatnya, keabsahannya diragukan.

Sejauh ini, Tarigan cenderung menyudutkan Faisal dan kawan-kawan. Dia melihat langkah Faisal pergi haji hanya sebagai alibi. Nyatanya dia tak menahan tersangka maupun barang bukti. Padahal, menurut Tarigan, begitu kapal ditangkap, David Tono selalu berada di kantor Faisal.

Memang, masih banyak sisi dari permainan kayu itu yang belum terkuak. Apalagi, David Tono sekarang telah kabur tak jelas rimbanya. Yang jelas, menurut Syamsul Huda, kuasa hukum Faisal, kliennya sebenarnya hanya menjalankan tugas dari komandannya. Itu sebabnya, kepolisian harus merekonstruksi ulang kasus itu untuk membuktikan kebenarannya. Kalau tidak, katanya, "Klien saya akan membuka semuanya di pengadilan."

Sejauh ini Mabes Polri menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasus kapal Africa sudah cukup. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Suyitno Landung, kasus ini tinggal menanti proses hukum lebih lanjut. "Biarlah pengadilan yang membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar," ujar Suyitno.

Eni Saeni, Nurlis E. Meuko, Cunding Levi, Lita Oetomo (Papua)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
20/XXXVII/07 - 13 Juli 2008

 

Berita lainnya

40 Napi LP Krobokan Ikut Mencoblos - 09 Jul 2008 | 10:49 WIB
Warga Padangpanjang Pilih Wali Kota - 09 Jul 2008 | 09:17 WIB
Pastika Cuma Mengantar Keluarga - 09 Jul 2008 | 09:05 WIB
Isu Teroris Diduga Karena Persaingan Bisnis Wisata - 09 Jul 2008 | 08:40 WIB
Tujuh Anggota LPSK Diputuskan Lewat Voting - 09 Jul 2008 | 08:40 WIB
Buruh Khawatirkan Nasib Jam Lembur - 09 Jul 2008 | 08:24 WIB
Bupati Pasuruan Dilantik Pagi Ini - 09 Jul 2008 | 07:45 WIB
Terpidana Mati Dukun AS Siap Dieksekusi - 09 Jul 2008 | 07:39 WIB
Harga Minyak Turun, Bursa Saham Amerika Menguat - 09 Jul 2008 | 07:31 WIB
Warga Bali Pilih Gubernur Hari Ini - 09 Jul 2008 | 07:15 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data